Connect with us

Hukum & Kriminal

Kapolri Pastikan Pendampingan Edukasi Dana Desa

Published

on

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar

Kendari24.com – JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/5/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Sigit memastikan, seluruh personel kepolisian bakal melakukan pendampingan dan edukasi kepada Kepala Desa (Kades) terkait dengan penggunaan dana desa.

“Ada edukasi oleh Polri kepada para Kades berkaitan dengan kegunaan dana desa dan kalau ada penyimpangan ada sanksinya,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Sigit, pendampingan dan edukasi terkait penggunaan dana desa tersebut dilakukan oleh kepolisian guna memastikan implementasi anggaran tersebut dapat berjalan dengan baik dan menguntungkan bagi seluruh masyarakat desa.

“Kami akan memberikan pendampingan supaya masyarakat punya usaha yang benar dan masyarakat terlindungi. Perlu sosialisasi kepada para kades melalui Vccon, silahkan dimanfaatkan dan kami akan mendampingi,” ujar Sigit.

Selain penggunaannya sesuai dengan tujuan, Sigit juga menyebut, adanya pendampingan tersebut untuk meminimalisir adanya potensi penyalahgunaan dana tersebut.

Mantan Kabareskrim Polri itu menyatakan, seluruh pihak terkait juga bisa memanfaatkan aplikasi Binmas Online System (BOS) dalam mengawal penggunaan dana desa. Dimana, aplikasi itu merupakan pemantapan program Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan) Kapolri.

“Potensi yang perlu dijaga jangan sampai ada kerugian negara. Silahkan memanfaatkan aplikasi BOS Bhabinkamtibmas,” ucap mantan Kapolda Banten itu.

Sementara itu, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menyampaikan apresiasinya kepada TNI dan Polri yang selama ini sudah terlibat aktif dan membantu pihaknya dalam menjalankan program pemerintah kepada masyarakat.

“Terima kasih atas dukungan dalam pengawasan dan pendampingan penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Penyaluran BLT jadi percaya diri dan tidak khawatir dengan adanya pendampingan oleh Polri dan TNI,” kata Abdul Halim.

Ia juga meminta dukungan pendampingan dan pengawasan dana desa tahun 2022 di 74.841 desa. Tak hanya itu, Abdul Halim menyatakan ada desa yang memiliki potensi wisata juga memerlukan pendampingan dan pengawasan oleh Polri.

“Mohon dukungan pendampingan dan pengawasan tahun 2022, dana desa untuk penggunaan dana desa. Ada desa wisata yang perlu dikoordinasikan dengan Polri,” tutup Abdul Halim.

Hukum & Kriminal

Gagalkan Tawuran, 8 Remaja Ditangkap Polisi Bersama Sajam dan Miras

Published

on

By

Kendari, KENDARI24.COM – Tim Patroli Cipta Kondisi Polresta Kendari menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan delapan remaja di kawasan Wua-Wua, Kecamatan Baruga, pada Minggu (8/12/2024) sekitar pukul 01.00 WITA.

Dalam insiden tersebut, polisi mengamankan para remaja berikut sejumlah barang bukti berupa senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam tawuran.

Kasat Samapta Polresta Kendari, Marjuni, menjelaskan bahwa delapan remaja tersebut mengatasnamakan kelompok “Geng Agaza.” Saat ini, mereka masih diamankan di Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami juga menemukan barang bukti berupa satu ketapel dan dua anak panah busur di sekitar lokasi kejadian. Selain itu, di tempat terpisah, tim patroli mengamankan beberapa botol miras. Semua barang bukti bersama para remaja telah diamankan di Polresta Kendari,” ungkap Marjuni.

Ia menambahkan bahwa patroli cipta kondisi merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi kejahatan dan merespons cepat laporan masyarakat, termasuk yang disampaikan melalui media sosial. Operasi ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat yang tengah berlangsung di wilayah hukum Polresta Kendari.

Marjuni turut mengingatkan orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari, agar mereka tidak terjerumus dalam tindakan melanggar hukum. Ia juga mengimbau masyarakat Kendari untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban demi menciptakan situasi yang kondusif.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di wilayah hukum Polresta Kendari masih terpantau aman dan terkendali.(**)

Continue Reading

Hukum & Kriminal

Sidang Kasus Guru Supriyani Hadirkan Ahli Forensik Bhayangkara, Ahli Ungkap Luka Bukan Akibat Sapu Ijuk

Published

on

By

Dr. Raja memberikan keterangan di sidang Supriyani

Konsel, KENDARI24.com – Sidang lanjutan kasus yang melibatkan guru honorer SD Negeri 4 Baito, Supriyani, kembali digelar di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Sidang pada Kamis (8/11/2024).

Dalam sidang ini, menghadirkan Dr. Raja Al Fath, ahli forensik dari RS Bhayangkara Polda Sultra, yang memberikan keterangan terkait luka di paha belakang seorang siswa yang diduga korban kekerasan oleh Supriani.

Dalam keterangannya, Dr. Raja Al Fath menyatakan bahwa luka yang dialami korban bukan diakibatkan pukulan sapu ijuk, sebagaimana didakwakan kepada Supriyani.

Menurutnya, sapu ijuk memiliki permukaan halus yang jika digunakan untuk memukul, hanya akan menimbulkan luka memar, bukan luka seperti yang dialami korban. Selain itu, korban diketahui mengenakan celana panjang saat kejadian, yang memberikan penghalang antara kulit dan sapu ijuk yang diduga digunakan oleh terdakwa.

Dr. Raja juga menyebut bahwa luka di paha kanan korban tampak seperti luka melepuh yang mungkin disebabkan oleh gesekan dengan benda kasar, bukan pukulan sapu ijuk.

“”Gagang sapu ijuk yang merupakan barang bukti memiliki permukaan halus dan apabila digunakan untuk memukul maka akan mengakibatkan luka memar,” ujar Dr Raja dalam keterangannya di dalam sidang.

Sidang lanjutan ini akan kembali digelar pada Senin mendatang dengan agenda pembacaan tuntutan. Di sisi lain, Supriyani dilaporkan telah mencabut pernyataan damai yang sebelumnya disepakati bersama Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, dan Kapolres Konawe Selatan. Supriyani mengaku bahwa kesepakatan damai tersebut dibuat di bawah tekanan dan intimidasi dari Bupati Konawe Selatan.(**)

Continue Reading

Hukum & Kriminal

Bupati Konawe Selatan Diduga Paksa Supriyani Berdamai dengan Keluarga Korban, Kuasa Hukum Menolak

Published

on

By

Andri Darmawan, Kuasa hukum Supriyani

Konsel, KENDARI24. COM – Beredar video yang menunjukkan Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, mempertemukan dan diduga memaksa Supriyani, seorang guru honorer, untuk berdamai dengan Nurfitriana, ibunda korban, serta Aipda Wibowo Hasyim. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Bupati Konawe Selatan pada Selasa (5/11/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Supriyani didampingi oleh kuasa hukumnya, Samsuddin, dan diminta menunggu pihak Polres Konawe Selatan beserta Nurfitriana. Upaya perdamaian ini diprakarsai langsung oleh Bupati Konawe Selatan, dengan sebuah pernyataan damai yang ditandatangani oleh Ketua LBH HAMI Konawe Selatan, Samsuddin, tanpa adanya koordinasi dengan kuasa hukum utama Supriyani, Andri Darmawan.

Andri Darmawan, kuasa hukum utama Supriyani, menolak kesepakatan perdamaian tersebut dan memilih untuk fokus pada pembuktian di persidangan. Menurut Andri, penandatanganan perjanjian damai tanpa sepengetahuan pihaknya telah melanggar hak-hak hukum Supriyani. Ia mengungkapkan bahwa kliennya tidak diberi informasi lebih awal terkait pertemuan itu, yang turut dihadiri oleh Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam.

“Supriyani tidak mengira bahwa pertemuan ini akan berujung pada upaya perdamaian dengan keluarga Aipda Wibowo Hasyim,” ungkap Andri. Rabu (6/11)

Setelah menyadari bahwa dirinya telah “dijebak” dalam upaya perdamaian tersebut, Supriyani segera mencabut pernyataan damai yang telah ditandatangani dan menyerahkan penanganan kasusnya kepada proses hukum yang sedang berjalan, mengingat perkara ini sudah memasuki tahap pembuktian.

Andri Darmawan juga menegaskan bahwa sejak awal, ia dan tim hukum Supriyani berkomitmen untuk membebaskan Supriyani dari segala dakwaan, karena meyakini bahwa kliennya tidak bersalah dalam perkara ini.(**)

Continue Reading

Trending