Connect with us

News

Kadin Sultra Bantu Pedagang Kota Kendari Miliki Badan Usaha Gratis

Published

on

FGD Kadin dan pedagang Pasar Wayong bersama Polda Sultra dan Perumda Pasar Kota Kendari

KENDARI, kendari24.com – Mendekatkan diri bersama pedagang di Kota Kendari agar memiliki legalitas badan usaha, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara terus mendorong peningkatan kapasitas bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Wakil Ketua Umum KADIN Sultra Sastra Alamsyah menjelaskan bahwa Kadin Sultra terus mendorong para pelaku usaha atau pedagang agar makin kuat dan tangguh di era saat ini. Salah satunya dengan memberikan legalitas badan usaha atau Perseroan Perorangan.

“Jika memiliki badan usaha Perseroan Perorangan itu akan mempermudah untuk mengembangkan jualan dan usaha mereka,” ujar  Sastra Alamsyah. Jumat (18/8/2023).

Menurutnya hal awal yang dilaksanakan yakni melakukan pertemuan dengan para pedagang Pasar Wayong melalui Focus Group Discussion (FGD) bersama Polda Sultra dan Perumda Pasar Kota Kendari di pasar Wayong pada Jumat (18/8/2023) malam.

“Dalam FGD itu kami kemas ala pasar agar para pedagang lebih mudah memahami apa yang dimaksud dengan pembuatan Perseroan Perorangan,” ujar Sastra.

Sastra menambahkan dalam pemberian dokumen pedagang tidak dibebankan biaya. Pedagang akan mendapat Perseroan Perorangan  secara gratis, cukup menyiapkan KTP, NPWP dan Email maka legalitas tersebut sudah dapat diproses.

“Kami akan terus mendorong pelaku usaha pedagang di  Pasar Wayong agar makin memiliki nilai tawar dan peningkatan atau pengembangan usahanya,” katanya.

Sementara Direktur Perumda Pasar Kota Kendari Saipuddin mengatakan, dengan adanya pertemuan bersama KADIN Sultra dan Polda Sultra Bidang Ekonomi dan UMKM menjadi peluang besar bagi para pedagang untuk meningkatkan usaha mereka.

“Ini peluang besar bagi pedagang Pasar Wayong untuk mengembangkan usaha apalagi dibantu dan gratis,” ucap mantan aktivis HMI Provinsi Sultra itu.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kompol Rahman Dundu Kasubdit Ekonomi Direktorat Intelkam Polda Sultra mengaku siap membantu para pedagang jika mendapatkan hambatan dalam pengurusan Perseroan Perorangan.

“Kami akan mengawal jika ada hambatan pengurusan dokumen tersebut,” ucap Rahman Dundu saat bersama pedagang Pasar Wayong.

Continue Reading

News

Truk Tambang di Kawasan VDNI Lindas Pedagang Sayur Hingga Tewas

Published

on

By

Korban tewas diseret truk tambang

KONAWE – Kecelakaan maut terjadi di Kecamatan Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara, Seorang pedagang sayuran tewas terlindas truk di kawasan industri nikel PT Virtue Dragon Nikel Energy (VDNI). Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 06.16 Wita.

Kapolsek Bondoala, IPDA Heder Payapo, menyatakan korban yang belum diketahui identitasnya itu meninggal di tempat, dengan sepeda motor dan dagangannya berserakan.

“Korban langsung meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka berat yang dideritanya,” ujar IPDA Heder.

Saksi Diolo, petugas flegmen PT VDNI, menyebut truk bernomor lambung 341 melaju dari arah Jetty meski sudah diarahkan berhenti.

Sopir truk, Madan, mengaku rem blong, menyebabkan truk menabrak sepeda motor yang dikendarai korban dari arah selatan. Diduga sopir truk tidak melihat korban sebab kendaraan berada disisi truk. Motor terseret hingga sejauh sekitar delapan meter.

“Mendapat laporan warga, kami langsung ke lokasi untuk evakuasi korban ke RS Bhayangkara Kendari,” tambah IPDA Heder.

Saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan data dan keterangan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.(**)

Continue Reading

News

Kapolda Sultra Berganti: Irjen Pol Didik Agung Widjanarko Gantikan Irjen Pol Dwi Irianto

Published

on

By

KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara resmi mengalami pergantian pucuk pimpinan. Berdasarkan telegram Kapolri pada Mei 2025, Irjen Pol Dwi Irianto dimutasi sebagai Pejabat Tinggi Polri (Pati) di Polda Sultra dalam rangka memasuki masa pensiun. Posisi Kapolda Sultra kini dijabat oleh Irjen Pol Didik Agung Widjanarko.

Irjen Pol Didik Agung Widjanarko bukanlah sosok baru di dunia penegakan hukum Indonesia. Pria kelahiran Jakarta tahun 1968 ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991. Ia memiliki pengalaman panjang di Kepolisian Republik Indonesia, termasuk sebagai pejabat tinggi di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Selain itu, Didik juga pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2022.

Nama Didik sempat mencuat sebagai salah satu kandidat kuat calon pimpinan KPK pada seleksi tahun 2024. Dengan pengalaman dan rekam jejaknya, ia diharapkan mampu membawa Polda Sulawesi Tenggara ke arah yang lebih baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pergantian ini menandai babak baru bagi Polda Sultra dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian di wilayah Sulawesi Tenggara. Kepemimpinan baru ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara polisi dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.(**)

Continue Reading

News

Mutasi Kajati Sultra di Tengah Penanganan Kasus Korupsi Pertambangan

Published

on

By

Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara

KENDARI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Hendro Dewanto resmi dimutasi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah sebagai Kajati. Keputusan mutasi ini menimbulkan pertanyaan publik karena berlangsung di tengah penanganan dua kasus korupsi besar yang tengah diselidiki Kejati Sultra, yakni kasus korupsi pertambangan nikel di Kolaka Utara dan dugaan korupsi di Kantor Penghubung Sultra di Jakarta.

Mutasi ini memicu pertanyaan tentang potensi gangguan terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Hendro, selama menjabat sebagai Kajati Sultra, memimpin pengungkapan kasus korupsi pertambangan nikel di Kolaka Utara yang merugikan negara hingga ratusan miliaran rupiah.

Penyidikan kasus ini telah menetapkan lima tersangka, termasuk empat bos tambang dan seorang kepala syahbandar. Para tersangka kini telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pelaku utama di sektor pertambangan, salah satu tulang punggung ekonomi Sultra, yang kerap menjadi ladang korupsi akibat lemahnya pengawasan.

Selain kasus tambang, Kejati Sultra di bawah kepemimpinan Hendro juga tengah menangani dugaan korupsi di Kantor Penghubung Sultra di Jakarta. Kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio, dan 20 saksi lainnya telah diperiksa. Dugaan penyimpangan anggaran ini menjadi perhatian karena menyangkut pengelolaan dana publik yang seharusnya digunakan untuk kepentingan daerah, namun diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Mutasi Hendro ke Jawa Tengah memunculkan spekulasi di kalangan masyarakat, terutama karena kasus-kasus yang ditangani memiliki dampak signifikan terhadap pemberantasan korupsi di Sultra. Publik khawatir perpindahan ini dapat melemahkan momentum penegakan hukum, terutama mengingat kompleksitas kedua kasus yang melibatkan tokoh-tokoh berpengaruh.

Namun, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Dody, menegaskan bahwa mutasi Kajati tidak akan mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.

“Proses penyidikan telah berjalan secara profesional dan sesuai prosedur. Tim penyidik tetap bekerja untuk memastikan kasus-kasus ini tuntas, terlepas dari pergantian pimpinan,” ujar Dody dalam keterangannya, Selasa (20/5/2025).

Dody menambahkan bahwa Kejati Sultra akan terus bekerja secara independen dan transparan untuk mengusut tuntas kedua kasus tersebut.

Meski ada jaminan dari Kejati, sejumlah kalangan tetap mempertanyakan waktu dan alasan di balik mutasi ini.

Aktivis antikorupsi di Sultra, Ardianto menyatakan bahwa mutasi pejabat di tengah penanganan kasus besar dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

“Kejaksaan harus memberikan penjelasan yang lebih jelas agar publik tidak menduga-duga ada intervensi atau upaya pengalihan fokus,” katanya.

Ketua Forum Kajian Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FKPMI) Sulawesi Tenggara ini menilai bahwa keberlanjutan penyidikan akan sangat bergantung pada komitmen pimpinan baru dan independensi tim penyidik.

“Kasus korupsi tambang dan Kantor Penghubung ini bukan kasus sembarangan. Publik akan mengawasi ketat apakah Kejati tetap konsisten atau justru melambat pasca-mutasi ini,” tegasnya.

Mutasi Hendro Dewanto sebagai Kajati Sultra meninggalkan tanda tanya besar di tengah upaya pemberantasan korupsi di daerah kaya sumber daya ini. Dengan dua kasus besar yang masih bergulir, publik menanti langkah tegas

Kejaksaan untuk membuktikan bahwa penegakan hukum tidak akan terhenti hanya karena pergantian pimpinan. Kejati Sultra kini berada di ujian kredibilitas untuk memastikan kasus-kasus ini sampai ke pengadilan dengan hasil yang adil dan transparan.(**)

Continue Reading

Trending