Connect with us

Politik

Farhana Mallawangan, Sosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Published

on

Farhana Mallawangan Bersama Dewiyanti Tamburaka Sosialisasikan Perda

Kendari24.com – KENDARI, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Sulawesi Tenggara (Sultra), terus melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 4/2018 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan,

Sosialisasi dilaksanakan oleh Anggota DPRD Provinsi Sulawesi tenggara, Farhana Mallawangan, di Kompleks perumahan Graha Asri, Puuwatu, Kendari, Jumat (11/6/2021).

Farhana mengatakan sosialisasi ini diselenggarakan agar masyarakat dapat mengetahui perda yang telah dibentuk sejak tahun 2018, sehingga masyarakat dapat memahami substansi dari isi perda tersebut.

“Perda ini harus bisa dipahami masyarakat sehingga ketika mendapatkan kasus kekerasan dan atau menjadi korban kekerasan dapat segera mengambil tindakan yang tepat,” katanya.

Ketua DPD I Partai Golkar Kabupaten Kolaka ini menambahkan, aksi kekerasan terhadap perempuan dan anak masih kerap terjadi di wilayah Sulawesi Tenggara, sehingga untuk memberikan perlindungan terhadap mereka masyarakat harus lebih mengetahui dan memahami tujuan dari pembentukan perda tentang Perlindungan Perempuan dan anak Korban Kekerasan.

“Saya melihat masih banyak perempuan dan anak menjadi korban kekerasan, harapan kami dengan perda ini semua dapat lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, tokoh perempuan di Kota Kendari, Dewiyanti Tamburaka yang didaulat sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi itu menjelaskan, dengan adanya perda Perlindungan Perempuan dan anak Korban Kekerasan, masyarakat sudah dapat mengetahui prosedur bagaimana masyarakat bisa mengambil tindakan atau membuat laporan terkait aksi kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di sekitar lingkungannya.

“Minimal masyarakat dapat mengambil tindakan, seperti memberi informasi kepada pihak terkait untuk dapat melindungi perempuan dan anak dalam aksi kekerasan, baik itu di lingkungan keluarga maupun di lingkungan sekitar,” ungkapnya.

Dewi menjelaskan dalam perda yang dibentuk DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara ini, tidak hanya untuk melindungi perempuan dan anak korban kekerasan namun pasca kejadian kekerasan tersebut mereka juga membutuhkan pendampingan dari pihak terkait, sehigga dapat memulihkan psikologis korban.

“Pasca kejadian kekerasan korban kekerasan juga butuh pendampingan untuk memulihkan psikis korban sehingga dapat memiliki kehidupan normal seperti orang lain,” jelasnya.

Pendidikan

GMNI Hukum UHO Gelar PPAB untuk Rekrut Anggota Baru

Published

on

By

Pengurus GMNI Kendari bersama kader

KENDARI – Dewan Pengurus Komisariat (DPK) GMNI Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (UHO) mengadakan Pekan Penerimaan Anggota Baru (PPAB) pada Sabtu, 10 Mei 2025, di Gedung DPD KNPI Sulawesi Tenggara. Bertema “Menciptakan Generasi Kritis, Adaptif, dan Relevan dengan Perkembangan Zaman,” PPAB ini bertujuan merekrut anggota baru sekaligus memperkenalkan peran GMNI dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ketua DPK GMNI Hukum UHO, Aril, menyatakan PPAB menjadi langkah awal kaderisasi untuk membekali mahasiswa dengan pengetahuan tentang visi, misi, dan tujuan GMNI. Ia mengapresiasi semangat peserta di tengah tantangan globalisasi dan modernisasi.

“Kami sangat mengapresiasi semangat peserta, di tengah era disrupsi dan gencarnya globalisasi, masih mempunyai semangat untuk berpartisipasi dalam kegiatan organisasi khususnya GMNI,” ujarnya.

Ketua DPC GMNI Kendari, Rasmin Jaya, menambahkan bahwa organisasi adalah wadah untuk belajar dan berproses. Ia mengingatkan pentingnya ideologi marhaenisme untuk membangun militansi melawan penindasan serta konsolidasi internal dan eksternal untuk memperkuat organisasi.

“Organisasi hanyalah wadah untuk kita belajar dan berproses. Seperti apa dan bagaimana kita ke depan tergantung keseriusan, ketekunan, konsistensi, dan komitmen kita belajar di dalamnya,” tegas Rasmin.

Rasmin juga menegaskan perlunya GMNI mengawal isu sosial-politik dan kebijakan pemerintah demi memperjuangkan kaum marhaen.

PPAB ini dihadiri pengurus, anggota, dan kader GMNI se-Kota Kendari dengan antusiasme tinggi. Kegiatan ini akan berlangsung serentak dan bertahap di komisariat GMNI Kendari sebagai bagian dari upaya mencetak pemimpin masa depan.(**)

Continue Reading

News

Pemkot Kendari Tegaskan Komitmen Pengawasan Ketat Pembangunan Perumahan

Published

on

By

Rapat evaluasi pengembang perumahan bersama pemkot Kendari

KENDARI – Pemerintah Kota Kendari menggelar rapat evaluasi pembangunan perumahan bersama para developer di Ruang Rapat Wali Kota Kendari. Rapat ini bertujuan memastikan pembangunan perumahan yang berkualitas dan berkelanjutan, serta mematuhi ketentuan yang berlaku.

Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung program pembangunan 3 juta rumah secara nasional, di mana Kota Kendari mendapat kuota sekitar 15.000 unit rumah untuk tahun 2025.

“Ini adalah angka yang besar. Pembangunan harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai aturan. Tidak ada toleransi bagi pihak yang mencoba melanggar ketentuan,” tegas Sudirman. Senin (10/3/2025).

Sudirman menambahkan, Pemerintah Kota siap mendukung percepatan pembangunan, namun menuntut setiap developer mematuhi regulasi yang berlaku.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Kendari, Maman Firmansyah, turut menegaskan pentingnya proses perizinan yang ketat dan pengawasan terhadap dampak pembangunan. Ia menjelaskan, evaluasi yang dilakukan tidak hanya berfokus pada progres pembangunan, tetapi juga aspek kualitas infrastruktur seperti ketersediaan jalan, akses air bersih, dan transportasi yang memadai.

“Pembangunan yang abai terhadap aspek lingkungan bisa memicu bencana seperti banjir, kerusakan ekosistem, dan penumpukan sampah. Ini tidak bisa ditoleransi,” tegas Maman.

Lebih lanjut, Maman menegaskan bahwa pembangunan di Kendari harus menerapkan prinsip berkelanjutan yang ramah lingkungan. Pemerintah Kota Kendari akan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas developer yang melanggar aturan.

“Kami tidak segan mengambil langkah hukum terhadap pengembang yang ugal-ugalan membuka lahan tanpa mempertimbangkan dampaknya. Ini demi mencegah bencana yang berulang seperti banjir yang sudah sering melanda beberapa wilayah di Kendari akibat ulah developer yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Pemkot Kendari berharap, dengan adanya pengawasan ketat dan penerapan aturan yang jelas, pembangunan perumahan di Kendari dapat berjalan lancar, aman, dan berkelanjutan.(*)

Continue Reading

News

Pj Bupati Muna Barat Pahri Yamsul Serahkan Memori Program Pembangunan kepada Bupati Terpilih

Published

on

By

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Muna Barat: Pj Bupati Serahkan Memori Program Pembangunan kepada Bupati Terpilih

MUNA BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka serah terima jabatan (sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat. Acara yang berlangsung di Aula Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Muna Barat pada Kamis (6/3/2025) ini menandai dimulainya kepemimpinan baru di daerah tersebut.

Dalam rapat paripurna ini, Pj Bupati Muna Barat, Pahri Yamsul, secara resmi menyerahkan memori program pembangunan daerah kepada Bupati terpilih, La Ode Darwin. Prosesi sertijab ini menjadi bagian dari transisi pemerintahan yang bertujuan untuk menjaga kesinambungan pembangunan di Kabupaten Muna Barat.

“Alhamdulillah, sertijab selesai. Selamat bertugas kepada Bupati La Ode Darwin dan Wakil Bupati Ali Basa. Insya Allah, beliau berdua mampu membawa Kabupaten Muna Barat berkembang dengan pesat, mensejahterakan, dan memakmurkan masyarakatnya,” ungkap Pahri Yamsul.

Ia juga berharap kepemimpinan baru ini dapat melanjutkan program-program yang telah dirancang demi kemajuan daerah. “Majulah Muna Barat,” ujar Pahri.

Rapat Paripurna Istimewa ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, pejabat daerah, serta tokoh masyarakat. Suasana berlangsung khidmat dan penuh harapan, sekaligus menjadi momentum penting bagi La Ode Darwin dan Ali Basa untuk memulai tugas mereka sebagai kepala daerah yang baru.(**)

 

 

Continue Reading

Trending