Connect with us

News

DPRD Kendari Soroti Proyek Pembangunan Pinjaman Dana PEN

Published

on

LM Rajab Jinik, Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari

KENDARI, Kendari24.com – Proyek pembangunan jalan kembar Kadia (inner ring road) Kota Kendari, yang menggunakan dana pinjaman daerah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kembali mengalami keterlambatan, pihak rekanan PT Istaka Karya kembali mengajukan perpanjangan kontrak atau addendum hingga pada 14 April 2023 lalu.

Komisi III DPRD Kota kendari, Rajab Jinik menilai progres pekerjaan jalan itu lambat dan tidak sesuai dengan harapan. Keterlambatan proyek dana PEN itu tidak sesuai waktu kontrak juga sebagai dampak dari ketidakseriusan pemerintah dalam melakukan proses pengawasan.

“Kita berharap pekerjaan itu bisa selesai, kalau tidak bisa selesai dengan adendum dua kali berarti tinggal kita lihat aturan dari pemerintah,” ujar Rajab saat dihubungi pada Selasa (18/4/2024).

Politisi muda Partai Golkar itu menyebutkan pengawasan oleh legislatif akan terus dilakukan untuk mengawasi proyek pembangunan yang menggunakan dana PEN ratusan miliar tersebut.

“Pekerjaan itu harus selesai sebab dananya sudah masuk di rek Kota Kendari. Kita akan ikuti terus prosesnya kalau belum selesai sesuai jadwal berarti ada masalah di dalam itu,” katanya.

Dalam waktu dekat Komisi III akan melakukan kunjungan kerja dan menggelar rapat dengar pendapat untuk mengetahui kendala yang dihadapi oleh dinas terkait dan Kontraktor.

“Selesai lebaran kta kunjungan untuk evaluasi kinerja OPD termasuk dana serapan anggaran,” ungkapnya.

Sementara itu PJ Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menjelaskan pekerjaan jalan inner ring road baru mencapai sekitar 70 persen. Dengan keterlambatan pekerjaan jalan itu Pemkot masih menunggu hasil audit Tim Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan, dan Inspektorat soal penggunaan anggaran untuk menentukan keberlanjutan proyek tersebut.

“Nanti kita lihat seperti apa hasil audit itu. Kalau dirasa tidak layak maka kita bisa ganti pihak perusahaan yang mengerjakan jalan,” ujar Asmawa Tosepu, Kamis (13/4/2023).

Jalan tersebut sudah dikerjakan sejak 2021 dan masa kontrak pengerjaan seharusnya berakhir pada Oktober 2022.

Jalur Inner Ring Road dibangun menggunakan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 204 miliar. Inner Ring Road dibangun dengan panjang mencapai 4,1 kilometer.

News

Truk Tambang di Kawasan VDNI Lindas Pedagang Sayur Hingga Tewas

Published

on

By

Korban tewas diseret truk tambang

KONAWE – Kecelakaan maut terjadi di Kecamatan Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara, Seorang pedagang sayuran tewas terlindas truk di kawasan industri nikel PT Virtue Dragon Nikel Energy (VDNI). Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 06.16 Wita.

Kapolsek Bondoala, IPDA Heder Payapo, menyatakan korban yang belum diketahui identitasnya itu meninggal di tempat, dengan sepeda motor dan dagangannya berserakan.

“Korban langsung meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka berat yang dideritanya,” ujar IPDA Heder.

Saksi Diolo, petugas flegmen PT VDNI, menyebut truk bernomor lambung 341 melaju dari arah Jetty meski sudah diarahkan berhenti.

Sopir truk, Madan, mengaku rem blong, menyebabkan truk menabrak sepeda motor yang dikendarai korban dari arah selatan. Diduga sopir truk tidak melihat korban sebab kendaraan berada disisi truk. Motor terseret hingga sejauh sekitar delapan meter.

“Mendapat laporan warga, kami langsung ke lokasi untuk evakuasi korban ke RS Bhayangkara Kendari,” tambah IPDA Heder.

Saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan data dan keterangan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.(**)

Continue Reading

News

Kapolda Sultra Berganti: Irjen Pol Didik Agung Widjanarko Gantikan Irjen Pol Dwi Irianto

Published

on

By

KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara resmi mengalami pergantian pucuk pimpinan. Berdasarkan telegram Kapolri pada Mei 2025, Irjen Pol Dwi Irianto dimutasi sebagai Pejabat Tinggi Polri (Pati) di Polda Sultra dalam rangka memasuki masa pensiun. Posisi Kapolda Sultra kini dijabat oleh Irjen Pol Didik Agung Widjanarko.

Irjen Pol Didik Agung Widjanarko bukanlah sosok baru di dunia penegakan hukum Indonesia. Pria kelahiran Jakarta tahun 1968 ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991. Ia memiliki pengalaman panjang di Kepolisian Republik Indonesia, termasuk sebagai pejabat tinggi di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Selain itu, Didik juga pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2022.

Nama Didik sempat mencuat sebagai salah satu kandidat kuat calon pimpinan KPK pada seleksi tahun 2024. Dengan pengalaman dan rekam jejaknya, ia diharapkan mampu membawa Polda Sulawesi Tenggara ke arah yang lebih baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pergantian ini menandai babak baru bagi Polda Sultra dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian di wilayah Sulawesi Tenggara. Kepemimpinan baru ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara polisi dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.(**)

Continue Reading

News

Mutasi Kajati Sultra di Tengah Penanganan Kasus Korupsi Pertambangan

Published

on

By

Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara

KENDARI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Hendro Dewanto resmi dimutasi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah sebagai Kajati. Keputusan mutasi ini menimbulkan pertanyaan publik karena berlangsung di tengah penanganan dua kasus korupsi besar yang tengah diselidiki Kejati Sultra, yakni kasus korupsi pertambangan nikel di Kolaka Utara dan dugaan korupsi di Kantor Penghubung Sultra di Jakarta.

Mutasi ini memicu pertanyaan tentang potensi gangguan terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Hendro, selama menjabat sebagai Kajati Sultra, memimpin pengungkapan kasus korupsi pertambangan nikel di Kolaka Utara yang merugikan negara hingga ratusan miliaran rupiah.

Penyidikan kasus ini telah menetapkan lima tersangka, termasuk empat bos tambang dan seorang kepala syahbandar. Para tersangka kini telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pelaku utama di sektor pertambangan, salah satu tulang punggung ekonomi Sultra, yang kerap menjadi ladang korupsi akibat lemahnya pengawasan.

Selain kasus tambang, Kejati Sultra di bawah kepemimpinan Hendro juga tengah menangani dugaan korupsi di Kantor Penghubung Sultra di Jakarta. Kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio, dan 20 saksi lainnya telah diperiksa. Dugaan penyimpangan anggaran ini menjadi perhatian karena menyangkut pengelolaan dana publik yang seharusnya digunakan untuk kepentingan daerah, namun diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Mutasi Hendro ke Jawa Tengah memunculkan spekulasi di kalangan masyarakat, terutama karena kasus-kasus yang ditangani memiliki dampak signifikan terhadap pemberantasan korupsi di Sultra. Publik khawatir perpindahan ini dapat melemahkan momentum penegakan hukum, terutama mengingat kompleksitas kedua kasus yang melibatkan tokoh-tokoh berpengaruh.

Namun, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Dody, menegaskan bahwa mutasi Kajati tidak akan mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.

“Proses penyidikan telah berjalan secara profesional dan sesuai prosedur. Tim penyidik tetap bekerja untuk memastikan kasus-kasus ini tuntas, terlepas dari pergantian pimpinan,” ujar Dody dalam keterangannya, Selasa (20/5/2025).

Dody menambahkan bahwa Kejati Sultra akan terus bekerja secara independen dan transparan untuk mengusut tuntas kedua kasus tersebut.

Meski ada jaminan dari Kejati, sejumlah kalangan tetap mempertanyakan waktu dan alasan di balik mutasi ini.

Aktivis antikorupsi di Sultra, Ardianto menyatakan bahwa mutasi pejabat di tengah penanganan kasus besar dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

“Kejaksaan harus memberikan penjelasan yang lebih jelas agar publik tidak menduga-duga ada intervensi atau upaya pengalihan fokus,” katanya.

Ketua Forum Kajian Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FKPMI) Sulawesi Tenggara ini menilai bahwa keberlanjutan penyidikan akan sangat bergantung pada komitmen pimpinan baru dan independensi tim penyidik.

“Kasus korupsi tambang dan Kantor Penghubung ini bukan kasus sembarangan. Publik akan mengawasi ketat apakah Kejati tetap konsisten atau justru melambat pasca-mutasi ini,” tegasnya.

Mutasi Hendro Dewanto sebagai Kajati Sultra meninggalkan tanda tanya besar di tengah upaya pemberantasan korupsi di daerah kaya sumber daya ini. Dengan dua kasus besar yang masih bergulir, publik menanti langkah tegas

Kejaksaan untuk membuktikan bahwa penegakan hukum tidak akan terhenti hanya karena pergantian pimpinan. Kejati Sultra kini berada di ujian kredibilitas untuk memastikan kasus-kasus ini sampai ke pengadilan dengan hasil yang adil dan transparan.(**)

Continue Reading

Trending