Connect with us

News

Ditjen Imigrasi Bentuk 18 Kantor Baru, Perluas Layanan hingga ke Daerah

Published

on

Pelayanan keimigrasian di salah satu kantor imigrasi

JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM membentuk 18 kantor imigrasi baru di berbagai provinsi Indonesia. Langkah ini bertujuan untuk mendekatkan layanan paspor, izin tinggal, serta layanan keimigrasian lainnya kepada masyarakat, baik WNI maupun WNA.

Keputusan pembentukan 18 kantor baru tersebut didasarkan pada surat Kementerian PANRB Nomor B/1621/M.KT.01/2025 tertanggal 4 November 2025. Dengan tambahan ini, total kantor imigrasi di seluruh Indonesia kini mencapai 151 unit.

Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Yudi Yusman mengatakan, kehadiran kantor-kantor baru ini merupakan bagian dari komitmen Ditjen Imigrasi dalam meningkatkan akses dan kualitas layanan publik.

“Pembentukan kantor-kantor baru ini merupakan upaya kami dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami memastikan wilayah-wilayah yang selama ini dinilai memiliki kebutuhan layanan keimigrasian signifikan dapat terakomodasi dengan baik,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).

Yudi menambahkan, perluasan jangkauan kantor imigrasi juga diharapkan memperkuat fungsi pengawasan dan penindakan keimigrasian di seluruh wilayah Indonesia.

“Semakin luasnya jangkauan kantor imigrasi memungkinkan pengawasan dan penindakan dilakukan secara lebih tajam dan merata ke seluruh pelosok wilayah,” jelasnya.

Ia optimistis dengan hadirnya 18 kantor baru ini, pelayanan keimigrasian akan semakin prima dan merata.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pelayanan, pengawasan, dan sinergi antarlembaga agar tugas keimigrasian dapat berjalan secara optimal,” tutup Yudi.

Adapun 18 kantor imigrasi baru tersebut antara lain:

1. Kelas I TPI Morowali, Sulawesi Tengah
2. Kelas I Non TPI Blora, Jawa Tengah
3. Kelas II TPI Kulonprogo, D.I. Yogyakarta
4. Kelas II Non TPI Purworejo, Jawa Tengah
5. Kelas II Non TPI Dompu, Nusa Tenggara Barat
6. Kelas II Non TPI Garut, Jawa Barat
7. Kelas II Non TPI Tegal, Jawa Tengah
8. Kelas III Non TPI Bengkulu Utara, Bengkulu
9. Kelas III Non TPI Bantaeng, Sulawesi Selatan
10. Kelas III Non TPI Lubuklinggau, Sumatera Selatan
11. Kelas III Non TPI Bone, Sulawesi Selatan
12. Kelas III Non TPI Pasuruan, Jawa Timur
13. Kelas III Non TPI Pohuwato, Gorontalo
14. Kelas III Non TPI Padangsidimpuan, Sumatera Utara
15. Kelas III Non TPI Klungkung, Bali
16. Kelas III Non TPI Tabanan, Bali
17. Kelas III Non TPI Tapanuli Utara, Sumatera Utara
18. Kelas III Non TPI Mempawah, Kalimantan Barat. (**)

Continue Reading

News

Liputan Berujung Kekerasan, IJTI Kutuk Penganiayaan Jurnalis TVOne di Bangka

Published

on

By

Herik Kurniawan, Ketua Umum IJTI

PANGKALPINANG — Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Bangka Belitung mengutuk keras dugaan penganiayaan dan ancaman pembunuhan terhadap jurnalis yang terjadi di gudang milik PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM) di Kabupaten Bangka, Sabtu (7/3/2026).

Korban dalam peristiwa tersebut adalah Frendy Primadana, kontributor TVOne Bangka Belitung. Saat kejadian, Frendy bersama dua rekannya yakni Dedy Wahyudi dari BERITAFAKTA.COM dan Wahyu Kurniawan dari SUARAPOS.COM tengah menjalankan tugas jurnalistik.

Sekretaris IJTI Pengda Babel, Haryanto, mengecam keras tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oknum karyawan perusahaan dan sopir truk di lokasi tersebut.

“Kami mendesak pihak-pihak yang diduga terlibat melakukan pemukulan terhadap anggota kami, Frendy Primadana, untuk segera ditangkap. Kasus ini telah melampaui batas kewajaran, padahal wartawan dilindungi oleh Undang-undang Pers,” kata Haryanto.

Ia menilai terdapat sejumlah dugaan tindak pidana dalam kejadian tersebut, mulai dari penghalangan kerja jurnalistik hingga ancaman pembunuhan.

“Kami mencatat ada empat pelanggaran pidana yang dilakukan oknum perusahaan dan sopir di sana, yakni menghalangi kerja jurnalistik, penyekapan, pemukulan, dan ancaman pembunuhan. Semua unsurnya sudah jelas, kami minta polisi segera meringkus para pelaku,” ujarnya.

Menurutnya, tindakan menghalangi kerja jurnalistik telah diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun atau denda hingga Rp500 juta.

IJTI Babel juga menyatakan akan memberikan pendampingan hukum kepada para korban.

“Kami akan mem-back up Dana dan kawan-kawan. IJTI menyiapkan penasihat hukum agar ada keadilan. Tegas dari kami, sebagai organisasi tidak ada kata damai,” katanya.

Peristiwa itu bermula ketika Frendy bersama dua rekannya mendatangi gudang PT PMM di Jalan Lingkar Timur, Kabupaten Bangka, setelah menerima informasi mengenai keributan di sekitar lokasi yang diduga melibatkan anggota satgas.

Saat berada di lokasi, salah satu wartawan mencoba mengambil gambar truk yang hendak masuk ke area gudang. Sopir truk diduga tidak terima dan meminta gambar tersebut dihapus.

Meski permintaan itu dipenuhi, ketegangan tetap terjadi ketika truk tersebut kembali keluar dari area gudang dan wartawan kembali mengambil gambar. Sopir truk diduga turun dari kendaraan dan memukul Dedy Wahyudi di bagian wajah.

“Tunggu saja kamu di sini, saya panggil kawan-kawan saya,” ujar sopir truk tersebut seperti dituturkan Wahyu Kurniawan.

Situasi semakin memanas ketika dua wartawan mencoba meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor. Seorang satpam perusahaan diduga menarik baju Frendy dari belakang hingga membuatnya terjatuh dari kendaraan.

Wahyu berhasil keluar dari lokasi, namun Frendy dan Dedy sempat tertahan oleh pihak keamanan perusahaan di dalam area gudang.

“Aku berhasil lolos, tapi Frendy dan Dedy sempat ditahan oleh pihak keamanan perusahaan,” ungkap Wahyu.

Frendy Primadana mengaku dirinya sempat dipukul hingga mengalami luka di beberapa bagian tubuh.

“Saat saya sudah mau naik motor, tiba-tiba baju saya ditarik oleh satpam hingga saya terpental dan terguling di jalan. Baju saya robek dan saya dipukuli oleh sopir truk,” ujarnya.

Ia juga mengaku sempat ditendang hingga hidungnya berdarah ketika berada di halaman kantor perusahaan.

“Mereka minta kami membuat video klarifikasi. Kalau tidak, kami diancam akan dibunuh. Karena nyawa kami terancam, akhirnya kami membuat video itu,” katanya.

Akibat kejadian tersebut, Frendy mengalami luka pada bagian hidung, kepala, dada, serta beberapa bagian tubuh lainnya. Ia bersama rekannya telah melaporkan kejadian itu ke Polda Bangka Belitung.

Ketua Umum IJTI Pusat Herik Kurniawan turut mengecam keras tindakan kekerasan terhadap jurnalis tersebut.

“Jurnalis sedang menjalankan tugas untuk kepentingan publik. Kekerasan terhadap wartawan jelas bertentangan dengan undang-undang,” tegasnya.

Ia mendesak Kapolda Kepulauan Bangka Belitung untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut dan memproses para pelaku sesuai hukum yang berlaku.

“Kami meminta Kapolda Babel segera mengusut kasus ini sampai tuntas. Siapa pun yang terbukti melakukan kekerasan harus diproses sesuai hukum,” ujarnya. (**)

Continue Reading

News

AYP dan Bupati Konawe Bersama Kadin – IMI Sultra Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Kegiatan Ramadan

Published

on

By

Kolase kegiatan Kadin dan IMI Sultra

KENDARI24.COM — Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Indonesia Andi Yuslim Patawari bersama Bupati Kabupaten Konawe Yusran melaksanakan kegiatan berbagi di bulan suci Ramadan di Pesantren Darull Sholah, Desa Analahumbuti, Kecamatan Wawotobi, Sabtu (7/3/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kadin Sulawesi Tenggara, Pelaksana Harian (Plh) Ketua Kadin Konawe, serta Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Konawe.

Aksi sosial tersebut merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat sekaligus upaya mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah, organisasi dunia usaha, dan masyarakat di bulan Ramadan.

Dalam kesempatan itu, Andi Yuslim Patawari yang juga menjabat Wakil Sekretaris Jenderal IMI menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bupati Konawe dalam kegiatan berbagi tersebut.

Menurutnya, kegiatan sosial seperti ini menjadi bagian dari kepedulian bersama untuk membantu masyarakat sekaligus mendukung langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.

“Kami mengapresiasi kehadiran Bupati Konawe dalam kegiatan berbagi di bulan Ramadan ini. Ini merupakan bentuk kepedulian yang perlu kita dukung bersama, termasuk dalam upaya menekan inflasi di Sulawesi Tenggara,” ujar AYP.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya Kadin bersama pemerintah daerah juga telah melakukan kunjungan serta menggelar program gerakan pangan murah di beberapa kabupaten di Sulawesi Tenggara.

Langkah tersebut, kata dia, merupakan dukungan dunia usaha kepada pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok selama Ramadan.

“Kami telah melakukan kunjungan dan gerakan pangan murah di beberapa kabupaten. Ini bentuk dukungan Kadin kepada pemerintah daerah Sultra untuk menekan inflasi, dan kami berharap masyarakat dapat merasakan manfaatnya, terutama di momentum Ramadan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Kadin Sulawesi Tenggara yang juga Ketua IMI Sultra Anton Timbang menegaskan kegiatan berbagi di bulan Ramadan merupakan komitmen dunia usaha untuk hadir di tengah masyarakat.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, organisasi usaha, dan komunitas menjadi kunci dalam membangun kepedulian sosial serta menjaga stabilitas ekonomi daerah.

“Kegiatan seperti ini bukan sekadar berbagi, tetapi juga memperkuat kebersamaan antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Ramadan menjadi momentum yang tepat untuk menumbuhkan kepedulian serta membantu masyarakat yang membutuhkan,” kata Anton Timbang.

Ia berharap kegiatan sosial serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat di Sulawesi Tenggara.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Konawe terus mendorong berbagai kegiatan sosial dan keagamaan sebagai bagian dari upaya membangun masyarakat yang religius, harmonis, dan sejahtera. Melalui kegiatan tersebut diharapkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial semakin tumbuh di tengah masyarakat. (**)

Continue Reading

News

Polda Sultra Tanam Jagung 16,3 Hektare Kuartal I 2026, Dukung Program Swasembada Pangan

Published

on

By

KENDARI24.COM — Polda Sulawesi Tenggara melaksanakan penanaman jagung serentak Kuartal I Tahun 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah menuju swasembada jagung nasional. Kegiatan tersebut digelar di lahan milik Brimob Polda Sultra, Sabtu (7/3/2026).

Penanaman jagung tersebut juga dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran kepolisian di Indonesia dan terhubung melalui zoom meeting bersama Listyo Sigit Prabowo yang memimpin kegiatan dari Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Di Sulawesi Tenggara, kegiatan dipimpin langsung Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, didampingi Wakapolda Sultra Brigjen Pol Gidion Arief Setyawan serta Dansat Brimob Polda Sultra Kombes Pol Agus Setyawan.

Meskipun diguyur hujan, kegiatan penanaman jagung tetap berlangsung dengan diikuti para pejabat utama Polda Sultra serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Tenggara.

Selain itu, kegiatan juga dihadiri Kepala Bulog Regional Sultra, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra, serta Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dalam kegiatan tersebut, Polda Sultra bersama jajaran Polres menyiapkan lahan seluas 16,30 hektare yang akan ditanami jagung.

Program penanaman jagung serentak ini merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional, khususnya dalam meningkatkan produksi jagung sebagai salah satu komoditas strategis.

Melalui kegiatan tersebut diharapkan pemanfaatan lahan produktif dapat dioptimalkan sehingga mampu meningkatkan produksi jagung di daerah sekaligus mendukung tercapainya swasembada pangan serta menjaga stabilitas pasokan pangan nasional.

“Secara nasional, Polri juga mendorong pemanfaatan lahan produktif di lingkungan kepolisian maupun masyarakat untuk ditanami berbagai komoditas pangan,” kata Kapolda.

Selain itu, jajaran kepolisian di seluruh Indonesia turut bersinergi dengan pemerintah daerah, satgas swasembada pangan, kelompok tani, serta berbagai instansi terkait dalam melakukan pendampingan, pengawasan distribusi pupuk, hingga memastikan hasil panen dapat terserap pasar.

Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan produksi jagung nasional sekaligus memperkuat ketahanan pangan di tengah berbagai tantangan global. (**)

Continue Reading

Trending