Connect with us

News

Bermukim Puluhan Tahun, Warga Waturambaha harap Pemerintah Menurunkan Status Kawasan Hutan

Published

on

Lokasi pemukiman warga Waturambaha masuk kawasan HPT

KONAWE UTARA, kendari24.com – Pemukiman yang ditempati puluhan tahun oleh  ratusan kepala keluarga (KK) di Desa Waturambaha Kecamatan Lasolo Kepulauan Kabupaten Konawe Utara ternyata masuk dalam areal kawasan hutan. Diketahui lokasi perumahan dan perkebunan warga itu merupakan penetapan dari pemerintah usai direlokasi dari pulau Labengki besar.

Wakir seorang warga Waturambaha, menjelaskan lokasi pemukiman mereka dianggap tidak legal sebab Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak bisa menerbitkan sertifikat tanah warga, karena terganjal status tanah yang berada di atas kawasan hutan.

“Setelah dibuka peta, BPN tidak mau, kecuali status kawasannya diturunkan terlebih dahulu. Baru bisa ada sertifikat,” ujarnya.
Wakir bercerita, pemukiman ratusan warga pada 1996-1997 dipindahkan ke desa Pasir Panjang (Waturambaha) dari Labengki Besar melalui program dari Kementerian Sosial.
“Tahun 1998 dijadikan sebagai desa persiapan. Ini lahan sudah terbagi habis kepada masyarakat dengan pembagian lokasi pekarangan rumah 35 meter, ditambah lahan dua untuk perkebunan masing-masing 2 hektar per KK,” ungkap Wakir.

Menurutnya setelah dipindahkan dalam program Kementerian sosial itu, status kawasan hutan turun menjadi Area Penggunaan Lain (APL). Dan diketahui  lahan pemukiman dan perkebunan warga itu kembali menjadi kawasan hutan.

“Kita juga ini bingung sama pemerintah, kita dipanggil tinggal disini. Ini yang buat kami kecewa,” katanya.

Hal yang sama juga dirasakan oleh Muslimin dan Halim serta ratusan kepala keluarga yang tersandera status hutan. Mereka berharap pada Kementerian Kehutanan untuk menurunkan status hutan tempat pemukiman dan perkebunan warga.

Warga Desa Waturambaha sebagian besar berprofesi sebagai nelayan, bahkan sebagian warga memilih menjadi karyawan perusahaan pertambangan yang berada di desa mereka.

“Kami sangat kecewa, bukan saja lahan dua yang dibagikan, sedangkan ini lokasi rumah kami saja ini berada di atas kawasan hutan. Jadi kami tunggu saja diusir dari kehutanan,” cetusnya.

Bukan hanya pemukiman dan perkebunan warga. Rupanya fasilitas pemerintah seperti bangunan sekolah berada diatas tanah kawasan hutan produksi terbatas (HPT).

Continue Reading

News

Kapolda NTT Tebarkan Inspirasi di Sekolah Rakyat Menengah 19 Naibonat, Dukung Visi Indonesia Maju Bersama Prabowo

Published

on

By

Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko saat memberikan bantuan

Kupang, KENDARI24.COM – Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Rudi Darmoko, bersama Ketua Bhayangkari Daerah NTT Ny. Vily Rudi Darmoko, mengunjungi Sekolah Rakyat Menengah 19 Naibonat, Kabupaten Kupang, pada Kamis (4/9/2025).

Kunjungan ini disambut hangat oleh para guru, pengurus sekolah, dan siswa yang antusias menyapa rombongan. Kapolda didampingi Wakapolda NTT Brigjen Pol Baskoro Tri Prabowo, Wakil Ketua Bhayangkari Daerah NTT Ny. Vina Baskoro, serta sejumlah pejabat utama Polda NTT dan Kapolres Kupang. Kehadiran mereka memperkuat semangat kebersamaan dalam mendukung pendidikan.

Dalam kunjungan ini, Kapolda NTT menunjukkan komitmen nyata untuk mendukung visi Presiden Prabowo dalam memajukan pendidikan dan kesejahteraan masyarakat. Selain bersilaturahmi, Kapolda menyerahkan bantuan sosial berupa tali asih kepada guru dan siswa, sebagai wujud kepedulian Polri terhadap dunia pendidikan, khususnya di wilayah pinggiran. Bantuan ini diharapkan dapat memotivasi komunitas sekolah untuk terus berprestasi dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa.

Inisiatif ini mencerminkan peran Polri sebagai mitra masyarakat, sekaligus mendukung program pemerintah untuk menciptakan pemerataan kesempatan dan kesejahteraan. Kegiatan ini juga menjadi langkah nyata dalam memperkuat fondasi pendidikan sebagai pilar masa depan Indonesia.

“Selamat pagi dan terima kasih atas sambutan yang luar biasa hangat dari semua pihak di Sekolah Rakyat 19. Sebenarnya, kami sudah lama berencana untuk berkunjung ke sekolah ini, namun baru hari ini Tuhan izinkan kami hadir. Tujuan kedatangan kami adalah untuk bersilaturahmi, melihat langsung proses belajar mengajar, sekaligus menyampaikan tali asih sebagai wujud kepedulian kami kepada para guru dan pengelola sekolah. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat dan motivasi bagi seluruh warga sekolah.” ujarnya

Kapolda menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polda NTT terhadap pendidikan, dengan harapan dapat mendorong lahirnya generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan berakhlak mulia. Kunjungan ditutup dengan sesi foto bersama, simbol sinergi antara Polri, Bhayangkari, dan masyarakat dalam memajukan pendidikan di NTT.

Continue Reading

News

Patroli Bersama Forkopimda Sultra: Wujudkan Kendari yang Aman dan Kondusif

Published

on

By

Forkopimda Sultra saat patroli di Kota Kendari

KENDARI, KENDARI24.COM – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar patroli skala besar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Kendari. Rabu (3/9/2025) malam.

Patroli ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, didampingi Gubernur Sultra Andi Sumangerukka, Ketua DPRD Sultra, Danrem 143 Halu Oleo, Danlanal Kendari, Danlanud Halu Oleo, Wakapolda Sultra, serta pejabat utama Polda Sultra. Turut serta jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Provinsi dan Kota Kendari.

Sebanyak 250 personel gabungan dari Polri (termasuk Sat Brimob), TNI, Pemerintah Provinsi, Satpol PP, dan Dishub diterjunkan, didukung 72 kendaraan roda dua dan 17 kendaraan roda empat.

Patroli dimulai dengan doa bersama di halaman Mapolda Sultra, sebelum rombongan menyusuri rute dari Mapolda Sultra, Pasar Anduonohu, Jembatan Teluk Kendari, By Pass Kendari Beach, hingga berakhir di kawasan eks MTQ Kendari.

Kapolda Sultra Irjen Pol Didik menegaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari komitmen menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

“Patroli akan dilaksanakan secara berkelanjutan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di Kota Kendari,” ujarnya.

Di Jembatan Teluk Kendari, rombongan menyapa warga dan pedagang, sekaligus berdialog langsung. Suhardin, Ketua RW 01 Kelurahan Poasia, Kecamatan Anduonohu, menyampaikan aspirasi warga terkait minimnya penerangan jalan, maraknya balapan liar, kebutuhan pemasangan CCTV, dan harapan patroli rutin. Rizal (25), pedagang di Kendari Beach, mengaku merasa lebih aman dengan kehadiran aparat.

“Kami bisa berjualan dengan tenang,” katanya.

Menanggapi aspirasi warga, Kapolda berjanji menindaklanjuti dengan pemasangan CCTV di titik rawan, penyediaan tempat sampah, dan peningkatan frekuensi patroli.

Sementara itu, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka menekankan pentingnya sinergi semua pihak di titik akhir patroli di kawasan pejalan kaki eks MTQ.

“Dengan situasi aman, masyarakat dan pedagang dapat beraktivitas lancar. Mari kita jaga kebersamaan ini,” tuturnya.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata kolaborasi Forkopimda dalam menciptakan Kendari yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.(**)

Continue Reading

News

Kompol Cosmas Kaju Gae Dipecat dari Polri Buntut Kasus Tewasnya Ojol Affan Kurniawan

Published

on

By

Kompol Cosmas Kaju Gae saat menjalani sidang KKEP

JAKARTA, KENDARI24.COM – Sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Kompol Cosmas Kaju Gae, Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri, terkait dugaan pelanggaran berat dalam kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan.

Insiden tragis itu terjadi saat demonstrasi ricuh di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 28 Agustus 2025.

“Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” ucap Ketua Majelis Sidang KKEP dalam tayangan virtual.

Diketahui Affan Kurniawan tewas setelah diduga tertabrak dan terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polda Metro Jaya selama pengamanan aksi demonstrasi. Mabes Polri langsung mengusut kasus tersebut, dengan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) melakukan penahanan terhadap tujuh personel Brimob yang berada di dalam rantis, termasuk Kompol Cosmas, yang duduk di samping pengemudi dan diduga bertindak sebagai komandan tim lapangan.

Kompol Cosmas dikategorikan melakukan pelanggaran berat, bersama Bripka Rohmat, pengemudi rantis, yang dijadwalkan menjalani sidang etik pada Kamis, 4 September 2025. Sementara itu, lima personel lain yang berada di kursi belakang rantis masuk kategori pelanggaran sedang.(**)

Continue Reading

Trending