Kendari, KENDARI24.COM – Mahasiswa Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker (PSPPA) Angkatan XII Fakultas Farmasi Universitas Halu Oleo (UHO) menggelar sosialisasi dan edukasi dampak serta bahaya narkoba dan cara pencegahannya, kegiatan ini dilaksanakan di SMA Negeri 12 Kendari pada Kamis (24/10/2024).
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk dari program pengabdian masyarakat dan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara.
Para mahasiswa didampingi oleh dosen pembimbing, Sabarudin, S.Farm., M.Si., Apt dan Rachma Malina, S.Farm., M.Clin. Pharm., Apt serta menghadirkan Nadiri narasumber dari BNN Provinsi Sulawesi Tenggara.
Sabarudin dosen pembimbing PSPPA menjelaskan tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman lebih mendalam kepada para siswa tentang bahaya dan dampak negatif penyalahgunaan narkoba, serta cara-cara efektif untuk mencegahnya.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan angka penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dapat ditekan,” katanya. Kamis (24/10/2024).
Mahasiswa Apoter UHO bersama Pelajar
Sementara itu, Sudarso Kepala SMA Negeri 12 Kendari, mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan para mahasiswa PSPPA UHO dan berharap kegiatan ini dapat mengedukasi para siswa untuk menjauhi dan tidak menyalahgunakan narkotika.
“Kami berterima kasih kepada para mahasiswa dan dosen serta BNNP Sultra yang sudah hadir dan memberikan edukasi terhadap siswa. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat lebih ditingkatkan, ” ujarnya.
Mahasiswa PSPPA UHO yang melaksanakan kegiatan ini yakni Nurull Hikmah, Nur Rahmi Jaya Tantri, Humaerah. F , Nurul Auliyah Hasyim, dan Sri Maulana.
Upaya ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan pengetahuan di kalangan remaja agar lebih selektif dan berhati-hati, sehingga tercipta generasi yang hidup lebih berkualitas, bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga, dan lingkungan.
Pemateri bersama Pelajar SMA Negeri 12 Kendari
Menurut data tahun 2023, Indonesia dengan populasi 278,7 juta jiwa dan posisi geografis yang strategis menjadi salah satu negara yang rentan terhadap peredaran narkoba. Meskipun demikian, jumlah pengguna narkoba di Indonesia mengalami penurunan dari 3,66 juta jiwa pada 2021 menjadi 3,33 juta jiwa pada 2023, dengan sebagian besar pengguna berada dalam kelompok usia produktif 15 hingga 49 tahun.(**)