Connect with us

News

PDAM Tegaskan Komitmen Perbaikan Pelayanan Air Bersih di Kota Kendari

Published

on

Kantor PDAM tirta anoa Kota Kendari

KENDARI – Manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anoa Kota Kendari memberikan klarifikasi terkait sejumlah isu yang menyoroti kinerja perusahaan. PDAM menegaskan bahwa berbagai langkah evaluasi dan perbaikan telah dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.

PDAM terus melakukan evaluasi terhadap sambungan baru guna memastikan peningkatan layanan. Hasilnya, jumlah pengaduan pelanggan mengalami penurunan signifikan, dari sebelumnya 200 aduan kini hanya tersisa sekitar 70 aduan. Selain itu, untuk meningkatkan kualitas air, PDAM telah membentuk satu unit khusus yang bertugas di lapangan guna memastikan standar kualitas tetap terjaga.

Direktur PDAM Tirta Anoa, Zainuddin Azis, menegaskan bahwa pihaknya terus bekerja keras dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami menyadari bahwa masih ada tantangan, tetapi kami berupaya untuk terus memperbaiki kualitas layanan. Penurunan jumlah pengaduan menjadi indikator bahwa langkah-langkah yang kami ambil sudah mulai menunjukkan hasil,” ujarnya saat ditemui. Senin (24/2/2025).

Manajemen PDAM menegaskan bahwa pegawai harian yang dipekerjakan hanya berjumlah empat orang dengan gaji sebesar Rp1 juta. Honor mereka dapat dihentikan sewaktu-waktu tanpa pesangon sesuai ketentuan. Selain itu, perusahaan masih membutuhkan tambahan tenaga kerja laki-laki untuk ditempatkan sebagai satpam dan operator di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Pohara.

Mengenai pengangkatan direktur, Sekretaris Daerah Kota Kendari telah melakukan klarifikasi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Direktur PDAM yang menjabat saat ini telah diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai ketentuan untuk dapat menjabat sebagai direktur. Pengangkatan tersebut dilakukan melalui mekanisme seleksi yang dilakukan oleh tim seleksi dan ditunjuk oleh mantan Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusuf.

Zainuddin Azis menegaskan bahwa dirinya mengikuti semua prosedur seleksi yang telah ditetapkan.

“Saya mengikuti seleksi secara transparan dan profesional. Keputusan pengangkatan saya berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan oleh tim yang berwenang,” tegasnya.

Struktur pejabat PDAM telah disesuaikan dengan Peraturan Daerah (Perda) dan ditetapkan dalam peraturan wali kota. Efisiensi organisasi juga telah dilakukan dengan pengurangan jumlah kepala subbagian (Kasubbag) serta penambahan kepala unit di IPA Pohara dan kepala laboratorium.

PDAM juga telah membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk menangani kebocoran air dan meningkatkan efektivitas penagihan. Upaya perbaikan kebocoran telah membuahkan hasil, dengan kehilangan air yang sebelumnya mencapai 78 persen kini berhasil ditekan hingga 70 persen.

Zainuddin Azis menekankan pentingnya kerja sama dalam mengurangi kehilangan air.

“Kami terus melakukan berbagai upaya teknis dan pengawasan untuk menekan angka kehilangan air. Tim kami di lapangan bekerja keras untuk memastikan efisiensi dalam distribusi air,” katanya.

Manajemen PDAM menegaskan bahwa persoalan gaji dan tunggakan pegawai bukan merupakan masalah yang muncul pada periode kepemimpinan saat ini, melainkan sudah berlangsung sejak tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, hampir semua pegawai PDAM telah mengambil fasilitas kredit di era kepemimpinan saat ini.

“Masalah gaji dan tunggakan ini sudah ada sebelum saya menjabat. Kami tetap berusaha untuk memenuhi kewajiban perusahaan terhadap pegawai semaksimal mungkin,” ujar Zainuddin Azis.

Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pegawai, PDAM telah menerapkan kebijakan zonasi pelayanan, menaikkan gaji pegawai sebesar lima persen, serta mengupayakan pembayaran pesangon bagi pegawai yang berhak.

Saat ini, jumlah pelanggan PDAM tercatat sebanyak 12.633 pelanggan. Angka ini sedikit mengalami penurunan dibandingkan sebelum masa kepemimpinan Direktur Zainuddin Azis, yang saat itu mencapai 13.000 pelanggan. Namun, PDAM terus berupaya meningkatkan layanan agar dapat mempertahankan dan menambah jumlah pelanggan di masa mendatang.

Zainuddin Azis menegaskan komitmennya untuk terus membangun PDAM yang lebih baik.

“Kami terbuka terhadap kritik dan saran demi kemajuan PDAM Tirta Anoa. Perbaikan layanan akan terus kami lakukan demi kepentingan masyarakat Kota Kendari,” pungkasnya.

PDAM berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan layanan dan menanggapi setiap masukan serta kritik dengan langkah-langkah konkret demi kepentingan masyarakat luas.(**)

 

Continue Reading

News

Solidaritas untuk Tempo, Jurnalis dan Media Berunjuk Rasa di PN Kendari

Published

on

By

Ketua AJI Kendari dan KKJ Sultra serahkan tuntutan ke perwakilan PN Kendari

KENDARI, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra), IJTI Sultra, dan LPM IAIN Kendari berunjukrasa di depan Kantor Pengadilan Negeri Kendari. Kamis (6/11/2025) sore.

Jurnalis dari berbagai media di Kendari ini menggelar aksi solidaritas dan dukungan terhadap Tempo, terkait gugatan yang diajukan oleh Menteri Pertanian, Amran Sulaiman senilai Rp200.000.000.000.

Ketua AJI Kendari, Nursadah menyampaikan bahwa Menteri pertanian tidak memiliki hak untuk menuntut sengketa pemberitaan secara langsung ke pengadilan umum. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur bahwa penyelesaian sengketa pemberitaan dilakukan melalui mekanisme yang diatur Dewan Pers; Dewan Pers memiliki fungsi dan wewenang untuk menerima pengaduan dan mengupayakan penyelesaian sengketa pemberitaan.

Tuntutan Rp200 miliar terhadap Tempo tidak berdasar secara hukum dan substansi. Menggunakan ancaman gugatan perdata berjumlah besar terhadap media yang melakukan kerja jurnalistik kritis merupakan strategi yang menyimpang dari mekanisme hak jawab dan mediasi yang diamanatkan UU Pers. Praktik gugatan semacam ini merupakan penyalahgunaan jalur hukum untuk membungkam media.

Ketua KKJ Sultra Fadli Aksar mengungkapkan gugatan Menteri Pertanian merupakan bentuk pembungkaman dan pembangkrutan terhadap media yang menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah.

Tindakan semacam ini mengirimkan alarm bagi seluruh media yang kritis terhadap kebijakan publik: bukan hanya menekan satu lembaga pers, tetapi juga mengancam kebebasan pers di Indonesia.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengangkangi kewenangan Dewan Pers yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam UU Pers, sengketa pemberitaan atau sengketa pers semestinya masuk ranah penyelesaian oleh Dewan Pers.

“Penyelesaian sengketa pers seharusnya mengutamakan mekanisme hak jawab, mediasi, dan rekomendasi Dewan Pers sebagaimana diatur oleh UU Pers,” ujarnya.

Kebebasan pers adalah hak publik dan pilar demokrasi. Upaya apapun yang bersifat intimidatif, pembangkrutan, atau hukum untuk membungkam media wajib dilawan bersama demi kebebasan pers dan tegaknya hak masyarakat atas informasi yang independen, akurat, dan berimbang.

Sementara, Humas PHI Pengadilan Negeri Kendari, Daryono memberikan dukungan kepada jurnalis Kendari yang menggelar aksi solidaritas untuk menguatkan jurnalis, sehingga kemerdekaan pers jangan sampai terbungkam. Menurutnya, pers harus dihargai dan dihormati karena menulis sesuai dengan fakta-fakta di lapangan.

“Kita dukungan moral kepada pers untuk memberikan kebebasan dalam membuat tulisan sebagaimana fakta fakta dilapangan. Pernyataan sikap ini kami terima kita sampaikan sama pimpinan untuk ditindaklanjuti. Kita beri dukungan agar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bisa memutuskan yang terbaik,” ujarnya.

“Masalah pencabutan gugatan itu kewenangan dari penggugat. Menteri Pertanian punya hak, tetapi pers juga dilindungi oleh Undang-Undang Pers No 40 Tahun 1999. Gugatan merupakan hak semua orang, pengadilan tidak bisa menghalangi. Pengadilan
sifatnya hanya menerima, memeriksa dan mengadili” katanya.

Dalam aks ini, para jurnalis dan organisasi profesi media menuntut:

1. Agar gugatan terhadap TEMPO segera dicabut dan pengadilan menghormati kewenangan Dewan Pers sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

2. Perlindungan hukum dan jaminan kebebasan pers bagi seluruh media dan jurnalis yang melaksanakan tugas jurnalistik secara profesional.

3. Pejabat publik dan aparat hukum tidak menyalahgunakan kekuasaan untuk menekan atau membungkam media.(**)

Continue Reading

News

DPRD Sultra dan DESATA Bahas Penguatan Regulasi Pengelolaan Desa Wisata

Published

on

By

Anggota Komisi II DPRD bersama Ketua DEWASA Sultra

KENDARI – Komisi II DPRD Sulawesi Tenggara menggelar audiensi bersama Forum Desa Wisata Sultra (DESATA). Pertemuan tersebut dihadiri langsung Ketua Komisi II Syahrul Said beserta seluruh anggota komisi, sementara dari pihak DESATA diwakili oleh ketuanya, Ahmad Nizar. Senin (4/11/2025

Audiensi ini digelar untuk membahas pengembangan desa wisata di Sulawesi Tenggara sekaligus mendengar langsung pandangan praktisi desa wisata terkait kondisi di lapangan.

Ketua DESATA Sultra, Ahmad Nizar, mengungkapkan bahwa saat ini pengembangan desa wisata di Sultra masih membutuhkan pendampingan berkelanjutan serta payung hukum yang kuat dalam pengelolaannya.

“Kita sudah punya desa wisata yang menjadi jawara nasional sejak 2021. Tahun ini, Desa Wisata Namu bahkan masuk dalam 15 Desa Wisata Terbaik versi WIA 2025. Namun, bukan berarti desa tersebut sudah benar-benar berkelanjutan,” ujar Nizar.

“Hampir semua desa wisata berharap ada pendampingan yang konsisten hadir di lapangan untuk membantu mencari solusi atas berbagai persoalan pengembangan. Selain itu, dibutuhkan regulasi yang memperkuat pengelolaan desa wisata itu sendiri,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi II DPRD Sultra, Marsudi, menyampaikan bahwa dua poin penting yang disampaikan DESATA — yaitu pendampingan dan pengelolaan desa wisata — telah menjadi bagian dalam rancangan peraturan daerah (raperda) tentang desa wisata yang saat ini tengah dibahas.

“Kami berterima kasih atas paparan dari DESATA Sultra. Menarik bahwa dua usulan tadi sudah masuk dalam pembahasan raperda desa wisata. Ke depan, kami ingin memperluas kolaborasi karena teman-teman DESATA memiliki data yang sangat penting untuk memperkuat arah kebijakan pengembangan desa wisata di Sultra,” ujar Marsudi, anggota Komisi II DPRD Sultra dari Dapil Muna.

Di akhir pertemuan, Komisi II DPRD Sultra dan Forum DESATA sepakat untuk terus membangun komunikasi dan kerja sama. DPRD menilai data-data lapangan yang dimiliki DESATA dapat menjadi bahan pertimbangan penting dalam penyusunan kebijakan maupun regulasi yang lebih berpihak pada pengembangan desa wisata di Sulawesi Tenggara.(**)

Continue Reading

News

Atas Dedikasi di Laonti, Aiptu Sisran kembali Raih Penghargaan dari Kapolda Sultra

Published

on

By

Kolase: Aiptu Sisran menerima penghargaan Kapolda Sultra

KENDARI, Kanitpropam Polsek Laonti, Polres Konawe Selatan Aiptu Sisran mengungkapkan rasa haru dan bangga atas penghargaan Hoegeng Award dan Kompolnas Award 2025 dan kali ini ia kembali mendapatkan penghargaan yang diberikan langsung Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko. Senin (3/11/2025).

Penghargaan tersebut diberikan atas inisiatif dan dedikasi dalam menghadirkan layanan air bersih bagi warga Desa Tanjung Lemo, Laonti, Konawe Selatan serta penyediaan rumah singgah untuk pelajar Desa Cempedak dan Desa Tuetue, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan.

Aiptu Sisran menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam kepada Kapolda Sultra beserta seluruh jajaran atas penghargaan yang menurutnya sangat berharga dan bermakna. Ia menyebut, penghargaan tersebut bukanlah hasil kerja individu, melainkan wujud nyata dari kebersamaan dan gotong royong seluruh personel Polsek Laonti di bawah kepemimpinan Kapolsek Laonti, serta bimbingan dan arahan Kapolres Konawe Selatan.

“Penghargaan ini bukan semata hasil kerja pribadi saya, melainkan buah kerja keras, kebersamaan, dan dukungan luar biasa dari seluruh anggota Polsek Laonti. Saya juga berterima kasih kepada Kapolda Sultra atas dukungan moral dan apresiasi yang telah diberikan,” ujar Aiptu Sisran usai menerima penghargaan di Lapangan Apel Presisi Polda Sultra, Senin (3/11/2025).

Aiptu Sisran menegaskan bahwa penghargaan yang diraihnya merupakan tanggung jawab moral untuk terus meningkatkan dedikasi, profesionalisme, dan pengabdian kepada masyarakat. Ia berkomitmen untuk melanjutkan semangat Polri Presisi yang hadir di tengah masyarakat dengan keikhlasan dan kepedulian.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik. Semoga apa yang kami lakukan bisa menjadi inspirasi untuk membangun citra Polri yang humanis dan berintegritas,” tambahnya.

Aiptu Sisran menyampaikan harapan agar seluruh jajaran Polsek Laonti dan Polres Konawe Selatan senantiasa diberi kekuatan dan petunjuk oleh Allah SWT dalam mengemban amanah sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Penghargaan yang diraih tersebut menjadi bukti bahwa kehadiran Polri di wilayah terpencil seperti Laonti mampu memberikan dampak nyata melalui inovasi sederhana yang menjawab kebutuhan masyarakat akan air bersih, listrik, dan akses pendidikan.

Sebelumnya Kapolda menyerahkan 29 penghargaan kepada personel berprestasi. Kapolda juga menekankan bahwa penghargaan ini diharapkan dapat menjadi pemicu semangat seluruh anggota untuk terus bekerja keras dengan penuh integritas dan tanggung jawab. Ia mengingatkan bahwa setiap anggota memiliki kesempatan yang sama untuk berprestasi asalkan mau bekerja dengan tulus, disiplin, dan loyal terhadap institusi serta masyarakat.

“Setiap anggota memiliki kesempatan yang sama untuk berprestasi. Kuncinya adalah kerja tulus, disiplin, dan loyalitas terhadap institusi serta masyarakat,” katanya(**)

Continue Reading

Trending