Connect with us

News

PDAM Tegaskan Komitmen Perbaikan Pelayanan Air Bersih di Kota Kendari

Published

on

Kantor PDAM tirta anoa Kota Kendari

KENDARI – Manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anoa Kota Kendari memberikan klarifikasi terkait sejumlah isu yang menyoroti kinerja perusahaan. PDAM menegaskan bahwa berbagai langkah evaluasi dan perbaikan telah dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.

PDAM terus melakukan evaluasi terhadap sambungan baru guna memastikan peningkatan layanan. Hasilnya, jumlah pengaduan pelanggan mengalami penurunan signifikan, dari sebelumnya 200 aduan kini hanya tersisa sekitar 70 aduan. Selain itu, untuk meningkatkan kualitas air, PDAM telah membentuk satu unit khusus yang bertugas di lapangan guna memastikan standar kualitas tetap terjaga.

Direktur PDAM Tirta Anoa, Zainuddin Azis, menegaskan bahwa pihaknya terus bekerja keras dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami menyadari bahwa masih ada tantangan, tetapi kami berupaya untuk terus memperbaiki kualitas layanan. Penurunan jumlah pengaduan menjadi indikator bahwa langkah-langkah yang kami ambil sudah mulai menunjukkan hasil,” ujarnya saat ditemui. Senin (24/2/2025).

Manajemen PDAM menegaskan bahwa pegawai harian yang dipekerjakan hanya berjumlah empat orang dengan gaji sebesar Rp1 juta. Honor mereka dapat dihentikan sewaktu-waktu tanpa pesangon sesuai ketentuan. Selain itu, perusahaan masih membutuhkan tambahan tenaga kerja laki-laki untuk ditempatkan sebagai satpam dan operator di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Pohara.

Mengenai pengangkatan direktur, Sekretaris Daerah Kota Kendari telah melakukan klarifikasi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Direktur PDAM yang menjabat saat ini telah diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai ketentuan untuk dapat menjabat sebagai direktur. Pengangkatan tersebut dilakukan melalui mekanisme seleksi yang dilakukan oleh tim seleksi dan ditunjuk oleh mantan Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusuf.

Zainuddin Azis menegaskan bahwa dirinya mengikuti semua prosedur seleksi yang telah ditetapkan.

“Saya mengikuti seleksi secara transparan dan profesional. Keputusan pengangkatan saya berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan oleh tim yang berwenang,” tegasnya.

Struktur pejabat PDAM telah disesuaikan dengan Peraturan Daerah (Perda) dan ditetapkan dalam peraturan wali kota. Efisiensi organisasi juga telah dilakukan dengan pengurangan jumlah kepala subbagian (Kasubbag) serta penambahan kepala unit di IPA Pohara dan kepala laboratorium.

PDAM juga telah membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk menangani kebocoran air dan meningkatkan efektivitas penagihan. Upaya perbaikan kebocoran telah membuahkan hasil, dengan kehilangan air yang sebelumnya mencapai 78 persen kini berhasil ditekan hingga 70 persen.

Zainuddin Azis menekankan pentingnya kerja sama dalam mengurangi kehilangan air.

“Kami terus melakukan berbagai upaya teknis dan pengawasan untuk menekan angka kehilangan air. Tim kami di lapangan bekerja keras untuk memastikan efisiensi dalam distribusi air,” katanya.

Manajemen PDAM menegaskan bahwa persoalan gaji dan tunggakan pegawai bukan merupakan masalah yang muncul pada periode kepemimpinan saat ini, melainkan sudah berlangsung sejak tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, hampir semua pegawai PDAM telah mengambil fasilitas kredit di era kepemimpinan saat ini.

“Masalah gaji dan tunggakan ini sudah ada sebelum saya menjabat. Kami tetap berusaha untuk memenuhi kewajiban perusahaan terhadap pegawai semaksimal mungkin,” ujar Zainuddin Azis.

Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pegawai, PDAM telah menerapkan kebijakan zonasi pelayanan, menaikkan gaji pegawai sebesar lima persen, serta mengupayakan pembayaran pesangon bagi pegawai yang berhak.

Saat ini, jumlah pelanggan PDAM tercatat sebanyak 12.633 pelanggan. Angka ini sedikit mengalami penurunan dibandingkan sebelum masa kepemimpinan Direktur Zainuddin Azis, yang saat itu mencapai 13.000 pelanggan. Namun, PDAM terus berupaya meningkatkan layanan agar dapat mempertahankan dan menambah jumlah pelanggan di masa mendatang.

Zainuddin Azis menegaskan komitmennya untuk terus membangun PDAM yang lebih baik.

“Kami terbuka terhadap kritik dan saran demi kemajuan PDAM Tirta Anoa. Perbaikan layanan akan terus kami lakukan demi kepentingan masyarakat Kota Kendari,” pungkasnya.

PDAM berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan layanan dan menanggapi setiap masukan serta kritik dengan langkah-langkah konkret demi kepentingan masyarakat luas.(**)

 

Continue Reading

News

Patroli Bersama Forkopimda Sultra: Wujudkan Kendari yang Aman dan Kondusif

Published

on

By

Forkopimda Sultra saat patroli di Kota Kendari

KENDARI, KENDARI24.COM – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar patroli skala besar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Kendari. Rabu (3/9/2025) malam.

Patroli ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, didampingi Gubernur Sultra Andi Sumangerukka, Ketua DPRD Sultra, Danrem 143 Halu Oleo, Danlanal Kendari, Danlanud Halu Oleo, Wakapolda Sultra, serta pejabat utama Polda Sultra. Turut serta jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Provinsi dan Kota Kendari.

Sebanyak 250 personel gabungan dari Polri (termasuk Sat Brimob), TNI, Pemerintah Provinsi, Satpol PP, dan Dishub diterjunkan, didukung 72 kendaraan roda dua dan 17 kendaraan roda empat.

Patroli dimulai dengan doa bersama di halaman Mapolda Sultra, sebelum rombongan menyusuri rute dari Mapolda Sultra, Pasar Anduonohu, Jembatan Teluk Kendari, By Pass Kendari Beach, hingga berakhir di kawasan eks MTQ Kendari.

Kapolda Sultra Irjen Pol Didik menegaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari komitmen menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

“Patroli akan dilaksanakan secara berkelanjutan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di Kota Kendari,” ujarnya.

Di Jembatan Teluk Kendari, rombongan menyapa warga dan pedagang, sekaligus berdialog langsung. Suhardin, Ketua RW 01 Kelurahan Poasia, Kecamatan Anduonohu, menyampaikan aspirasi warga terkait minimnya penerangan jalan, maraknya balapan liar, kebutuhan pemasangan CCTV, dan harapan patroli rutin. Rizal (25), pedagang di Kendari Beach, mengaku merasa lebih aman dengan kehadiran aparat.

“Kami bisa berjualan dengan tenang,” katanya.

Menanggapi aspirasi warga, Kapolda berjanji menindaklanjuti dengan pemasangan CCTV di titik rawan, penyediaan tempat sampah, dan peningkatan frekuensi patroli.

Sementara itu, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka menekankan pentingnya sinergi semua pihak di titik akhir patroli di kawasan pejalan kaki eks MTQ.

“Dengan situasi aman, masyarakat dan pedagang dapat beraktivitas lancar. Mari kita jaga kebersamaan ini,” tuturnya.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata kolaborasi Forkopimda dalam menciptakan Kendari yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.(**)

Continue Reading

News

Kompol Cosmas Kaju Gae Dipecat dari Polri Buntut Kasus Tewasnya Ojol Affan Kurniawan

Published

on

By

Kompol Cosmas Kaju Gae saat menjalani sidang KKEP

JAKARTA, KENDARI24.COM – Sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Kompol Cosmas Kaju Gae, Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri, terkait dugaan pelanggaran berat dalam kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan.

Insiden tragis itu terjadi saat demonstrasi ricuh di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 28 Agustus 2025.

“Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” ucap Ketua Majelis Sidang KKEP dalam tayangan virtual.

Diketahui Affan Kurniawan tewas setelah diduga tertabrak dan terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polda Metro Jaya selama pengamanan aksi demonstrasi. Mabes Polri langsung mengusut kasus tersebut, dengan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) melakukan penahanan terhadap tujuh personel Brimob yang berada di dalam rantis, termasuk Kompol Cosmas, yang duduk di samping pengemudi dan diduga bertindak sebagai komandan tim lapangan.

Kompol Cosmas dikategorikan melakukan pelanggaran berat, bersama Bripka Rohmat, pengemudi rantis, yang dijadwalkan menjalani sidang etik pada Kamis, 4 September 2025. Sementara itu, lima personel lain yang berada di kursi belakang rantis masuk kategori pelanggaran sedang.(**)

Continue Reading

News

IPW: Sampaikan Aspirasi Secara Tertib, Hukum Jadi Alat Jaga Ketertiban dan Keamanan

Published

on

By

Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch (IPW)

JAKARTA, KENDARI24.COM – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengapresiasi tindakan tegas Polri dan TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pasca-kerusuhan di sejumlah daerah sejak Kamis hingga Minggu lalu. Ia menilai situasi mulai kondusif setelah pernyataan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan penindakan tegas terhadap aksi anarkis.

“Sejak Sabtu malam, setelah pernyataan Pak Kapolri didampingi Panglima TNI, saya melihat tensi daripada tindakan-tindakan kekerasan sampai sekarang menurun,” ujar Sugeng di Jakarta, Rabu, 3 September 2025.

Sugeng menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi adalah hak warga negara yang dijamin undang-undang, namun harus dilakukan secara damai tanpa merusak fasilitas umum atau menyerang simbol negara.

“Silakan menyampaikan aspirasi sekeras-kerasnya, mengkritik sekeras-kerasnya, tapi jangan kebablasan. Karena yang kita serang itu milik negara, dibiayai oleh pajak kita sendiri,” tegasnya.

Ia menyoroti aksi perusakan gedung DPR dan kantor DPRD di beberapa daerah sebagai serangan terhadap simbol pemerintahan sipil, serta upaya penyerangan terhadap simbol kepolisian.

“Kalau pemerintahan sipil diserang, tentu sebagai negara demokrasi yang kita perjuangkan bersama melalui reformasi, kita harus mulai awas. Sistem tidak boleh dirusak. Ketertiban hukum itu harus dijaga,” jelasnya.

Sugeng mendukung tindakan tegas Polri sesuai Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tugas Kepolisian, yang menjadi dasar hukum saat situasi mengancam jiwa, properti, atau objek vital.

“Dengan instrumen perkap tentang penggunaan kekuatan ini, petugas diberi kewenangan ketika ada keadaan darurat yang membahayakan jiwa masyarakat, petugas, maupun properti. Kalau sudah sampai pada batas itu, tindakan tegas yang terukur memang perlu dilakukan,” tegas Sugeng.

Ia menambahkan bahwa hukum harus menjadi alat rekayasa sosial untuk menjaga ketertiban dan keamanan. Sugeng mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemimpin komunitas untuk mengedukasi publik tentang pentingnya penyampaian aspirasi secara damai.

“Tokoh-tokoh masyarakat harus menyampaikan kepada publik bahwa penyampaian pendapat di muka umum boleh, tetapi lakukan dengan cara damai,” pungkasnya.(**)

Continue Reading

Trending