Connect with us

Politik

Video Viral Pj Bupati Muna Barat Kampanyekan Ganjar Pranowo dan Calon Anggota DPD di Acara Pemerintah

Published

on

KENDARI, kendari24.com – Sebuah video berdurasi 0.51 detik viral di media sosial. Pada video tersebut memperlihatkan Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat Bahri, diduga mengkampanyekan salah seorang calon presiden. Dia juga mengenalkan seorang calon anggota DPD RI La Ode Umar Bonte asal Sulawesi Tenggara pada Pileg 2024 mendatang ke warga Muna Barat dalam sebuah acara.

Pada video tersebut Bahri dikelilingi puluhan warga dalam sebuah acara pemerintah yang bertempat di salah satu wilayah pesisir Kabupaten Muna Barat.

“Yang saya hormati, yang saya banggakan, ini jauh-jauh dari Jakarta hadir di pertemuan ini. Namanya La Ode Umar Bonte, beliau calon anggota DPR RI, ingat masyarakat saya, calon anggota DPD RI,” ujar Bahri dalam video tersebut.

Di hadapan para tamu yang hadir Bahri mengenalkan La Ode Umar Bonte merupakan Ketua salah satu tim Relawan nasional pemenangan Ganjar Pranowo.

“Beliau juga sebagai Ketua Relawan Ganjar, Pro Ganjar. ingat Pro Ganjar,” katanya.

Menanggapi beredarnya video tersebut Bawaslu Sulawesi Tenggara melalui Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sulawesi Tenggara, Bahari Saifu mengatakan, timnya sudah melakukan penelusuran dan akan mengambil sikap secara kelembagaan.

“Kami sudah laporkan ke tingkat pimpinan Bawaslu, selanjutnya Bawaslu Sulawesi Tenggara akan melakukan pleno terkait sikap Bawaslu selanjutnya dalam mengambil sikap secara kelembagaan,” kata Bahari.

Bahari melanjutkan, dalam  UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dalam pasal 2 menyatakan setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.

Menurutnya  saat pemilihan Umum terdapat pasal soal netralitas ASN.  Lalu, dalam UU Undang- Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah terdapat dua pasal yang mengatur tentang netralitas ASN yaitu pada Pasal 70 dan Pasal 71.

Diketahui, isi pasal 70 ayat (1) yakni, dalam kampanye, pasangan calon dilarang melibatkan Aparatur Sipil Negara, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan anggota Tentara Nasional Indonesia.

“Pelanggaran atas ketentuan tersebut dikenakan sanksi pidana paling lama 6 (enam) bulan penjara dan denda paling banyak 6 juta sebagaimana disebutkan dalam Pasal 189,” ungkapnya.

Dia melanjutkan, dalam pasal 71 ayat (1) berbunyi pejabat negara, pejabat aparatur sipil negara, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon selama masa Kampanye. Pelanggaran atas ketentuan tersebut dikenakan sanksi pidana paling lama 6 (enam) bulan penjara dan denda paling banyak 6 juta sebagaimana disebutkan dalam Pasal 188.

“Tiga undang-undang  tersebut mengatur norma bahwa ASN harus netral. Tidak perlu bingung lagi, tiga undang-undang bicara soal ASN harus netral, apa yang boleh dan tidak boleh, juga ada dalam SKB lima lembaga.

“Termasuk Pj Gubernur dan Pj Bupati wajib Netral, intinya mereka harus Netral dan Komitmen menjaga netralitas dan menyukseskan Pemilu 2024,” ujarnya.

Continue Reading

Pendidikan

GMNI Hukum UHO Gelar PPAB untuk Rekrut Anggota Baru

Published

on

By

Pengurus GMNI Kendari bersama kader

KENDARI – Dewan Pengurus Komisariat (DPK) GMNI Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (UHO) mengadakan Pekan Penerimaan Anggota Baru (PPAB) pada Sabtu, 10 Mei 2025, di Gedung DPD KNPI Sulawesi Tenggara. Bertema “Menciptakan Generasi Kritis, Adaptif, dan Relevan dengan Perkembangan Zaman,” PPAB ini bertujuan merekrut anggota baru sekaligus memperkenalkan peran GMNI dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ketua DPK GMNI Hukum UHO, Aril, menyatakan PPAB menjadi langkah awal kaderisasi untuk membekali mahasiswa dengan pengetahuan tentang visi, misi, dan tujuan GMNI. Ia mengapresiasi semangat peserta di tengah tantangan globalisasi dan modernisasi.

“Kami sangat mengapresiasi semangat peserta, di tengah era disrupsi dan gencarnya globalisasi, masih mempunyai semangat untuk berpartisipasi dalam kegiatan organisasi khususnya GMNI,” ujarnya.

Ketua DPC GMNI Kendari, Rasmin Jaya, menambahkan bahwa organisasi adalah wadah untuk belajar dan berproses. Ia mengingatkan pentingnya ideologi marhaenisme untuk membangun militansi melawan penindasan serta konsolidasi internal dan eksternal untuk memperkuat organisasi.

“Organisasi hanyalah wadah untuk kita belajar dan berproses. Seperti apa dan bagaimana kita ke depan tergantung keseriusan, ketekunan, konsistensi, dan komitmen kita belajar di dalamnya,” tegas Rasmin.

Rasmin juga menegaskan perlunya GMNI mengawal isu sosial-politik dan kebijakan pemerintah demi memperjuangkan kaum marhaen.

PPAB ini dihadiri pengurus, anggota, dan kader GMNI se-Kota Kendari dengan antusiasme tinggi. Kegiatan ini akan berlangsung serentak dan bertahap di komisariat GMNI Kendari sebagai bagian dari upaya mencetak pemimpin masa depan.(**)

Continue Reading

News

Pemkot Kendari Tegaskan Komitmen Pengawasan Ketat Pembangunan Perumahan

Published

on

By

Rapat evaluasi pengembang perumahan bersama pemkot Kendari

KENDARI – Pemerintah Kota Kendari menggelar rapat evaluasi pembangunan perumahan bersama para developer di Ruang Rapat Wali Kota Kendari. Rapat ini bertujuan memastikan pembangunan perumahan yang berkualitas dan berkelanjutan, serta mematuhi ketentuan yang berlaku.

Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung program pembangunan 3 juta rumah secara nasional, di mana Kota Kendari mendapat kuota sekitar 15.000 unit rumah untuk tahun 2025.

“Ini adalah angka yang besar. Pembangunan harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai aturan. Tidak ada toleransi bagi pihak yang mencoba melanggar ketentuan,” tegas Sudirman. Senin (10/3/2025).

Sudirman menambahkan, Pemerintah Kota siap mendukung percepatan pembangunan, namun menuntut setiap developer mematuhi regulasi yang berlaku.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Kendari, Maman Firmansyah, turut menegaskan pentingnya proses perizinan yang ketat dan pengawasan terhadap dampak pembangunan. Ia menjelaskan, evaluasi yang dilakukan tidak hanya berfokus pada progres pembangunan, tetapi juga aspek kualitas infrastruktur seperti ketersediaan jalan, akses air bersih, dan transportasi yang memadai.

“Pembangunan yang abai terhadap aspek lingkungan bisa memicu bencana seperti banjir, kerusakan ekosistem, dan penumpukan sampah. Ini tidak bisa ditoleransi,” tegas Maman.

Lebih lanjut, Maman menegaskan bahwa pembangunan di Kendari harus menerapkan prinsip berkelanjutan yang ramah lingkungan. Pemerintah Kota Kendari akan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas developer yang melanggar aturan.

“Kami tidak segan mengambil langkah hukum terhadap pengembang yang ugal-ugalan membuka lahan tanpa mempertimbangkan dampaknya. Ini demi mencegah bencana yang berulang seperti banjir yang sudah sering melanda beberapa wilayah di Kendari akibat ulah developer yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Pemkot Kendari berharap, dengan adanya pengawasan ketat dan penerapan aturan yang jelas, pembangunan perumahan di Kendari dapat berjalan lancar, aman, dan berkelanjutan.(*)

Continue Reading

News

Pj Bupati Muna Barat Pahri Yamsul Serahkan Memori Program Pembangunan kepada Bupati Terpilih

Published

on

By

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Muna Barat: Pj Bupati Serahkan Memori Program Pembangunan kepada Bupati Terpilih

MUNA BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka serah terima jabatan (sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat. Acara yang berlangsung di Aula Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Muna Barat pada Kamis (6/3/2025) ini menandai dimulainya kepemimpinan baru di daerah tersebut.

Dalam rapat paripurna ini, Pj Bupati Muna Barat, Pahri Yamsul, secara resmi menyerahkan memori program pembangunan daerah kepada Bupati terpilih, La Ode Darwin. Prosesi sertijab ini menjadi bagian dari transisi pemerintahan yang bertujuan untuk menjaga kesinambungan pembangunan di Kabupaten Muna Barat.

“Alhamdulillah, sertijab selesai. Selamat bertugas kepada Bupati La Ode Darwin dan Wakil Bupati Ali Basa. Insya Allah, beliau berdua mampu membawa Kabupaten Muna Barat berkembang dengan pesat, mensejahterakan, dan memakmurkan masyarakatnya,” ungkap Pahri Yamsul.

Ia juga berharap kepemimpinan baru ini dapat melanjutkan program-program yang telah dirancang demi kemajuan daerah. “Majulah Muna Barat,” ujar Pahri.

Rapat Paripurna Istimewa ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, pejabat daerah, serta tokoh masyarakat. Suasana berlangsung khidmat dan penuh harapan, sekaligus menjadi momentum penting bagi La Ode Darwin dan Ali Basa untuk memulai tugas mereka sebagai kepala daerah yang baru.(**)

 

 

Continue Reading

Trending