Connect with us

Hukum & Kriminal

Komnas Ham Dorong Pemulihan Hak Kasus TPKS di Baubau dan Buton Utara

Published

on

Ilustrasi Komnas Ham

KENDARI, kendari24.com – Dua kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau TPKS dan kasus ketenagakerjaan di Sulawesi Tenggara menjadi perhatian serius komisi hak asasi manusia atau Komnas Ham.

Untuk memantau perkembangan ke 3 kasus tersebut  Komnas Ham menyambangi kantor Gubernur Sulawesi Tenggara dan ditemui oleh Sekretaris Daerah Asrun Lio pada Jumat 19 mei 2023.

Anis Hidayah, Koordinator Subkomisi Pemajuan Komnas Ham mengaku kedatangannya di Sultra untuk meminta keterangan terkait klarifikasi dan informasi perkembangan kasus-kasus tersebut.

“Tadi kami meminta keterangan, konfirmasi, klarifikasi tentu belum cukup semuanya,” ucap Anis.

Tiga kasus yang menjadi perhatian serius itu yakni tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak atau TPKS yang terjadi di kota Baubau dan Buton Utara serta kasus ketenagakerjaan di PT Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI) Konawe.

“Kami sedang melakukan pemantau terhadap 3 kasus di Sultra, ketiganya yakni dua kasus TPKS di Baubau dan Buton Utara dan satu kasus ketenagakerjaan di VDNI Konawe”, ungkap Anis saat ditemui pada Jumat (19/5/2023).

Anis Hidayah, Koordinator Subkomisi Pemajuan Komnas Ham

 

Khusus untuk kasus TPKS di Baubau dan Buton Utara, Komnas Ham meminta agar proses hukumnya disegerakan, dihadirkan perlindungan kepada korban dan ibunya atau keluarga termasuk memastikan ada penguatan psikologis, fasilitas rumah aman untuk keluarga korban dan tidak ada viktimisasi bagi korban.

“Kita masih perlu pendalaman melalui dokumen-dokumen terkait dengan proses hukumnya sendiri kita akan bertemu kapolda, untuk memastikan bagaimana perkembangan proses hukum dan langkah 2 berikutnya dalam penegakkan hukum,” ujarnya.

Anis menambahkan sebanyak 18 kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia yang masih ditangani oleh Komnas Ham, kasus tersebut diantaranya 11 kasus TPKS, 6 kasus Konflik agraria dan 1 kasus ketenagakerjaan.

“Selain tiga kasus itu, ada juga kasus yang kami tangani di Sultra terkait pelanggaran hak asasi manusia 11 diantaranya TPKS, 1 kasus ketenagakerjaan dan 6 kasus konflik agraria,” katanya.

Untuk kasus di PT VDNI Komnas Ham mendorong untuk diadakan perjanjian kerja sama atau PKB, meningkatkan dewan pengupahan di tingkat kabupaten, serta menghentikan upaya kriminalisasi terhadap serikat pekerja dan memperjuangkan hak-haknya.

Komnas Ham meminta Pemprov Sultra untuk terus mengawal tiga kasus dalam pantauan itu.

Continue Reading

Hukum & Kriminal

Polri, TNI, dan Pemda Kendari Gelar Patroli Skala Besar untuk Jaga Kamtibmas

Published

on

By

KENDARI, KENDARI24.COM – Personel gabungan Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah menggelar Patroli Skala Besar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Kendari pada Senin (2/9/20205) malam.

Patroli diawali dengan apel gabungan di Area Eks MTQ Kendari, dipimpin oleh Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin L. Sengka. Kegiatan ini melibatkan 117 personel dari Polda Sultra, Polresta Kendari, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.

Patroli menyasar lokasi strategis, seperti Kantor DPRD Provinsi Sultra, DPRD Kota Kendari, Kantor Wali Kota, Kantor Gubernur Sultra, serta sejumlah ruas jalan rawan tindak pidana.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin L. Sengka, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan langkah antisipasi pasca unjuk rasa pada 28 Agustus 2025.

“Patroli skala besar ini merupakan bentuk sinergi TNI–Polri bersama pemerintah daerah untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Kehadiran aparat di lapangan juga diharapkan dapat memberikan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ungkapnya.

Hingga patroli selesai, situasi di wilayah hukum Polresta Kendari terpantau aman dan kondusif tanpa adanya aktivitas masyarakat yang menonjol.(**)

Continue Reading

Hukum & Kriminal

Polda Jabar Klarifikasi Isu Polisi Masuk Kampus, Tegaskan Hanya Amankan Jalan Umum

Published

on

By

BANDUNG, KENDARI24.COM – Polda Jawa Barat memberikan klarifikasi terkait tuduhan polisi masuk dan melakukan penyisiran di dalam kampus saat kericuhan beberapa waktu lalu. Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Tidak ada Polisi yang masuk ke dalam kampus, tidak ada sweeping. Yang berada di pintu gerbang adalah kelompok massa, bukan mahasiswa UNISBA,” tegas Rudi Setiawan, Selasa, (2/9/2025).

Rudi menjelaskan bahwa polisi hanya bertugas di jalan umum dan tidak memasuki lingkungan kampus. Dalam rekaman video yang beredar, seorang direktur kepolisian terlihat menginstruksikan jajarannya untuk tidak memasuki area kampus.

Polda Jabar telah berkoordinasi dengan pimpinan Universitas Islam Bandung (UNISBA). Menurut Rudi, pihak kampus justru meminta bantuan pengamanan karena kericuhan melibatkan kelompok eksternal, bukan hanya mahasiswa.

“Kampus justru menjadi tempat yang dimanfaatkan oleh kelompok tertentu yang mempersenjatai diri dan melakukan penyerangan terhadap petugas,” ujarnya.

Kapolda menambahkan bahwa penyisiran di dalam kampus dilakukan oleh keamanan internal UNISBA, bukan polisi.

“Mereka tidak ingin nama baik kampus tercemar, sehingga internal melakukan pengusiran terhadap kelompok pengacau tersebut,” jelasnya.

Dalam patroli skala besar, polisi mengamankan 16 orang pada pukul 00.30 WIB, dengan 10 di antaranya telah teridentifikasi, terdiri dari mahasiswa, satpam, wiraswasta, dan pengangguran. Beberapa di antaranya terlibat kasus narkoba dan kepemilikan senjata berbahaya. MN (23), mahasiswa semester 5, kedapatan membawa ganja dan positif narkoba berdasarkan tes urin. MF (23) terdeteksi memiliki percakapan terkait transaksi narkoba dan ajakan membuat kericuhan. Selain itu, GOP, pengangguran lulusan SMA, dan AA (25) asal Bandung masing-masing kedapatan membawa ganja dan senjata soft gun dengan peluru gotri. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Senjata gotri ini berbahaya, pada jarak dekat bisa mematikan. Untuk dua tersangka, sudah kami proses sesuai hukum. Sementara yang lainnya masih dalam pemeriksaan dan analisa tim,” kata Kapolda Jabar.

Rudi menegaskan bahwa kericuhan tersebut bukan aksi unjuk rasa mahasiswa, melainkan ulah kelompok tertentu yang merencanakan kekacauan. “Kami mohon kerja sama semua pihak, baik universitas maupun instansi terkait. Kami sudah berkoordinasi dengan Gubernur, Kajati, Pangdam dan Ketua Pengadilan agar Jawa Barat tetap aman,” tutupnya.(**)

Continue Reading

Hukum & Kriminal

Kapolda Metro Sampaikan Permohonan Maaf saat Hadiri Pemakaman Affan Kurniawan

Published

on

By

Kapolda metro jaya saat menabur bunga di makam Affan

JAKARTA, KENDARI24.COM – Kapolda Metro Irjen Asep Edi Suheri menghadiri pemakaman Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang tewas tertabrak Rantis Brimob.

Jenazah Affan dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat Jumat (29/8/2025), Irjen Asep ditemani oleh sejumlah pejabat utama Polda Metro. Dia tampak mengenakan seragam dan peci hitam.

Jenazah Affan tiba di TPU Karet Bivak pukul 10.13 WIB. Jenazah akan dimakamkan di Blok AA1, Blad 1070, petak 0930.

Prosesi pemakaman dihadiri oleh banyak warga. Mereka melantunkan tahlil dan mendoakan almarhum Affan.

Jenazah Affan sebelumnya dibawa oleh ambulans dari rumah duka di Menteng, Jakarta Pusat. Kawan-kawan ojol turut mengawal proses keberangkatan jenazah ke tempat pemakaman.

Affan meninggal setelah tertabrak rantis Brimob yang tengah melintas dalam pengamanan demo di Jakarta pada Kamis (28/8) malam. Kapolda Metro Irjen Asep telah menemui pihak keluarga korban dan menyampaikan permohonan maaf.

“Saya atas nama pimpinan Polda Metro dan atas nama kesatuan menyampaikan bela sungkawa yang mendalam atas musibah ini, saya juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga almarhum serta seluruh warga jakarra” kata Asep, Jumat (29/8).

Asep mengatakan pihaknya akan mengusut kasus ini secara transparan. Pelaku yang terlibat akan diberikan hukuman tegas.

“Saya tegaskan di sini akan menindak tegas anggota yang melakukan kesalahan pelanggaran terhadap kejadian tadi sore,” katanya.

Pengusutan kasus ini akan melibatkan Propam Polri dan pihak eksternal. Kapolda menjamin tidak akan pandang bulu memberikan hukuman kepada anggota yang terlibat.(**)

Continue Reading

Trending