Connect with us

Hukum & Kriminal

Wakapolda Sultra Berganti, Brigjen Pol Waris Agono Kini menjabat Danpas Pelopor Korbrimob Mabes Polri

Published

on

Kapolda Irjen Pol Teguh Pristiwanto Pimpin sertijab Wakapolda dan Kabid dokkes Polda Sultra
KENDARI, Kendari24.com –  Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjen Pol Teguh Pristiwanto memimpin Serah terima jabatan (Sertijab) Wakapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) di Aula Dhacara Polda Sultra pada Senin (3/4/2023) Pagi.

Dalam sertijab itu, Jabatan Wakapolda Sultra kini dijabat oleh Brigjen Pol Dwi Irianto yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Pidter Bareskrim Mabes Polri.

Sementara Brigjen Pol Waris Agono yang sebelumnya menjabat Wakapolda Sultra menduduki jabatan baru sebagai Danpas Pelopor Korbrimob Mabes Polri.
Mutasi jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/713/III/Kep./2023 tertanggal 27 Maret 2023.

Brigjen Waris Agono usai mengikuti acara pedang pora berterima kasih kepada seluruh personel polda sultra dan mohon undur diri dari jabatan Wakapolda.

“Kami ucapkan terima kasih atas dedikasi dan kerjasama rekan-rekan sekalian, kami mohon maaf bila ada kesalahan, kami pamit undur diri”, ujarnya.

Brigjen Waris menjabat sebagai Wakapolda Sultra mulai September 2020 hingga Maret 2023.

Brigjen Pol Waris akan kembali bertugas di Mako Brimob Polri, jabatan yang membesarkan namanya. Di Korbrimob dia menjabat sebagai Danpas Pelopor.

Sedangkan penggantinya adalah Brigjen Pol Dwi Irianto, junior Brigjen Waris di AKPOL.

Brigjen Pol Dwi Irianto merupakan alumni Akademi Kepolisian Angkatan 1991 dan berpengalaman dalam bidang Reserse. Jenderal kelahiran Mei 1967 ini pernah menjabat sebagai Kasubdit V Dit Tipidum Polri, dan menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi hingga tahun 2021.

Usai dari Jambi pada berakhir 2021 dia dimutasi menjadi Perwira Tinggi Polri (Pati) Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.

Selain Wakapolda berganti, Kabid dokkes Polda Sultra Kombes Pol dr. Bambang Triambodo juga dimutasi menjabat Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Tingkat II Makassar Biddokkes Polda Sulsel.
Jabatan Kabid Dokkes Polda Sultra kini dijabat AKBP drg. Ignatius Hendra Arifianto yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Yanmed Bidyanmedwat Rumkit Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri.

Continue Reading

Hukum & Kriminal

Gagalkan Tawuran, 8 Remaja Ditangkap Polisi Bersama Sajam dan Miras

Published

on

By

Kendari, KENDARI24.COM – Tim Patroli Cipta Kondisi Polresta Kendari menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan delapan remaja di kawasan Wua-Wua, Kecamatan Baruga, pada Minggu (8/12/2024) sekitar pukul 01.00 WITA.

Dalam insiden tersebut, polisi mengamankan para remaja berikut sejumlah barang bukti berupa senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam tawuran.

Kasat Samapta Polresta Kendari, Marjuni, menjelaskan bahwa delapan remaja tersebut mengatasnamakan kelompok “Geng Agaza.” Saat ini, mereka masih diamankan di Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami juga menemukan barang bukti berupa satu ketapel dan dua anak panah busur di sekitar lokasi kejadian. Selain itu, di tempat terpisah, tim patroli mengamankan beberapa botol miras. Semua barang bukti bersama para remaja telah diamankan di Polresta Kendari,” ungkap Marjuni.

Ia menambahkan bahwa patroli cipta kondisi merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi kejahatan dan merespons cepat laporan masyarakat, termasuk yang disampaikan melalui media sosial. Operasi ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat yang tengah berlangsung di wilayah hukum Polresta Kendari.

Marjuni turut mengingatkan orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari, agar mereka tidak terjerumus dalam tindakan melanggar hukum. Ia juga mengimbau masyarakat Kendari untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban demi menciptakan situasi yang kondusif.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di wilayah hukum Polresta Kendari masih terpantau aman dan terkendali.(**)

Continue Reading

Hukum & Kriminal

Sidang Kasus Guru Supriyani Hadirkan Ahli Forensik Bhayangkara, Ahli Ungkap Luka Bukan Akibat Sapu Ijuk

Published

on

By

Dr. Raja memberikan keterangan di sidang Supriyani

Konsel, KENDARI24.com – Sidang lanjutan kasus yang melibatkan guru honorer SD Negeri 4 Baito, Supriyani, kembali digelar di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Sidang pada Kamis (8/11/2024).

Dalam sidang ini, menghadirkan Dr. Raja Al Fath, ahli forensik dari RS Bhayangkara Polda Sultra, yang memberikan keterangan terkait luka di paha belakang seorang siswa yang diduga korban kekerasan oleh Supriani.

Dalam keterangannya, Dr. Raja Al Fath menyatakan bahwa luka yang dialami korban bukan diakibatkan pukulan sapu ijuk, sebagaimana didakwakan kepada Supriyani.

Menurutnya, sapu ijuk memiliki permukaan halus yang jika digunakan untuk memukul, hanya akan menimbulkan luka memar, bukan luka seperti yang dialami korban. Selain itu, korban diketahui mengenakan celana panjang saat kejadian, yang memberikan penghalang antara kulit dan sapu ijuk yang diduga digunakan oleh terdakwa.

Dr. Raja juga menyebut bahwa luka di paha kanan korban tampak seperti luka melepuh yang mungkin disebabkan oleh gesekan dengan benda kasar, bukan pukulan sapu ijuk.

“”Gagang sapu ijuk yang merupakan barang bukti memiliki permukaan halus dan apabila digunakan untuk memukul maka akan mengakibatkan luka memar,” ujar Dr Raja dalam keterangannya di dalam sidang.

Sidang lanjutan ini akan kembali digelar pada Senin mendatang dengan agenda pembacaan tuntutan. Di sisi lain, Supriyani dilaporkan telah mencabut pernyataan damai yang sebelumnya disepakati bersama Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, dan Kapolres Konawe Selatan. Supriyani mengaku bahwa kesepakatan damai tersebut dibuat di bawah tekanan dan intimidasi dari Bupati Konawe Selatan.(**)

Continue Reading

Hukum & Kriminal

Bupati Konawe Selatan Diduga Paksa Supriyani Berdamai dengan Keluarga Korban, Kuasa Hukum Menolak

Published

on

By

Andri Darmawan, Kuasa hukum Supriyani

Konsel, KENDARI24. COM – Beredar video yang menunjukkan Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, mempertemukan dan diduga memaksa Supriyani, seorang guru honorer, untuk berdamai dengan Nurfitriana, ibunda korban, serta Aipda Wibowo Hasyim. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Bupati Konawe Selatan pada Selasa (5/11/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Supriyani didampingi oleh kuasa hukumnya, Samsuddin, dan diminta menunggu pihak Polres Konawe Selatan beserta Nurfitriana. Upaya perdamaian ini diprakarsai langsung oleh Bupati Konawe Selatan, dengan sebuah pernyataan damai yang ditandatangani oleh Ketua LBH HAMI Konawe Selatan, Samsuddin, tanpa adanya koordinasi dengan kuasa hukum utama Supriyani, Andri Darmawan.

Andri Darmawan, kuasa hukum utama Supriyani, menolak kesepakatan perdamaian tersebut dan memilih untuk fokus pada pembuktian di persidangan. Menurut Andri, penandatanganan perjanjian damai tanpa sepengetahuan pihaknya telah melanggar hak-hak hukum Supriyani. Ia mengungkapkan bahwa kliennya tidak diberi informasi lebih awal terkait pertemuan itu, yang turut dihadiri oleh Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam.

“Supriyani tidak mengira bahwa pertemuan ini akan berujung pada upaya perdamaian dengan keluarga Aipda Wibowo Hasyim,” ungkap Andri. Rabu (6/11)

Setelah menyadari bahwa dirinya telah “dijebak” dalam upaya perdamaian tersebut, Supriyani segera mencabut pernyataan damai yang telah ditandatangani dan menyerahkan penanganan kasusnya kepada proses hukum yang sedang berjalan, mengingat perkara ini sudah memasuki tahap pembuktian.

Andri Darmawan juga menegaskan bahwa sejak awal, ia dan tim hukum Supriyani berkomitmen untuk membebaskan Supriyani dari segala dakwaan, karena meyakini bahwa kliennya tidak bersalah dalam perkara ini.(**)

Continue Reading

Trending