Connect with us

Hukum & Kriminal

Penumpang Kapal Bahari E5 Meninggal Dunia Diduga Karena Sesak Nafas

Published

on

Kondisi penumpang kapal Bahari E5 saat berlayar menuju Pelabuhan Nusantara Kendari

KENDARI, kendari2.com – La tiri (63) penumpang kapal Bahari E5 dilarikan ke rumah sakit Santa Anna Kendari, Sulawesi Tenggara setelah diduga mengalami sesak napas di dalam kapal pada selasa 4 juli 2023 sore.

Korban bersama istri dan iparnya berangkat dari pelabuhan nusantara di Raha menuju Kota Kendari untuk melakukan kontrol kesehatan di RS Bhayangkara Kendari karena penyakit lever.

Namun karena padatnya penumpang, korban diduga mengalami sesak napas sehingga membuat korban kondisi kritis.

Kapolresta Kendari Kombes Pol M. Eka Faturrahman menjelaskan korban meninggal dunia di RS Santa Anna Kendari dan telah dipulangkan ke Kabupaten Muna oleh keluarganya.

“Korban meninggal dunia di rumah sakit, dan telah dipulangkan ke kampung halamanya di Kabupaten Muna menggunakan jalur pelabuhan Torobulu Konsel,” ungkap Eka saat ditemui pada Selasa (4/7/2023) sore.

Eka menuturkan beredarnya video kondisi kepadatan penumpang di dalam kapal pihaknya telah memeriksa nahkoda dan anak buah kapal (ABK) atas insiden tersebut.

“Kami sudah memeriksa nahkoda, dan anak buah kapal, terkait kapasitas kapal,” ujarnya.

Polresta kendari masih melakukan penyelidikan dan berkoordinasi bersama pihak lain terkait adanya dugaan over kapasitas di dalam kapal yang berangkat dari Kota Bau bau dan Muna menuju Kota Kendari.

“Ini tentunya kita pisahkan dulu terkait meninggalnya korban dan manifest kapal, kami akan lakukan penyelidikan secara profesional nanti kami juga akan kerjasama dengan pihak pelabuhan,” katanya.

Selain itu untuk mengetahui penyebab meninggal penumpang kapal tersebut, polisi juga akan melibatkan ahli kesehatan atau dokter yang menangani kondisi medis korban di Rumah Sakit.

Continue Reading

Hukum & Kriminal

Satgas Damai Cartenz Bongkar Jaringan Penjualan Amunisi Ilegal oleh Anggota Polri

Published

on

By

Satgas Damai Cartenz mengintrogasi tersangka PW

JAYAPURA – Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025 kembali mengungkap kasus peredaran amunisi ilegal yang melibatkan personel Polri berinisial Bripda LO, yang bertugas di wilayah Lanny Jaya. Pelaku ditangkap setelah terbukti menjual puluhan butir amunisi kepada warga sipil berinisial PW, yang diketahui terafiliasi dengan jaringan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Lenggenus pimpinan Komari Murib.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi kepada KKB, termasuk bila pelakunya adalah oknum anggota Polri sendiri. Tidak ada ruang bagi pengkhianat institusi,” tegas Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, didampingi Wakaops Damai Cartenz 2025 Kombes. Pol. Adarma Sinaga, Senin (19/5/2025).

Bripda LO diketahui menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu pagi (17/5/2025), setelah menyadari tindakan melawan hukumnya telah terungkap. Berdasarkan pengakuannya, aksi penjualan amunisi ini telah ia lakukan sejak tahun 2017 dan sempat berlanjut pada 2021 sebelum akhirnya kembali dilakukan tahun ini.

PW kini diamankan di Polres Jayawijaya untuk pemeriksaan lanjutan, sedangkan Bripda LO resmi ditahan di Rutan Polda Papua.

Keduanya dijerat UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata dan amunisi tanpa izin yang sah dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 Tahun.

Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo,mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat atau membantu jaringan KKB dalam bentuk apa pun, termasuk penyediaan logistik senjata dan amunisi.

“Pemberian, penjualan, atau perantara amunisi kepada kelompok bersenjata bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan warga sipil di Papua. Kami minta masyarakat segera lapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait senpi dan amunisi,” ujar Kombes Yusuf.

Penindakan tegas ini merupakan wujud nyata komitmen Polri, khususnya Satgas Ops Damai Cartenz, dalam membersihkan jaringan distribusi senjata dan amunisi ilegal di Papua. Polri melalui Satgas Ops Damai Cartenz akan terus memperkuat pengawasan internal dan mempercepat penindakan terhadap siapa pun yang terlibat, demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan bebas dari ancaman bersenjata.(**)

Continue Reading

Hukum & Kriminal

Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 11 Personel Ditnarkoba Polda Sultra Diganjar Penghargaan

Published

on

By

Wakapolda Sultra serahkan penghargaan kepada AKP Bahri Kanit II Subdit II Subdit II Unit II Direktorat Narkoba

KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) memberikan penghargaan kepada 36 personel dan masyarakat atas prestasi luar biasa di bidang operasional kepolisian dan olahraga pada peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117. Upacara berlangsung di Lapangan Apel Presisi Polda Sultra pada Selasa, 20 Mei 2025.

Penghargaan yang diserahkan oleh Kapolda Sultra, Irjen Pol Dwi Irianto, melalui Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, diberikan usai upacara yang dihadiri pejabat utama dan seluruh jajaran Polda Sultra.

Penghargaan diberikan kepada 11 personel Direktorat Narkoba atas keberhasilan mengungkap jaringan narkotika internasional, 19 personel berprestasi di bidang olahraga, satu personel atas keberhasilan menangkap pelaku penjambretan di Kota Baubau, serta lima masyarakat yang mendukung prestasi olahraga personel Polda Sultra.

Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan capaian personel yang telah mengharumkan nama institusi.

“Penghargaan ini bukan hanya bentuk pengakuan, tetapi juga dorongan bagi seluruh anggota untuk terus memberikan kinerja terbaik dengan orientasi pada hasil yang nyata,” ujarnya.

AKP Bahri yang menerima penghargaan dan perwakilan personel Subdit II Unit II Direktorat Narkoba, menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan tersebut.

“Terima kasih kepada pimpinan atas apresiasi ini. Penghargaan ini akan menjadi motivasi untuk bekerja lebih maksimal dalam memberantas peredaran narkotika di Sultra,” katanya.

Diketahui, Subdit II Unit II Direktorat Narkoba Polda Sultra berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional dengan menyita 7,4 kilogram sabu-sabu dan menangkap satu tersangka.

Wakapolda juga berpesan agar seluruh personel menjunjung tinggi etika profesi, mematuhi peraturan, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Ia menegaskan bahwa peringatan Harkitnas bukan sekadar seremoni, melainkan momentum untuk memperkuat semangat juang dalam pengabdian demi kemajuan Indonesia.(**)

Continue Reading

Hukum & Kriminal

Sultra Darurat Narkotika, Peredaran Terbanyak di Kawasan Pertambangan dan Perkebunan

Published

on

By

Kapolda Sultra Irjen Pol Dwi Irianto saat memberikan keterangan pers

KENDARI – Peredaran narkotika di Sulawesi Tenggara (Sultra) kian mengkhawatirkan dengan masuknya puluhan kilogram narkoba jenis sabu melalui jaringan internasional.

Kawasan pertambangan dan perkebunan disebut menjadi pusat distribusi utama barang haram tersebut.

Kapolda Sultra, Irjen Pol Dwi Irianto, mengungkapkan keprihatinannya atas maraknya peredaran narkoba di wilayahnya. Dalam kurun waktu hingga Mei 2025, Polda Sultra berhasil membongkar dua jaringan narkotika internasional asal Malaysia, dengan menyita 11,3 kilogram sabu.

“Setelah kita melakukan penyelidikan,memang yang terbesar itu di wilayah pertambangan maupun perkebunan,” ujar Kapolda dalam konferensi pers di Kendari, Senin (19/5).

Meski berhasil memutus rantai distribusi, Kapolda mengaku belum mengetahui secara pasti motif penggunaan narkotika oleh para pelaku. Ia menduga faktor ekonomi dan lingkungan kerja di sektor pertambangan dan perkebunan bisa menjadi pemicu.

“Saya tidak tau apa motivasi para pekerja ini memakai itu, saya juga sudah berpesan pada pengusaha tambang itu senantiasa sering melakukan cek urine terhadap karyawan,” kata Dwi.

Untuk memperkuat upaya pemberantasan, Kapolda mengajak masyarakat turut berperan aktif dengan melaporkan informasi terkait peredaran narkoba.

“Kami butuh dukungan masyarakat untuk memutus mata rantai ini. Setiap informasi sangat berarti,” tegasnya.

Sementara itu, Dir Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo mengungkapkan dua jaringan Narkotika Internasional yang ditangkap memiliki bandar yang berbeda namun barang bukti yang ditemukan berasal dari Malaysia.

“Untuk yang 7,4 kilogram kita tangkap diantar melalui jalur darat dari Sulsel ke Kendari. 1 kilo akan diedarkan di Kendari dan lebihnya dibawa seseorang ke Morowali Sulawesi Tengah,” ungkap Bambang.

Polda Sultra juga telah melakukan pemusnahan barang bukti secara terbuka, disaksikan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kejaksaan, sebagai wujud transparansi dan komitmen memberantas peredaran narkoba. Operasi intelijen dan koordinasi dengan instansi terkait terus digencarkan untuk menekan peredaran narkotika di Sultra.(**)

Continue Reading

Trending