Connect with us

News

Mutasi Kajati Sultra di Tengah Penanganan Kasus Korupsi Pertambangan

Published

on

Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara

KENDARI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Hendro Dewanto resmi dimutasi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah sebagai Kajati. Keputusan mutasi ini menimbulkan pertanyaan publik karena berlangsung di tengah penanganan dua kasus korupsi besar yang tengah diselidiki Kejati Sultra, yakni kasus korupsi pertambangan nikel di Kolaka Utara dan dugaan korupsi di Kantor Penghubung Sultra di Jakarta.

Mutasi ini memicu pertanyaan tentang potensi gangguan terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Hendro, selama menjabat sebagai Kajati Sultra, memimpin pengungkapan kasus korupsi pertambangan nikel di Kolaka Utara yang merugikan negara hingga ratusan miliaran rupiah.

Penyidikan kasus ini telah menetapkan lima tersangka, termasuk empat bos tambang dan seorang kepala syahbandar. Para tersangka kini telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pelaku utama di sektor pertambangan, salah satu tulang punggung ekonomi Sultra, yang kerap menjadi ladang korupsi akibat lemahnya pengawasan.

Selain kasus tambang, Kejati Sultra di bawah kepemimpinan Hendro juga tengah menangani dugaan korupsi di Kantor Penghubung Sultra di Jakarta. Kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio, dan 20 saksi lainnya telah diperiksa. Dugaan penyimpangan anggaran ini menjadi perhatian karena menyangkut pengelolaan dana publik yang seharusnya digunakan untuk kepentingan daerah, namun diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Mutasi Hendro ke Jawa Tengah memunculkan spekulasi di kalangan masyarakat, terutama karena kasus-kasus yang ditangani memiliki dampak signifikan terhadap pemberantasan korupsi di Sultra. Publik khawatir perpindahan ini dapat melemahkan momentum penegakan hukum, terutama mengingat kompleksitas kedua kasus yang melibatkan tokoh-tokoh berpengaruh.

Namun, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Dody, menegaskan bahwa mutasi Kajati tidak akan mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.

“Proses penyidikan telah berjalan secara profesional dan sesuai prosedur. Tim penyidik tetap bekerja untuk memastikan kasus-kasus ini tuntas, terlepas dari pergantian pimpinan,” ujar Dody dalam keterangannya, Selasa (20/5/2025).

Dody menambahkan bahwa Kejati Sultra akan terus bekerja secara independen dan transparan untuk mengusut tuntas kedua kasus tersebut.

Meski ada jaminan dari Kejati, sejumlah kalangan tetap mempertanyakan waktu dan alasan di balik mutasi ini.

Aktivis antikorupsi di Sultra, Ardianto menyatakan bahwa mutasi pejabat di tengah penanganan kasus besar dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

“Kejaksaan harus memberikan penjelasan yang lebih jelas agar publik tidak menduga-duga ada intervensi atau upaya pengalihan fokus,” katanya.

Ketua Forum Kajian Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FKPMI) Sulawesi Tenggara ini menilai bahwa keberlanjutan penyidikan akan sangat bergantung pada komitmen pimpinan baru dan independensi tim penyidik.

“Kasus korupsi tambang dan Kantor Penghubung ini bukan kasus sembarangan. Publik akan mengawasi ketat apakah Kejati tetap konsisten atau justru melambat pasca-mutasi ini,” tegasnya.

Mutasi Hendro Dewanto sebagai Kajati Sultra meninggalkan tanda tanya besar di tengah upaya pemberantasan korupsi di daerah kaya sumber daya ini. Dengan dua kasus besar yang masih bergulir, publik menanti langkah tegas

Kejaksaan untuk membuktikan bahwa penegakan hukum tidak akan terhenti hanya karena pergantian pimpinan. Kejati Sultra kini berada di ujian kredibilitas untuk memastikan kasus-kasus ini sampai ke pengadilan dengan hasil yang adil dan transparan.(**)

Continue Reading

News

Patroli Bersama Forkopimda Sultra: Wujudkan Kendari yang Aman dan Kondusif

Published

on

By

Forkopimda Sultra saat patroli di Kota Kendari

KENDARI, KENDARI24.COM – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar patroli skala besar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Kendari. Rabu (3/9/2025) malam.

Patroli ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, didampingi Gubernur Sultra Andi Sumangerukka, Ketua DPRD Sultra, Danrem 143 Halu Oleo, Danlanal Kendari, Danlanud Halu Oleo, Wakapolda Sultra, serta pejabat utama Polda Sultra. Turut serta jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Provinsi dan Kota Kendari.

Sebanyak 250 personel gabungan dari Polri (termasuk Sat Brimob), TNI, Pemerintah Provinsi, Satpol PP, dan Dishub diterjunkan, didukung 72 kendaraan roda dua dan 17 kendaraan roda empat.

Patroli dimulai dengan doa bersama di halaman Mapolda Sultra, sebelum rombongan menyusuri rute dari Mapolda Sultra, Pasar Anduonohu, Jembatan Teluk Kendari, By Pass Kendari Beach, hingga berakhir di kawasan eks MTQ Kendari.

Kapolda Sultra Irjen Pol Didik menegaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari komitmen menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

“Patroli akan dilaksanakan secara berkelanjutan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di Kota Kendari,” ujarnya.

Di Jembatan Teluk Kendari, rombongan menyapa warga dan pedagang, sekaligus berdialog langsung. Suhardin, Ketua RW 01 Kelurahan Poasia, Kecamatan Anduonohu, menyampaikan aspirasi warga terkait minimnya penerangan jalan, maraknya balapan liar, kebutuhan pemasangan CCTV, dan harapan patroli rutin. Rizal (25), pedagang di Kendari Beach, mengaku merasa lebih aman dengan kehadiran aparat.

“Kami bisa berjualan dengan tenang,” katanya.

Menanggapi aspirasi warga, Kapolda berjanji menindaklanjuti dengan pemasangan CCTV di titik rawan, penyediaan tempat sampah, dan peningkatan frekuensi patroli.

Sementara itu, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka menekankan pentingnya sinergi semua pihak di titik akhir patroli di kawasan pejalan kaki eks MTQ.

“Dengan situasi aman, masyarakat dan pedagang dapat beraktivitas lancar. Mari kita jaga kebersamaan ini,” tuturnya.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata kolaborasi Forkopimda dalam menciptakan Kendari yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.(**)

Continue Reading

News

Kompol Cosmas Kaju Gae Dipecat dari Polri Buntut Kasus Tewasnya Ojol Affan Kurniawan

Published

on

By

Kompol Cosmas Kaju Gae saat menjalani sidang KKEP

JAKARTA, KENDARI24.COM – Sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Kompol Cosmas Kaju Gae, Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri, terkait dugaan pelanggaran berat dalam kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan.

Insiden tragis itu terjadi saat demonstrasi ricuh di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 28 Agustus 2025.

“Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” ucap Ketua Majelis Sidang KKEP dalam tayangan virtual.

Diketahui Affan Kurniawan tewas setelah diduga tertabrak dan terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polda Metro Jaya selama pengamanan aksi demonstrasi. Mabes Polri langsung mengusut kasus tersebut, dengan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) melakukan penahanan terhadap tujuh personel Brimob yang berada di dalam rantis, termasuk Kompol Cosmas, yang duduk di samping pengemudi dan diduga bertindak sebagai komandan tim lapangan.

Kompol Cosmas dikategorikan melakukan pelanggaran berat, bersama Bripka Rohmat, pengemudi rantis, yang dijadwalkan menjalani sidang etik pada Kamis, 4 September 2025. Sementara itu, lima personel lain yang berada di kursi belakang rantis masuk kategori pelanggaran sedang.(**)

Continue Reading

News

IPW: Sampaikan Aspirasi Secara Tertib, Hukum Jadi Alat Jaga Ketertiban dan Keamanan

Published

on

By

Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch (IPW)

JAKARTA, KENDARI24.COM – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengapresiasi tindakan tegas Polri dan TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pasca-kerusuhan di sejumlah daerah sejak Kamis hingga Minggu lalu. Ia menilai situasi mulai kondusif setelah pernyataan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan penindakan tegas terhadap aksi anarkis.

“Sejak Sabtu malam, setelah pernyataan Pak Kapolri didampingi Panglima TNI, saya melihat tensi daripada tindakan-tindakan kekerasan sampai sekarang menurun,” ujar Sugeng di Jakarta, Rabu, 3 September 2025.

Sugeng menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi adalah hak warga negara yang dijamin undang-undang, namun harus dilakukan secara damai tanpa merusak fasilitas umum atau menyerang simbol negara.

“Silakan menyampaikan aspirasi sekeras-kerasnya, mengkritik sekeras-kerasnya, tapi jangan kebablasan. Karena yang kita serang itu milik negara, dibiayai oleh pajak kita sendiri,” tegasnya.

Ia menyoroti aksi perusakan gedung DPR dan kantor DPRD di beberapa daerah sebagai serangan terhadap simbol pemerintahan sipil, serta upaya penyerangan terhadap simbol kepolisian.

“Kalau pemerintahan sipil diserang, tentu sebagai negara demokrasi yang kita perjuangkan bersama melalui reformasi, kita harus mulai awas. Sistem tidak boleh dirusak. Ketertiban hukum itu harus dijaga,” jelasnya.

Sugeng mendukung tindakan tegas Polri sesuai Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tugas Kepolisian, yang menjadi dasar hukum saat situasi mengancam jiwa, properti, atau objek vital.

“Dengan instrumen perkap tentang penggunaan kekuatan ini, petugas diberi kewenangan ketika ada keadaan darurat yang membahayakan jiwa masyarakat, petugas, maupun properti. Kalau sudah sampai pada batas itu, tindakan tegas yang terukur memang perlu dilakukan,” tegas Sugeng.

Ia menambahkan bahwa hukum harus menjadi alat rekayasa sosial untuk menjaga ketertiban dan keamanan. Sugeng mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemimpin komunitas untuk mengedukasi publik tentang pentingnya penyampaian aspirasi secara damai.

“Tokoh-tokoh masyarakat harus menyampaikan kepada publik bahwa penyampaian pendapat di muka umum boleh, tetapi lakukan dengan cara damai,” pungkasnya.(**)

Continue Reading

Trending