Connect with us

News

Kapolda Sultra Pimpin Panen Raya Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan di Kolaka Timur

Published

on

Kapolda bersama forkopimda sultra panen jagung di Koltim

KOLAKA TIMUR – Polda Sulawesi Tenggara bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar panen raya jagung serentak untuk kuartal III tahun 2025 di Dusun 3, Desa Matabondu, Kecamatan Tirauta, Kabupaten Kolaka Timur, pada Sabtu, 27 September 2025.

Kegiatan ini berlangsung serentak se-Indonesia melalui zoom meeting, dihadiri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, dan pejabat terkait. Di Kolaka Timur, acara dihadiri Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, Gubernur Sultra Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, Plt Bupati Kolaka Timur Yosep Sahaka, Forkopimda Sultra, Bhayangkari Sultra, serta pejabat lainnya.

Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, menegaskan bahwa panen raya ini merupakan langkah strategis untuk mendukung infrastruktur pertanian di Sulawesi Tenggara.

“Panen raya jagung ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan pangan lokal, tetapi juga sebagai bagian dari upaya kita untuk mewujudkan swasembada pangan nasional pada tahun 2025,” ujar Irjen Didik.

Sementara itu, Plt Bupati Kolaka Timur, Yosep Sahaka, menyampaikan rasa syukur atas kehadiran para pejabat dan masyarakat. Ia melaporkan, Data luas panen jagung di Kabupaten Kolaka Timur pada tahun 2024 mencapai 4.778 hektare dengan produksi 21.085 ton.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan produktivitas penghasilannya.” katanya.

Pemda bersama Polres Kolaka Timur turut mendukung dengan memberikan bantuan benih jagung untuk 477 hektare lahan. Selain itu, program penanaman jagung dua hektare per desa diterapkan di 117 desa di Kolaka Timur untuk mendukung swasembada pangan.

“Kami terus berkomitmen untuk menjadikan Kabupaten Kolaka Timur sebagai salah satu lumbung pangan di Sulawesi Tenggara,” tegas Yosep Sahaka.(**)

Continue Reading

News

Imigrasi Kendari Turun ke Desa, Warga Lalonggasumeeto Nikmati Layanan Kesehatan Gratis

Published

on

By

KENDARI24.COM — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari menggelar bakti sosial pemeriksaan kesehatan gratis bertajuk “Imigrasi untuk Rakyat” di Balai Desa Lalonggasumeeto, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kamis (23/4/2026).

Sejak pagi, ratusan warga tampak memadati lokasi kegiatan untuk mendapatkan layanan kesehatan. Tak hanya warga setempat, peserta juga datang dari desa sekitar seperti Soropia dan Kapoiala.

Kegiatan ini menjadi salah satu upaya Imigrasi Kendari untuk lebih dekat dengan masyarakat, tidak hanya melalui layanan keimigrasian, tetapi juga kontribusi sosial yang menyentuh kebutuhan dasar warga.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya, mengatakan program tersebut merupakan bentuk komitmen menghadirkan pelayanan yang lebih luas kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa Imigrasi hadir tidak hanya dalam pelayanan dokumen, tetapi juga sebagai bagian dari pemerintah yang peduli terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga merupakan bagian dari program aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat di sekitar wilayah kerja.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe, Yones, mengapresiasi langkah Imigrasi Kendari yang dinilai sangat membantu masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini karena memberikan akses layanan kesehatan gratis bagi masyarakat. Ini sangat membantu, terutama bagi warga yang sulit menjangkau fasilitas kesehatan,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat mendapatkan berbagai layanan pemeriksaan kesehatan sebagai upaya deteksi dini penyakit sekaligus meningkatkan kesadaran hidup sehat.

Selain memberikan manfaat langsung, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat melalui pendekatan yang lebih humanis dan inklusif.

Imigrasi Kendari berharap program serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat di wilayah Sulawesi Tenggara. (**)

Continue Reading

News

Gotong Royong TNI dan Warga Warnai Hari Kedua TMMD di Konawe Utara

Published

on

By

Rumah sasaran TMMD mulai dibenahi

KENDARI24.COM – Memasuki hari kedua pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Tahun Anggaran 2026, program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Amolame dan Desa Lambudoni, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara mulai dikerjakan, Kamis (23/4/2026).

Personel Satgas TMMD bersama masyarakat terlihat mulai melakukan pembongkaran bagian rumah warga yang menjadi sasaran program RTLH. Material kayu lama dibongkar secara bertahap untuk digantikan dengan struktur baru yang lebih layak dan kokoh.

Kegiatan tersebut melibatkan partisipasi aktif warga setempat yang turut membantu proses pengerjaan. Selain itu, koordinasi antara Satgas TMMD dan masyarakat terus dilakukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai rencana.

Komandan Kodim 1430 Konawe Utara, Letkol Kav Kuswara, mengatakan progres di hari kedua menunjukkan hasil positif berkat sinergi antara TNI dan masyarakat.

“Program RTLH ini menjadi salah satu prioritas kami untuk membantu meningkatkan kualitas hidup warga. Kami berharap seluruh sasaran dapat selesai tepat waktu dengan hasil maksimal,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu warga penerima bantuan RTLH, Suhardin, mengaku bersyukur atas program tersebut. Ia menyebut perbaikan rumahnya sangat membantu kondisi keluarganya.

“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada bapak-bapak TNI yang sudah membantu memperbaiki rumah kami. Semoga semua ini membawa kebaikan,” singkatnya.

Pelaksanaan TMMD ke-128 di wilayah Kodim 1430/Konawe Utara diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan kualitas hunian dan kesejahteraan warga.(**)

Continue Reading

News

Di Balik Video Viral Supriyadi: Siapa Dua Pegawai KSOP yang Menemani?

Published

on

By

Supriyadi (batik) dan Indra pegawai KSOP Kendari

KENDARI24.COM – Kasus keluarnya narapidana korupsi tambang nikel, Supriyadi, dari Rumah Tahanan (Rutan) Kendari kian memunculkan tanda tanya besar. Setelah menghadiri sidang peninjauan kembali (PK), Supriyadi justru terpantau berada di sebuah coffee shop di kawasan Eks MTQ Kendari bersama dua orang yang diduga pegawai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kendari.

Peristiwa tersebut viral di media sosial dan memicu sorotan publik terkait lemahnya pengawasan terhadap narapidana kasus korupsi.

Sebelumnya pelaksana tugas (Plt) Kepala Rutan Kendari, Laode Muhrim, membenarkan bahwa Supriyadi keluar untuk mengikuti sidang PK di Pengadilan Negeri Kendari. Namun, ia mengakui adanya kelalaian dalam pengawalan.

“Seharusnya setelah sidang PK, yang bersangkutan harus kembali ke rutan. Kami akui pengawalan lalai dan sudah dijatuhi hukuman,” tegas Muhrim, 14 April 2026.

Ia juga menyebut sosok yang mendampingi Supriyadi dalam video diduga merupakan staf.

“Yang di video itu stafnya katanya dulu,” ujarnya.

Namun, temuan di lapangan menunjukkan fakta lain. Dari penelusuran, dua orang yang ditemui Supriyadi diduga merupakan pegawai KSOP Kendari. Salah satunya terlihat mengenakan seragam dinas bernama Indra, sementara satu lainnya berpakaian sipil diduga salah satu pimpinan di KSOP Kendari dan telah lebih dulu berada di dalam coffee shop.

Yang menjadi sorotan, hingga kini belum ada penjelasan resmi terkait tujuan pertemuan tersebut. Keberadaan dua pegawai instansi pelabuhan dalam pertemuan dengan narapidana korupsi di luar pengawasan ketat memunculkan pertanyaan serius mengenai potensi pelanggaran prosedur maupun etika.

Dalam video yang beredar, Supriyadi tampak tidak berada dalam pengawalan ketat sebagaimana standar operasional prosedur (SOP) terhadap tahanan. Bahkan, pihak yang berada di sekitarnya justru bukan petugas rutan.

Pakar hukum Universitas Muhammadiyah Kendari, Hariman Satria, menilai kondisi tersebut sebagai pelanggaran serius.

“Secara normatif, PK adalah hak konstitusional. Tapi yang menjadi masalah ketika terpidana justru keluyuran di luar pengawasan, itu jelas pelanggaran tata tertib,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan potensi penyimpangan dalam proses hukum apabila tidak diawasi secara ketat.

“Yang dikhawatirkan, secara formal dia mengajukan dalil PK, tapi di balik layar bisa saja ada sesuatu yang bersifat transaksional. Itu yang berbahaya,” tegasnya.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik, mengingat Supriyadi merupakan terpidana korupsi yang seharusnya menjalani masa hukuman dengan pengawasan ketat. Aparat penegak hukum didesak mengusut tuntas dugaan pelanggaran prosedur, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.(**)

Continue Reading

Trending