Connect with us

News

Kapolda Sultra Irjen Pol Dwi Irianto meresmikan Pura Dharma Chakti Raharja

Published

on

Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol Dwi Irianto meresmikan Pura Dharma Chakti Raharja

KENDARI – Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol Dwi Irianto meresmikan Pura Dharma Chakti Raharja yang berlokasi di lingkungan Polda Sultra. Peresmian ini menjadi tonggak penting dalam upaya memberikan fasilitas ibadah yang layak bagi personel beragama Hindu di kepolisian.

Ketua Panitia, Ka SPN Polda Sultra Kombes Pol I Gusti Agung Dhana Aryawan,menyampaikan, pembangunan pura telah dimulai sejak November 2023 dan rampung pada Maret 2025 dengan total anggaran mencapai Rp 825 juta lebih. Dana tersebut bersumber dari anggaran kedinasan, bantuan dari Kementerian Agama Wilayah Sultra, serta sumbangan dari Ikatan Keluarga Besar Hindu Polda Sultra.

Kapolda Sultra Irjen Pol Dwi Irianto dalam sambutannya menegaskan bahwa peresmian pura ini merupakan wujud komitmen Polda Sultra dalam menyediakan sarana ibadah yang nyaman bagi personel beragama Hindu. Lebih dari itu, keberadaan pura ini juga menjadi simbol kuat atas semangat kebersamaan dan toleransi antarumat beragama.

“Pura ini tidak hanya menjadi tempat ibadah bagi personel Polda Sultra, tetapi juga menjadi simbol keterbukaan, keharmonisan, serta nilai-nilai gotong royong yang terus dijaga di lingkungan kepolisian,” ujar Kapolda.

Irjen Pol Dwi Irianto juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan pura ini. Menurutnya, keberhasilan pembangunan ini merupakan bukti bahwa semangat kebersamaan dapat mewujudkan hal-hal besar demi kepentingan bersama. Kapolda juga mengingatkan agar pura ini senantiasa dirawat dan dijaga kebersihannya sehingga dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang serta memberikan manfaat bagi generasi mendatang.

Peresmian Pura Dharma Chakti Raharja ini turut dihadiri oleh Wakapolda Sultra Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, Irwasda Polda Sultra Kombes Pol Hartoyo, para pejabat utama Polda Sultra, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Sultra Prof. I Nyoman Sudiana, Pembimas Hindu Kemenag Sultra, Pinandhita Sanggraha Nusantara Sultra, WHDI Sultra, serta seluruh personel Polda Sultra yang beragama Hindu.

News

Air Sungai Oko-Oko Merah: WALHI Sultra Desak DLH Hadapi Fakta Pencemaran

Published

on

By

Kondisi sungai Oko-oko Kolaka

KENDARI – WALHI Sulawesi Tenggara menantang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tenggara untuk berhenti bersembunyi di balik data administratif dan segera turun ke lapangan. Pernyataan Kepala DLH Sultra, Andi Makkawaru, pada 29 April 2025, yang menyebut Sungai Oko-Oko belum tercemar dan masih memenuhi standar kelas II, dianggap menutup mata terhadap kenyataan pahit yang dihadapi masyarakat.

Sungai Oko-Oko, yang dulu menjadi sumber kehidupan, kini telah berubah drastis. Airnya yang jernih kini merah pekat, tercemar lumpur dan racun akibat aktivitas tambang nikel di hulu sungai.

“Bagaimana bisa dikatakan belum tercemar, ketika kami menyaksikan sendiri air sungai berubah merah, sawah tidak lagi produktif, dan petani terancam gagal panen?” tegas Andi Rahman, Direktur WALHI Sulawesi Tenggara.

Investigasi WALHI pada Oktober 2022 mengungkap fakta mencemaskan: air Sungai Oko-Oko mengandung kromium heksavalen (Cr-VI) dengan kadar 0,021–0,124 mg/L, jauh melampaui ambang batas aman untuk sungai kelas II sebesar 0,005 mg/L. Temuan ini bukan sekadar angka, melainkan bukti ancaman nyata bagi kehidupan masyarakat di Kecamatan Tanggetada dan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

Lebih jauh, lumpur beracun dari sungai mengalir ke laut, menghancurkan ekosistem pesisir. Terumbu karang rusak, ikan menghilang, dan nelayan tradisional kehilangan mata pencaharian karena jaring mereka sering kosong.

Sebelumnya Kepala DLH Sultra, Andi Makkawaru, menyatakan bahwa status pencemaran Sungai Oko-Oko belum dapat dipastikan tanpa pengujian di laboratorium terakreditasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Ia menyebutkan bahwa sungai tersebut masih memenuhi baku mutu kelas II, sehingga dianggap aman.

“Kita tidak bisa menyatakan perusahaan menyebabkan pencemaran tanpa pengambilan dan pengujian sampel sesuai standar,” ujarnya.

Namun, WALHI Sultra menilai pernyataan ini tidak mencerminkan realitas di lapangan. Oleh karena itu, WALHI Sultra mendesak DLH Provinsi Sulawesi Tenggara untuk Segera turun ke Sungai Oko-Oko untuk memverifikasi kondisi secara langsung, bukan hanya mengandalkan data administratif.

Walhi juga meminta penegakan hukum terhadap perusahaan tambang yang terbukti mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat.(**)

Continue Reading

News

Ketua DPC GMNI Kendari Lantik Pengurus DPK GMNI Unsultra Periode 2025-2026

Published

on

By

KENDARI – Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari, Rasmin Jaya, resmi melantik pengurus Dewan Pimpinan Komisariat (DPK) GMNI Universitas Sulawesi Tenggara periode 2025-2026 di Aula kantor Wali Kota Kendari. (22/5/2025).

Acara ini mengusung tema “Mempersiapkan Intelektual Organik Marhaenis Sebagai Cakra Perjuangan yang Militan dan Berdedikasi”.

Ketua DPK GMNI Unsultra, Bung Por, menegaskan pelantikan ini sebagai simbol komitmen untuk memperjuangkan ideologi Marhaenisme di kampus. Ia mengapresiasi capaian kepengurusan sebelumnya yang berhasil menempatkan kader di posisi strategis di lingkungan universitas.

“Kami akan menyusun program kerja yang relevan, fokus pada pengembangan organisasi dan aksi nyata di lapangan,” tegasnya.

Rasmin Jaya, ketua DPC GMNI Kendari menekankan pentingnya kerja sama antar-pengurus untuk membangun sinergi dan melibatkan lebih banyak mahasiswa dalam kegiatan konstruktif. Ia menyebut Marhaenisme sebagai semangat perjuangan Soekarno untuk membela rakyat kecil, yang tetap relevan di tengah globalisasi dan modernisasi.

“Marhaenisme adalah obor perjuangan rakyat kecil, menentang eksploitasi kapitalisme global dan elit dalam negeri,” ujarnya.

Ia juga mengajak kader GMNI untuk berpikir visioner dan progresif sesuai perkembangan zaman.

Sekjen DPD GMNI Sultra, Bung Hadir, berpesan agar pengurus baru lebih maksimal menjalankan amanah organisasi. Sementara itu, eks Ketua DPK GMNI Unsultra, Bung Adi Maliano, menyoroti tanggung jawab kader sebagai jembatan aspirasi masyarakat dalam memperjuangkan keadilan sosial, ekonomi, dan politik di Kendari.

Pelantikan ini sekaligus menjadi pembukaan Pekan Penerimaan Anggota Baru (PPAB) DPK GMNI Unsultra, dihadiri anggota, kader GMNI se-Kota Kendari, serta berbagai lembaga kemahasiswaan di Unsultra. (*)

Continue Reading

News

Aksi Walkout Cabor di Rapat KONI Sultra: Tuntut Ketua Hadir dan Musorprov Segera Digelar

Published

on

By

Rapat konsolidasi Koni bersama cabor

KENDARI – Rapat konsolidasi yang digelar oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Tenggara di Sekretariat KONI pada Kamis (22/5/2025) diwarnai aksi walkout oleh sejumlah cabang olahraga (cabor). Aksi ini dilakukan karena ketidakhadiran Ketua KONI Sultra, Alfian Topan Putra, yang mengundang rapat, namun hanya diwakili oleh wakil ketua dan sekretaris.

Sawali, Ketua FOPI yang mewakili cabor yang hadir, mengaku keluar dari ruangan bersama beberapa cabor lainnya. Menurutnya, rapat tersebut tidak lagi bertujuan membahas program kerja, melainkan lebih sebagai upaya KONI Sultra untuk menyiapkan jawaban atas mosi tidak percaya dari 42 cabor dan 11 KONI kabupaten/kota.

Selain itu, perwakilan cabang olahraga yang hadir juga tidak kuorum hanya dihadiri sekitar 10 pengurus cabor.

“Untuk apa konsolidasi membahas program kerja, sementara cabor telah mengeluarkan mosi tidak percaya yang sudah dibalas oleh KONI Pusat,” tegas Sawali.

Ia menambahkan, KONI Sultra seharusnya fokus mempersiapkan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprov) untuk menjawab surat dari KONI Pusat yang akan berakhir pada 5 Juni 2025.

Mosi tidak percaya tersebut sebelumnya disepakati pada 30 April 2025 oleh 42 cabor dan 11 KONI kabupaten/kota, yang kemudian dibalas oleh KONI Pusat pada 5 Mei 2025. Isi surat KONI Pusat memerintahkan Ketua KONI Sultra mengadakan pertemuan dengan pemberi mosi (42 cabor dan 11 KONI kabupaten/kota). Jika tidak ada kesepakatan, Koni Sultra segera melaksanakan Musorprov. Jika poin kedua tidak dilaksanakan, maka pemberi mosi berhak menyelenggarakan Musorprov.

Mosi tidak percaya ini dipicu oleh berbagai masalah dalam kepengurusan KONI Sultra, termasuk buruknya persiapan dan prestasi Sultra pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024. Selain itu, sejumlah anggaran KONI Sultra belum dipertanggungjawabkan.

“KONI Sultra saat ini kacau. Listrik di sekretariat sudah dicopot, laporan pertanggungjawaban (LPJ) tidak diterima, kasus Porprov belum selesai, apalagi PON,” ungkap Sawali.

Sementara itu, Risal, Ketua Pengprov Perserosi, membenarkan bahwa dirinya hadir dalam rapat konsolidasi tersebut. Namun, ia memilih walkout karena rapat tidak dipimpin oleh Ketua KONI Sultra, padahal undangan ditandatangani oleh Alfian Topan Putra. Risal awalnya berniat meminta penjelasan terkait mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Alfian.

“Saya keluar karena rapat tidak dihadiri ketua KONI, padahal dalam undangan, ketua yang bertanda tangan,” ujarnya.

Situasi ini masih menimbulkan ketegangan antara pengurus KONI Sultra dan cabor serta KONI kabupaten/kota, yang menuntut perubahan kepemimpinan melalui Musorprov sesuai arahan KONI Pusat. (**)

Continue Reading

Trending