Connect with us

Hukum & Kriminal

Dokumen Fiktif, Kejati Sultra Bongkar Korupsi di UPP Kolaka

Published

on

2 tersangka dibawa ke Rutan Kendari
KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menggemparkan publik dengan menetapkan empat tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan wewenang di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Kolaka.
Kasus ini melibatkan penerbitan persetujuan sandar dan berlayar kapal pengangkut ore nikel dengan dokumen fiktif, menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp100 miliar.
Asisten Pidana Khusus Kejati Sultra, Iwan Catur mengungkapkan bahwa keempat tersangka adalah Muhammad Machrusy (MM), Direktur Utama PT. AMIM. Muliyadi (MLY), Direktur PT. AMIN. ES, Direktur PT. (BPB) Supriyadi (SPI), Kepala KUPP Kelas III Kolaka.
“Modus Operandi yang Terungkap
Kasus ini berawal dari penyalahgunaan dokumen PT. AMIN, pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) di Kolaka Utara”. katanya.
Dokumen PT AMIN digunakan untuk mengangkut ore nikel yang diduga berasal dari IUP PT. PCM melalui jetty PT. Kurnia Mining Resource (KMR). Pada Juni 2023, tersangka ES menemui Direktur PT. KMR untuk menjalin kerja sama penggunaan jetty, di mana ore nikel dari IUP lain disamarkan seolah-olah berasal dari IUP PT. AMIN. Perjanjian kerja sama ditandatangani pada 17 Juni 2023.
Sementara itu, tersangka Supriyadi, selaku Kepala KUPP Kolaka, diduga menerima suap untuk menerbitkan persetujuan berlayar bagi tongkang yang mengangkut ore nikel tersebut, meskipun usulan agar PT. AMIN menjadi pengguna Terminal Umum PT. KMR tidak disetujui oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Jemput Paksa dan Penahanan
Ketiga tersangka, MM, MLY, dan ES, sempat mangkir dari panggilan penyidik sebanyak dua kali. Penyidik Kejati Sultra akhirnya melakukan jemput paksa di tiga lokasi berbeda: MM di Gresik, Jawa Timur; MLY di Kolaka, Sulawesi Tenggara; dan ES di Jakarta Utara. Ketiganya langsung diperiksa sebagai saksi dan tersangka di lokasi masing-masing.
Kini, MM dan MLY ditahan di Rutan Kendari, sedangkan ES ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI di Jakarta. Penyidik masih menghitung kerugian negara secara pasti bersama auditor, namun nilai awal kerugian diperkirakan telah melampaui Rp100 miliar.
Iwan Catur menegaskan bahwa Kejati Sultra berkomitmen mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Penegakan hukum harus memberikan efek jera bagi pelaku korupsi yang merugikan negara,” tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyingkap praktik korupsi di sektor pertambangan nikel, yang merupakan salah satu komoditas unggulan Sulawesi Tenggara. Publik kini menanti perkembangan lebih lanjut dari penyidikan ini, termasuk potensi pengembangan ke pihak lain. (**)

Hukum & Kriminal

Polri, TNI, dan Pemda Kendari Gelar Patroli Skala Besar untuk Jaga Kamtibmas

Published

on

By

KENDARI, KENDARI24.COM – Personel gabungan Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah menggelar Patroli Skala Besar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Kendari pada Senin (2/9/20205) malam.

Patroli diawali dengan apel gabungan di Area Eks MTQ Kendari, dipimpin oleh Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin L. Sengka. Kegiatan ini melibatkan 117 personel dari Polda Sultra, Polresta Kendari, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.

Patroli menyasar lokasi strategis, seperti Kantor DPRD Provinsi Sultra, DPRD Kota Kendari, Kantor Wali Kota, Kantor Gubernur Sultra, serta sejumlah ruas jalan rawan tindak pidana.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin L. Sengka, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan langkah antisipasi pasca unjuk rasa pada 28 Agustus 2025.

“Patroli skala besar ini merupakan bentuk sinergi TNI–Polri bersama pemerintah daerah untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Kehadiran aparat di lapangan juga diharapkan dapat memberikan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ungkapnya.

Hingga patroli selesai, situasi di wilayah hukum Polresta Kendari terpantau aman dan kondusif tanpa adanya aktivitas masyarakat yang menonjol.(**)

Continue Reading

Hukum & Kriminal

Polda Jabar Klarifikasi Isu Polisi Masuk Kampus, Tegaskan Hanya Amankan Jalan Umum

Published

on

By

BANDUNG, KENDARI24.COM – Polda Jawa Barat memberikan klarifikasi terkait tuduhan polisi masuk dan melakukan penyisiran di dalam kampus saat kericuhan beberapa waktu lalu. Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Tidak ada Polisi yang masuk ke dalam kampus, tidak ada sweeping. Yang berada di pintu gerbang adalah kelompok massa, bukan mahasiswa UNISBA,” tegas Rudi Setiawan, Selasa, (2/9/2025).

Rudi menjelaskan bahwa polisi hanya bertugas di jalan umum dan tidak memasuki lingkungan kampus. Dalam rekaman video yang beredar, seorang direktur kepolisian terlihat menginstruksikan jajarannya untuk tidak memasuki area kampus.

Polda Jabar telah berkoordinasi dengan pimpinan Universitas Islam Bandung (UNISBA). Menurut Rudi, pihak kampus justru meminta bantuan pengamanan karena kericuhan melibatkan kelompok eksternal, bukan hanya mahasiswa.

“Kampus justru menjadi tempat yang dimanfaatkan oleh kelompok tertentu yang mempersenjatai diri dan melakukan penyerangan terhadap petugas,” ujarnya.

Kapolda menambahkan bahwa penyisiran di dalam kampus dilakukan oleh keamanan internal UNISBA, bukan polisi.

“Mereka tidak ingin nama baik kampus tercemar, sehingga internal melakukan pengusiran terhadap kelompok pengacau tersebut,” jelasnya.

Dalam patroli skala besar, polisi mengamankan 16 orang pada pukul 00.30 WIB, dengan 10 di antaranya telah teridentifikasi, terdiri dari mahasiswa, satpam, wiraswasta, dan pengangguran. Beberapa di antaranya terlibat kasus narkoba dan kepemilikan senjata berbahaya. MN (23), mahasiswa semester 5, kedapatan membawa ganja dan positif narkoba berdasarkan tes urin. MF (23) terdeteksi memiliki percakapan terkait transaksi narkoba dan ajakan membuat kericuhan. Selain itu, GOP, pengangguran lulusan SMA, dan AA (25) asal Bandung masing-masing kedapatan membawa ganja dan senjata soft gun dengan peluru gotri. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Senjata gotri ini berbahaya, pada jarak dekat bisa mematikan. Untuk dua tersangka, sudah kami proses sesuai hukum. Sementara yang lainnya masih dalam pemeriksaan dan analisa tim,” kata Kapolda Jabar.

Rudi menegaskan bahwa kericuhan tersebut bukan aksi unjuk rasa mahasiswa, melainkan ulah kelompok tertentu yang merencanakan kekacauan. “Kami mohon kerja sama semua pihak, baik universitas maupun instansi terkait. Kami sudah berkoordinasi dengan Gubernur, Kajati, Pangdam dan Ketua Pengadilan agar Jawa Barat tetap aman,” tutupnya.(**)

Continue Reading

Hukum & Kriminal

Kapolda Metro Sampaikan Permohonan Maaf saat Hadiri Pemakaman Affan Kurniawan

Published

on

By

Kapolda metro jaya saat menabur bunga di makam Affan

JAKARTA, KENDARI24.COM – Kapolda Metro Irjen Asep Edi Suheri menghadiri pemakaman Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang tewas tertabrak Rantis Brimob.

Jenazah Affan dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat Jumat (29/8/2025), Irjen Asep ditemani oleh sejumlah pejabat utama Polda Metro. Dia tampak mengenakan seragam dan peci hitam.

Jenazah Affan tiba di TPU Karet Bivak pukul 10.13 WIB. Jenazah akan dimakamkan di Blok AA1, Blad 1070, petak 0930.

Prosesi pemakaman dihadiri oleh banyak warga. Mereka melantunkan tahlil dan mendoakan almarhum Affan.

Jenazah Affan sebelumnya dibawa oleh ambulans dari rumah duka di Menteng, Jakarta Pusat. Kawan-kawan ojol turut mengawal proses keberangkatan jenazah ke tempat pemakaman.

Affan meninggal setelah tertabrak rantis Brimob yang tengah melintas dalam pengamanan demo di Jakarta pada Kamis (28/8) malam. Kapolda Metro Irjen Asep telah menemui pihak keluarga korban dan menyampaikan permohonan maaf.

“Saya atas nama pimpinan Polda Metro dan atas nama kesatuan menyampaikan bela sungkawa yang mendalam atas musibah ini, saya juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga almarhum serta seluruh warga jakarra” kata Asep, Jumat (29/8).

Asep mengatakan pihaknya akan mengusut kasus ini secara transparan. Pelaku yang terlibat akan diberikan hukuman tegas.

“Saya tegaskan di sini akan menindak tegas anggota yang melakukan kesalahan pelanggaran terhadap kejadian tadi sore,” katanya.

Pengusutan kasus ini akan melibatkan Propam Polri dan pihak eksternal. Kapolda menjamin tidak akan pandang bulu memberikan hukuman kepada anggota yang terlibat.(**)

Continue Reading

Trending