Connect with us

Ragam

Dampak Konversi Hutan di Konawe Utara

Temporibus autem quibusdam et aut officiis debitis aut rerum necessitatibus saepe eveniet ut et voluptates.

Published

on

Photo: Shutterstock

February 18, 2010
Lingkungan, 2010 In Media Sultra

Ekspansi Kebun Sawit Percepat Sedimentasi DAS Konaweha

Fungsi hutan sebagai daerah tangkapan air di hulir sungai Lalindu, kabupaten Konawe Utara, semakin memprihatinkan akibat tingginya sedimentasi karena pengaruh maraknya aktivitas perkebunan kelapa sawit di sekitar kawasan hutan di kecamatan Wiwirano, Langikima, Asera.

AKIBAT pembukaan perkebunan sawit di wilayah itu sejak tahun 1996, kini Daerah Aliran Sungai (DAS) Konaweha yang melintasi Konawe Utara pun memburuk dengan total lahan kritis seluas 352.527,67 hektar dari luas 715.067,81 hektar. Sementara tingkat sedimentasi mencapai 295,92 ton pertahun. DAS Konawe menjadi sumber air bagi masyarakat di enam daerah di Sultra yaitu Konawe, Konawe Utara, Kolaka, Kolaka Utara, Konawe Selatan dan Kota Kendari. Hal tersebut dipicu oleh penggundulan hutan dan pembangunan yang tak terencana di daerah hulu, yakni Kolaka dan Konawe Utara.

Saat ini, air sungai Lalindu, bagian tengah DAS Konaweha yang melintasi kabupaten Konawe Utara berwarna coklat, mengalir lamban karena beratnya beban sedimentasi yang dibawa dari bagian hulu. Sungai Lalindu adalah salah satu sub DAS Konaweha yang melewati kecamatan Langkikima, Wiwirano, Asera dan Lasolo. “Ini menggambarkan laju degradasi hutan di wilayah hulu,” kata Amir Mahmud, Kepala Seksi DAS dan Hutan, YascitaKendari.

Menurut Amir, kondisi DAS Konaweha saat ini sedang mengalami permasalahan mendasar dengan adanya penguasaan lahan yang syarat akan masalah, misalnya eksploitasi tambang dan perkebunan besar. Dimana aspek hukum dan pengelolaan yang tidak berkelanjutan dan tidak pro kepada masyarakat.

Faisal Misran, staf Seksi Program dan Perencanaan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Sampara, dalam tulisannya menjelaskan bahwa bagian tengah dan hilir DAS Konaweha juga mengalami tekanan. Tengah dan hilir ditekan akibat pembukaan lahan untuk perkebunan, tambang pasir, pertanian lahan kering tidak konservatif, sedimentasi tinggi, kekeringan sumber mata air, tekanan penduduk yang tinggi, banjir hingga lahan tidur dan irigasi sawah yang terganggu.

Kondisi lahan kritis pada wilayah DAS Konaweha seperti tersebut di atas, membutuhkan prioritas utama dalam pengelolaannya. Selain kritis, pengelolaan DAS Konaweha menjadi prioritas utama karena erosi dan sedimentasi yang cukup tinggi, terdapat bangunan yang berinvestasi tinggi di bendungan Wawotobi, okupasi lahan yang cukup tinggi yang belum memperhatikan kaidah-kaidah konservasi tanah serta merupakan DAS lintas wilayah administrasi kabupaten Kolaka, Konawe, Konawe Utara, Konawe Selatan dan Kota Kendari.

Hartono, Ekesekutif Daerah WALHI Sultra, mengatakan banyaknya perusahaan yang beroperasi menambah tekanan terhadap lingkungan hidup dan penghancuran keanekaragaman hayati di Kecamatan Asera dan Wiwirano. Ia menyarankan, pemerintah Konawe Utara meninjau kembali dan selektif dalam memberikan izin terhadap perusahaan yang akan masuk di daerah itu. Banyak hal yang harus dipertimbangkan sebelum mengeluarkan izin. Salah satunya harus memperhatikan AMDAL dan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Menurutnya, topografi gunung Asera cekung sehingga arus air cepat merambat turun ke lembah. Disekitar lembah ini terdapat pemukiman penduduk, sehingga pada saat hujan deras mengancam banjir pemukiman penduduk. “Untuk itu, mestinya Pemerintah setempat lebih teliti dalam mengeluarkan izin pembukaan lahan, apalagi kawasan hutan,” katanya.

Kepala Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) Maritim Sultra, Adi Setiadi, menilai gundulnya hutan di Konawe Utara akan berdampak besar terhadap debit air pada DAS Lasolo dan sungai Lalindu. Banjir dan tanah longsor akan mengancam warga disaat musim penghujan. Pengalihan fungsi lahan juga berdampak pada struktur tanah. Saat musim kemarau, tanah menjadi keras dan tandus karena daya serap matahari yang menembus ke tanah.

“Kerusakan DAS otomatis akan menyebabkan tergganggunya kualitas hidup warga yang tergantung pada air tersebut,” katanya. Karena itu diperlukan pendekatan sistem yang terencana untuk menganalisis model hidrologi, pengelolaan tanah dan kebijakan daerah serta pengorganisasian yang melibatkan warga pengguna air agar pengelolaan DAS bisa padu padan dengan satu tujuan menjaminkan ketersediaan air untuk warga Sulawesi Tenggara. Pengelolaan DAS yang memperhitungkan berbagai aspek akan membawa dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi,sosial dan ekologi.

Kelapa sawit adalah jenis tanaman rakus dengan kebutuhan unsur hara dan air. Akar sawit memiliki akar serabut yang sistem perakarannya dangkal, sehingga kurang mampu menahan air dalam tanah dan aliran air permukaan (run off) yang tinggi ketika hujan. Keadaan seperti itu dapat menimbulkan banjir di hilir, terkikisnya permukaan tanah yang mengandung humus, keruh dan mendangkalnya sungai-sungai, serta dampak negatif lainnya. Ketika musim kemarau lahan mengering, pertanaman sawit itu sendiri kekurangan air, sungai-sungai mendangkal, sungai sebagai prasrana transportasi menjadi terganggu.
(Waode Amrifah)

Perlu Pemetaan Tata Ruang

HUTAN merupakan kawasan yang me miliki fungsi besar bagi kelangsungan hidup manusia. Fakta menunjukkan ketersediaan sumber air sangat tergantung pada kondisi hutan. Seiring dengan pertumbuhan penduduk dan tingginya aktivitas manusia serta binsi pertambangan dan perkebunan, kawasan hutan di Sultra secara cepat hancur dan beralih fungsi.

Di Kecamatan Asera dan Wiwirano, konversi hutan menjadi lahan perkebunan kelapa sawit adalah salah satu faktor percepatan kerusakan hutan. Kini, puluhan ribu hektar hutan telah gundul untuk budidaya kelapa sawit dan pembukaan tambang. Pembakaran lahan yang kini menjadi bagian dari proses land clearing berkontribusi terhadap naiknya karbondioksida (CO2) yang berdampak pada kesehatan manusia. Tahun 2006, warga Konawe Utara telah menerima dampak pertama dari pengalihan fungsi lahan, yakni banjir bandang.

Investasi yang tak dibarengi dengan sikap transparan dan komitmen terhadap lingkungan adalah salah satu korban dari otonomi daerah. Untuk kebijakan pengelolaan sumber daya alam (PSDA) Pemerintah daerah tak segan-segan mengeluarkan izin atau rekomendasi pada tiap investor yang berkeinginan besar mengelola potensi SDA tersebut, tanpa memperhatikan dampak lingkungan, pengembangan dan penataan kota ke depan.

Konawe Utara yang baru dimekarkan, harus menerima dampak buruk dari aktivitas perkebunan sawit dan pertambangan yang ijin pengelolaanya dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Konawe, induk Konawe Utara sebelum memekarkan diri. Sebelumnya, Pemkab Konawe sudah menerbitkan izin untuk 40 perusahaan, selebihnya izin diterbitkan oleh Pemkab Konawe Utara sendiri. Prospek yang cerah membuat pemilik modal dari dalam dan luar negeri, dari yang kakap sampai kelas teri, mulai berinvestasi di sektor ini.

Kendati telah banyak perusahaan sawit yang mendapatkan izin, namun tidak satu pun perusahaan yang memberikan hasil dan keuntungan pada masyarakat di Konawe Utara. PT. PN XIV yang telah lama eksis dengan luas lahan yang telah dimanfaatkan untuk perkebunan kelapa sawit seluas 4.162 hektar dari rencana seluas 6.000 hektar telah beroperasi kurang lebih 10 tahun. Namun petani sawit baru merasakan hasilnya senilai 250 ribu rupiah. PT. Damai Jaya Lestari yang telah memanfaatkan sekitar 1000 hektar dari rencana pengembangan 16.000 hektar juga belum mengolah buah kelapa sawitnya.

Potret petani sawit di Konawe Utara cukup memprihatinkan. “Tapi ini sudah terlanjur. Kami menerima dampak kebijakan yang buruk dari pemerintah sebelumnya,” kata Abd. Rauf, ketua DPRD Konawe Utara saat audiance di kantor DPRD Konawe Utara dengan tim Joint Campaign YPSHK Green Network, Januari lalu.

Dia menilai, kebijakan yang tepat untuk dilakukan saat ini adalah dengan mempolarisasi kawasan. Menetapkan batas-batas kawasan kelola budidaya dan kawasan proteksi melalui penetapan tata ruang kabupaten. “Sebelum ada aturan tata ruang kabupaten, maka tidak ada izin pembukaan lahan bagi pihak perkebunan kelapa sawit maupun pertambangan,” katanya.

Kepala Dinas Kehutanan Konawe Utara, Kahar Haris mengungakapkan hingga saat ini belum ada satu pun perusahaan perkebunan yang memiliki izin pinjam pakai kawasan. Pada umumnya, perusahaan baru mendapatkan izin mencari lokasi dari Pemda Konawe.

“Ini ibarat buah simalakahmah, semua izin terdahulu diterbitkan oleh Pemda Konawe. Tapi semenjak saya menjabat kepala dinas, tak ada izin yang kami berikan. Banyak perusahaan yang mengajukan perpanjangan izin, tapi semuanya saya pending,” katanya.

Ia mengungkapkan, sejumlah perusahaan perkebunan sawit telah habis masa berlaku izinnya, namun aktivitas masih terus dilakukan. “Kami melihat perusahaan memperalat masyarakat agar mengakui kepemilikan tanah adat, padahal tidak ada dalam kawasan hutan,” tukasnya.

Tak hanya itu, areal perkebunan sawit juga tak jelas batas-batasnya. Pihak perusahaan dengan leluasa menggarap hutan seluasluasnya tanpa batas. Itulah sebabnya, kata Kahar, perlunya tata ruang wilayah agar semua penggunaan kawasan jelas peruntukannya.

Sementara Analisi Dampak Lingkungan (AMDAL) yang seharusnya wajib dimiliki setiap perusahaan sebelum melakukan kegiatan, hingga saat ini tak Perlu Pemetaan Tata Ruang satupun yang memiliki AMDAL. “Sampai saat ini belum ada yang mengajukan AMDAL,” kata Mani Ibrahim, sekretaris Kehutanan Provinsi.

Terkait berbagai fakta di atas, maka pada pada diskusi beberapa waktu lalu yang diselenggarakan di aula dinas kehutanan, dan dihadiri seluruh lembaga peduli lingkungan dan instansi terkait, akhirya sepakat merekomendasikan kepada pemerintah untuk meninjau kembali investasi perkebunan sawit di Konawe Utara. Rekomendasi itu diajukan dengan memperhatikan pembukaan perkebunan sawit telah menghasilkan kerusakan lingkungan seperti kerusakan DAS yang hingga saat ini belum mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. (Waode Amrifah)

Continue Reading

Ragam

Polda Sultra Berkomitmen Memberikan Pelayanan Terbaik pada STQH ke XXVII

Published

on

By

KENDARI – Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) Nasional ke 28 Tahun 2025, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Apel Gelar Kendaraan Operasional.

Kegiatan berlangsung di halaman Mapolda Sultra, pada Senin (6/10/2025), dan menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana pengamanan selama event keagamaan berskala nasional tersebut.

Apel tersebut dipimpin Kepala Biro (Karo) Operasional Polda Sultra Kombes Pol Wasis Santoso, didampingi Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sultra Kombes Pol Argowiyono.

Keduanya melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat, yang akan digunakan selama pelaksanaan STQH.

Pemeriksaan dilakukan secara detail untuk memastikan semua kendaraan dalam kondisi prima dan siap operasional di lapangan.

Dalam arahannya, Karo Ops polda sultra Kombes Pol Wasis Santoso menegaskan, apel kesiapan itu merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh perangkat dan personel kepolisian siap bertugas.

Kegiatan STQH merupakan agenda nasional yang melibatkan ribuan peserta dan tamu dari seluruh Indonesia.

“Karena itu, kesiapan peralatan dan kendaraan menjadi faktor utama agar pelaksanaannya berjalan aman, tertib dan lancar,” kata Kombes Pol Wasis Santoso.

Sementara itu, Dirlantas Polda Sultra Kombes Pol Argowiyono menyampaikan pihaknya menurunkan sekitar 300 personel lalu lintas, ditambah bantuan Bawah Kendali Operasi (BKO) dari 10 Polres di wilayah Sultra.

Para personel tersebut akan bertugas mengatur lalu lintas mengamankan rute perjalanan kafilah serta menjaga kelancaran arus kendaraan, di sekitar lokasi utama kegiatan STQH, yakni kawasan Eks MTQ Kendari.

Dengan kesiapan personel dan peralatan itu, Ditlantas Polda Sultra berkomitmen memberikan pelayanan terbaik demi suksesnya pelaksanaan STQH Nasional ke-28.

Selain menjadi ajang syiar Al-Qur’an dan Hadist, kegiatan itu juga diharapkan menjadi momentum memperkuat citra Prov. Sultra, sebagai tuan rumah yang aman, tertib dan penuh semangat kebersamaan dalam menyambut tamu dari seluruh Indonesia.(**)

Continue Reading

Ragam

Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Polda Sultra, Momentum Refleksi Menjaga Kesatuan Bangsa

Published

on

By

KENDARI, Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H, memimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang berlangsung di Lapangan Apel Presisi Polda Sultra, Rabu (1/10/2025).

Upacara tersebut diikuti oleh Irwasda Polda Sultra Kombes Pol. Hartoyo, serta para pejabat utama Polda Sultra dan personel gabungan yang turut serta dalam rangka menghormati nilai-nilai Pancasila.

Tema upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 adalah “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”. Upacara dilaksanakan untuk mengingatkan pentingnya Pancasila sebagai dasar negara dan panduan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila harus senantiasa dijadikan pegangan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta mencegah munculnya perpecahan di tengah masyarakat.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila merupakan momen penting untuk mengingat peristiwa sejarah pada 1 Oktober 1965, di mana terjadi upaya kudeta yang dikenal dengan Gerakan 30 September (G30S). Dalam peristiwa tersebut, memicu perubahan dalam struktur pemerintahan Indonesia. Oleh karena itu, peringatan ini menjadi wujud penghormatan atas pengorbanan para pahlawan dan komitmen untuk terus memperjuangkan nilai-nilai Pancasila.

Dalam upacara tersebut, seluruh peserta mengheningkan cipta sebagai penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang demi menjaga keutuhan NKRI. Kapolda juga mengajak seluruh jajaran untuk mengenang sejarah dan memahami makna perjuangan yang telah dilalui oleh bangsa Indonesia.

Pancasila bukan hanya sekadar simbol, tetapi juga merupakan pedoman hidup yang harus diterapkan dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Kepada seluruh anggota personel Polda Sultra dapat menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan dalam melaksanakan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.(**)

Continue Reading

Ragam

Polda Sultra Dukung Personel Hadapi Pensiun dengan Pembekalan dan Pelatihan Keterampilan

Published

on

By

Kendari – Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sulawesi Tenggara menyelenggarakan pembekalan dan pelatihan keterampilan untuk anggota Polri dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan memasuki masa pensiun. Kegiatan ini berlangsung di salah satu hotel di Kendari, pada Selasa, (16/9/2025).

Acara dibuka dengan laporan dari Kepala Bagian Perawatan Personel Polda Sultra, Kompol Adeng Supriatna, yang menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan wawasan kepada anggota Polri dan PNS Polda Sultra agar dapat mempersiapkan masa pensiun dengan lebih baik. Kegiatan ini dihadiri oleh 63 peserta, terdiri dari anggota Polri dan PNS Polda Sultra, dan dibuka secara resmi oleh Kepala Biro SDM Polda Sultra, Kombes Pol Arief Fitrianto.

Dalam sambutan Kapolda Sultra yang dibacakan oleh Karo SDM, disampaikan pentingnya persiapan mental dan finansial menjelang pensiun.

“Masa pensiun bukanlah akhir, melainkan awal dari babak baru kehidupan. Oleh karena itu, pembekalan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi para personel dalam menghadapi masa pensiun dengan lebih siap dan percaya diri,” ujarnya.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pemateri, antara lain Kepala Kantor Cabang Kendari PT. Asabri (Persero) yang membahas hak-hak personel Polri dan PNS menjelang pensiun, perwakilan Bank SMBC yang memberikan wawasan tentang pengelolaan keuangan pensiun, Kepala Kantor Cabang BRI Samratulangi Kendari dengan pengenalan layanan Bank BRI, Bapak Akbar Arif Prawiryo dengan materi budidaya ikan lele, Yusran Yunus dari Perum Bulog dengan materi Rumah Pangan Kita, serta Kombes Pol La Ode Proyek dengan materi ternak ayam.

Selain pembekalan, peserta juga mendapatkan pelatihan keterampilan praktis, seperti budidaya ikan lele yang disampaikan oleh Akbar Arif Prawiryo, untuk dikembangkan pasca-pensiun.

Persiapan pensiun merupakan hal krusial bagi personel Polri dan PNS, mengingat transisi dari dunia kerja aktif ke masa pensiun dapat menimbulkan berbagai tantangan. Perencanaan keuangan jangka panjang menjadi salah satu aspek penting untuk menjaga kesejahteraan hidup pasca-pensiun. PT. Asabri dan Bank SMBC turut memberikan informasi terkait manfaat pensiun, pengelolaan dana pensiun, serta hak-hak personel, termasuk jaminan kesehatan dan asuransi.
(**)

Continue Reading

Trending