Connect with us

Hukum & Kriminal

Empat Polisi Peras Wanita di Kendari, Uang Rp189,8 Juta Disita Terkait Kasus Narkoba

Published

on

KENDARI – Yolan Nisa Wulandari, warga Kendari, Sulawesi Tenggara, melaporkan kasus pemerasan ke Polda Sultra pada 13 Maret 2025. Kejadian terjadi di Jl. Haeba III, Kelurahan Wua Wua, sekitar pukul 09.47 WITA.

Yolan mengaku diperas empat orang yang mengaku polisi intelijen, menuduhnya menerima dana narkoba. Ia dipaksa menyerahkan Rp189,8 juta dari rekeningnya, dan hanya diberikan Rp3 juta usai menarik uang di bank.

Penyelidikan Polda Sultra mengungkap fakta mengejutkan. Kasus ini bermula dari laporan Gita Silvia Maya ke Polresta Kendari, yang menuduh Yolan menggelapkan Rp189,8 juta miliknya. Uang itu dikirim seseorang bernama Aldo melalui rekening BCA Yolan.

Yolan mengaku menyerahkan uang tersebut kepada empat pria yang mengaku polisi tanpa sepengetahuan Gita. Di Polresta Kendari, keduanya sepakat Yolan akan mengganti uang secara mencicil, namun Yolan menolak dan melapor ke Polda Sultra.

Ternyata, keempat “polisi” itu adalah personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan. Mereka datang ke Kendari pada 12-15 Maret 2025 untuk mengusut kasus narkoba terkait tersangka Damai Yoga gembong narkoba internasional yang ditangkap.

Wadir Krimum Polda Sultra AKBP Mulkaifin mengatakan dari penyelidikan ditemukan rekening Yolan digunakan untuk transaksi narkoba. Uang Rp189,8 juta yang disita dari Yolan merupakan hasil kejahatan narkotika.

Menurutnya sosok Aldo, pengirim uang, terungkap sebagai BB, tahanan narkoba di Rutan Palu, Sulawesi Tengah. Pada November 2024, BB meminta Yolan, Gita, dan Akrianto alias Sega membuka rekening BCA untuk keperluannya.

“BB mengirim Rp15 juta melalui rekening atas naman Nengdona untuk membuka rekening, lalu mengambil alih kendali dengan mengatur email, kata sandi, dan SMS banking” katanya. Rabu (30/4/2025).

Rekening itu kemudian digunakan untuk transaksi narkoba. BB juga meminta ketiganya menyerahkan buku rekening dan ATM melalui kurirnya.

Januari 2025, BB kembali meminta tiga orang lain membuka rekening dengan pola serupa. Setelah rekening aktif, mereka kehilangan akses. Salah satu rekening diblokir, tetapi Gita menolak membantu karena disuruh berurusan langsung dengan pemilik rekening.

Gita mengetahui uang Rp189,8 juta ditarik Yolan setelah diberi tahu BB. Yolan mengaku uang itu diambil polisi terkait narkoba. BB mengancam Gita agar tidak menyebut namanya dan memerintahkan Gita mengaku uang itu milik pacarnya, Aldo.

Gita lalu melapor ke Polresta Kendari, dan Yolan diminta mengganti uang. Tidak terima, Yolan melapor ke Polda Sultra.

Gita mengenal BB sejak 2022 via Instagram, di mana BB mengaku adik kelasnya saat SMP. Mereka tidak pernah bertemu, dan komunikasi berlanjut pada 2024 ketika BB meminta Gita membuka rekening.

Polda Sultra menyimpulkan tidak ada pemerasan atau penggelapan. Uang Rp189,8 juta adalah hasil transaksi narkoba dan kini ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel. Kasus ini menjadi peringatan akan bahaya keterlibatan dalam transaksi mencurigakan.(**)

Hukum & Kriminal

Tiga Pemuda di Kendari Ditangkap karena Pungli Bermodus Perbaikan Jalan

Published

on

By

KENDARI — Tiga pemuda berinisial A, A, dan I ditangkap Satgas Gakkum dalam operasi penanganan premanisme dan pungutan liar (pungli) di Jalan H. Latama, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari. pada Rabu (21/5/2025) pukul 16.30 WITA.

Ketiganya diduga melakukan pungli dengan modus menimbun dan menyiram jalan rusak untuk mengurangi debu, lalu meminta imbalan dari pengendara yang melintas.

Menurut Kasubdit III Jatanras AKBP Seni Pabesak, para pelaku menghentikan kendaraan roda dua dan empat untuk meminta uang atas “jasa” perbaikan jalan. Tindakan ini mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan menimbulkan risiko keamanan.

“Mereka menimbun lubang dengan tanah dan menyiramnya, kemudian meminta bayaran, padahal itu bukan perbaikan resmi,” ujarnya.Jumat (23/5/2025).

Dari penggeledahan, tidak ditemukan senjata tajam atau barang berbahaya lainnya. Ketiga pemuda tersebut kemudian dibina dan diimbau untuk tidak mengulangi perbuatannya. Kepolisian juga meminta masyarakat melaporkan praktik pungli serupa dan mendukung upaya perbaikan infrastruktur yang resmi serta transparan.

Warga diimbau tetap waspada dan segera melapor jika menemukan praktik serupa untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.(**)

Continue Reading

Hukum & Kriminal

Tabrakan Maut di Kendari Barat: Pengemudi Mobil Serahkan Diri Usai Videonya Viral

Published

on

By

KENDARI – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa terjadi di Jalan Ir. H. Alala, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Kamis (22/5/2025) pagi sekitar pukul 05.10 WITA.

Peristiwa nahas ini melibatkan sepeda motor bernomor polisi DT 2989 AI dengan mobil mini bus bernomor polisi DT 1564 XX.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Kendari, Ipda Zainal, mengungkapkan bahwa kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai oleh ML (36), warga Desa Tirtamartani, Kecamatan Buke, Kabupaten Konawe Selatan, melaju dari arah Hotel Claro menuju SPBU Teratai.

“Pada saat bersamaan, dari arah yang sama, mobil Honda Brio yang dikemudikan oleh AB (24), seorang ibu rumah tangga, juga melaju. Menjelang lokasi kejadian, pengemudi mobil diduga kehilangan kendali dan menabrak bagian belakang sepeda motor yang dikendarai korban,” jelas Ipda Zainal. Kamis (22/5/2025).

Akibat benturan keras tersebut, pengendara sepeda motor, ML, mengalami luka parah dan meninggal dunia di tempat kejadian.

Petugas kepolisian dari Satlantas Polresta Kendari langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti. Kasus ini kini dalam penanganan lebih lanjut.

Usai videonya viral, pelaku pengguna kendaraan mini bus berinisial AB yang menabrak korban menyerahkan diri ke polisi.

Ipda Zainal mengimbau para pengguna jalan agar selalu waspada dan menjaga konsentrasi saat berkendara guna menghindari terjadinya kecelakaan serupa.(**)

Continue Reading

Hukum & Kriminal

Satgas Damai Cartenz Bongkar Jaringan Penjualan Amunisi Ilegal oleh Anggota Polri

Published

on

By

Satgas Damai Cartenz mengintrogasi tersangka PW

JAYAPURA – Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025 kembali mengungkap kasus peredaran amunisi ilegal yang melibatkan personel Polri berinisial Bripda LO, yang bertugas di wilayah Lanny Jaya. Pelaku ditangkap setelah terbukti menjual puluhan butir amunisi kepada warga sipil berinisial PW, yang diketahui terafiliasi dengan jaringan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Lenggenus pimpinan Komari Murib.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi kepada KKB, termasuk bila pelakunya adalah oknum anggota Polri sendiri. Tidak ada ruang bagi pengkhianat institusi,” tegas Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, didampingi Wakaops Damai Cartenz 2025 Kombes. Pol. Adarma Sinaga, Senin (19/5/2025).

Bripda LO diketahui menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu pagi (17/5/2025), setelah menyadari tindakan melawan hukumnya telah terungkap. Berdasarkan pengakuannya, aksi penjualan amunisi ini telah ia lakukan sejak tahun 2017 dan sempat berlanjut pada 2021 sebelum akhirnya kembali dilakukan tahun ini.

PW kini diamankan di Polres Jayawijaya untuk pemeriksaan lanjutan, sedangkan Bripda LO resmi ditahan di Rutan Polda Papua.

Keduanya dijerat UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata dan amunisi tanpa izin yang sah dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 Tahun.

Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo,mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat atau membantu jaringan KKB dalam bentuk apa pun, termasuk penyediaan logistik senjata dan amunisi.

“Pemberian, penjualan, atau perantara amunisi kepada kelompok bersenjata bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan warga sipil di Papua. Kami minta masyarakat segera lapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait senpi dan amunisi,” ujar Kombes Yusuf.

Penindakan tegas ini merupakan wujud nyata komitmen Polri, khususnya Satgas Ops Damai Cartenz, dalam membersihkan jaringan distribusi senjata dan amunisi ilegal di Papua. Polri melalui Satgas Ops Damai Cartenz akan terus memperkuat pengawasan internal dan mempercepat penindakan terhadap siapa pun yang terlibat, demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan bebas dari ancaman bersenjata.(**)

Continue Reading

Trending