Connect with us

Hukum & Kriminal

PKC PMII Sultra Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Suap Bupati Koltim Abdul Azis

Published

on

Aksi kader PMII Sultra di Kendari (Foto: Istimewa)

KENDARI – Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Sulawesi Tenggara mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kolaka. Desakan ini muncul akibat lambannya penanganan kasus dugaan suap yang melibatkan Abd Azis (AA) pada tahun 2022 dalam proses Pemilihan Wakil Bupati Kolaka Timur (Koltim).

Ketua Bidang Eksternal PKC PMII Sultra, Sarwan dalam keterangannya menilai bahwa Kejari Kolaka tidak profesional dan tidak transparan dalam menangani kasus tersebut. Hingga saat ini, AA yang telah terpilih sebagai Bupati Koltim 2025, belum juga diperiksa oleh Kejari Kolaka.

“Kami menilai Kejari Kolaka lamban dan tidak transparan dalam menangani dugaan kasus suap eks Wakil Bupati Koltim 2022. Padahal, sesuai aduan masyarakat, Kejaksaan Agung sudah bersurat ke Kejari Kolaka dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, termasuk eks anggota DPRD Koltim. Mereka mengakui adanya praktik suap pada 2022 saat AA maju sebagai kandidat Wakil Bupati Koltim,” ujar Sarwan, Jumat (21/2/2025).

Sarwan juga mempertanyakan alasan AA yang hingga kini belum diperiksa. Menurutnya, hal ini menimbulkan asumsi bahwa Kejari Kolaka tidak serius dalam menangani kasus ini.

“Jika sudah ada pengakuan dari saksi terkait adanya suap, seharusnya langkah hukum yang lebih tegas segera diambil,” tegasnya.

Atas dasar itu, PKC PMII Sultra mendesak Kejaksaan Agung untuk mengambil alih kasus ini dan segera menetapkan tersangka. Selain itu, mereka juga meminta agar Kepala Kejari Kolaka dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak mampu menangani kasus ini dengan baik.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada penetapan tersangka. Kami tidak ingin kasus ini dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan hukum,” pungkas Sarwan.

Pengakuan Saksi Terkait Dugaan Suap

Rosdiana, salah satu saksi dalam kasus ini, mengaku dicecar sekitar 22 pertanyaan terkait proses pemilihan Wakil Bupati saat itu. Ketika ditanya apakah ia menerima uang untuk memilih Abdul Azis sebagai Wakil Bupati, anggota DPRD dua periode ini membenarkan hal tersebut.

“Iya, saya mengakui menerima uang dalam pecahan dollar. Ada tiga orang saksi yang saya sebutkan juga namanya kepada jaksa. Selain uang, saya juga diberikan satu unit ponsel untuk mendokumentasikan pilihan saya saat di bilik suara,” ungkap Rosdiana, dikutip dari Lenterasultra.com.

Ia menambahkan bahwa uang tersebut diterimanya saat menjalani karantina di sebuah hotel di Kolaka, dua hari sebelum pemilihan.

Mengenai konsekuensi hukum dari pengakuannya, Rosdiana menyatakan siap menghadapinya. “Saya sudah tua, ajal tidak ada yang tahu, saya hanya ingin berkata jujur. Saya merasa lebih tenang setelah mengatakan yang sebenarnya,” katanya dengan tenang.

Pernyataan serupa juga diungkapkan oleh Yudo Handoko. Pria yang akrab disapa Yudo ini mengaku menerima sekitar 25 pertanyaan, termasuk terkait hubungannya dengan Abdul Azis saat hendak maju sebagai calon Wakil Bupati Koltim lewat mekanisme pemilihan di DPRD.

“Saya pertama kali dikenalkan dengan Pak Azis oleh seorang anggota Polres Koltim yang seangkatan dengannya di kepolisian,” terang Yudo, menyebut nama anggota polisi tersebut.

Saat ditanya mengenai penerimaan uang, mantan Ketua DPD NasDem Koltim ini secara terbuka mengakui menerima sejumlah uang di sebuah hotel besar di Kolaka.

“Uangnya pecahan dollar dan dimasukkan dalam amplop putih,” ungkapnya. (**)

Hukum & Kriminal

Operasi Patuh Anoa: Puluhan Liter Miras Tradisional Disita

Published

on

By

KENDARI, Polresta Kendari berhasil mengamankan puluhan liter minuman keras (miras) tradisional jenis ballo dan arak lokal di awal pelaksanaan Operasi Sikat Anoa 2025. Kegiatan tersebut digelar sebagai upaya cipta kondisi menjelang perayaan natal 2025 dan tahun baru 2026 di wilayah hukum Polresta Kendari. Sabtu (1/10/2025)

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin L. Sengka, mengatakan bahwa razia dilakukan di sejumlah titik rawan peredaran miras tradisional di Kota Kendari

“Kami berhasil mengamankan puluhan liter miras tradisional dari beberapa penjual tanpa izin. Seluruh barang bukti sudah kami amankan di Mapolresta Kendari untuk proses lebih lanjut,” ujar Edwin.

Operasi Sikat Anoa merupakan kegiatan rutin kepolisian yang difokuskan untuk menekan angka kriminalitas, terutama yang dipicu oleh konsumsi minuman keras, narkotika dan penggunaan senjata tajam. Polisi juga menargetkan tindak kejahatan jalanan serta aksi premanisme.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi maupun menjual miras ilegal. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Kendari,” tambahnya.

Selain mengamankan puluhan liter miras, petugas juga mendata beberapa penjual untuk pembinaan dan akan melakukan pemeriksaan lanjutan guna menelusuri sumber distribusi minuman tersebut.

Operasi Sikat Anoa 2025 dijadwalkan berlangsung hingga 13 November Mendatang, dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan dan fungsi di Polresta Kendari.(**)

Continue Reading

Hukum & Kriminal

Upaya Damai Berhasil, Polda Sultra Selesaikan Kasus Pengeroyokan di Bombana Lewat Restorative Justice

Published

on

By

KENDARI, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara memfasilitasi penyelesaian perkara dugaan tindak pidana pengeroyokan melalui mekanisme Restorative Justice di Aula Ditreskrimum Polda Sultra, dan dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Wibowo. Jumat, (31/10/2025) pagi.

Gelar perkara ini dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Bombana, Kapolsek Poleang Barat, Camat Poleang Barat, Camat Watubangga, para kepala desa, kuasa hukum, serta pihak pelapor dan terlapor. Forum ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan.

Kasus ini berawal dari dua laporan polisi di Polres Bombana, yaitu LP/B/39/IX/2025/SPKT/POLRES BOMBANA/POLDA SULTRA dengan pelapor Maudi dan terlapor Agus, serta LP/B/40/IX/2025/SPKT/POLRES BOMBANA/POLDA SULTRA dengan pelapor Nusi dan terlapor Kasdin serta Ramli. Peristiwa dugaan pengeroyokan tersebut terjadi pada Kamis, 11 September 2025, di Desa Analere, Kecamatan Poleang Barat, Kabupaten Bombana.

Melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh Ditreskrimum Polda Sultra, seluruh pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan. Kesepakatan damai ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif.

Dalam forum tersebut, para pelapor dan terlapor menyampaikan kesediaan untuk berdamai tanpa dendam. Kepala desa dan camat setempat turut mengapresiasi langkah kepolisian dalam menciptakan solusi damai di tengah masyarakat.

Direktur Reskrimum Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Wibowo, menyatakan bahwa penyelesaian melalui mekanisme Restorative Justice menjadi bukti komitmen Polri dalam mewujudkan keadilan yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memulihkan hubungan sosial.

“Restorative Justice merupakan pendekatan penegakan hukum yang mengedepankan dialog, perdamaian, dan nilai-nilai kemanusiaan. Ini adalah wujud nyata Polri Presisi yang humanis,” ujar Kombes Pol Wisnu Wibowo.

Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, penyidik Ditreskrimum Polda Sultra membuat surat kesepakatan perdamaian yang disaksikan oleh aparat pemerintah setempat. Pihak pelapor juga mencabut laporan polisi dan mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Selanjutnya, penyidik melaksanakan penangguhan penahanan terhadap para tersangka. Berdasarkan hasil perdamaian tersebut, penyidik akan melaksanakan penghentian penyidikan (SP3) dan mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada Jaksa Penuntut Umum.

Polda Sultra menegaskan bahwa penyelesaian perkara melalui Restorative Justice merupakan wujud nyata kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.(**)

Continue Reading

Hukum & Kriminal

KDRT dan Knalpot Brong Jadi Sorotan di Jumat Curhat Polda Sulawesi Tenggara

Published

on

By

KENDARI, KENDARI24.COM – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pelecehan seksual menjadi salah satu keluhan utama warga yang disampaikan dalam kegiatan “Jumat Curhat” Polda Sulawesi Tenggara bersama masyarakat Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Jumat (17/10/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin Wadir Reskrimum Polda Sultra AKBP Mulkaifin, didampingi Wadir Polairud AKBP Dodik Tatok Subiantoro, serta dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Sultra, antara lain Kasubdit II Ditreskrimum AKBP Ahmad Mega Rahmawan, Kasubdit IV Ditreskrimum Kompol Indra Asrianto, dan Kasubdit Dalmas Kompol Djamaluddin Saho. Hadir pula Kapolsek Poasia AKP Samsir, para ketua RT, dan puluhan warga setempat.

Dalam kesempatan itu, warga menyampaikan berbagai persoalan sosial dan keamanan di lingkungan mereka. Salah satu ketua RT, Nita, mengungkapkan keresahan terkait kasus KDRT dan pelecehan seksual yang sering terjadi di wilayahnya namun belum mengatahui tahapan pelaporan nya.

Menanggapi hal tersebut, AKBP Mulkaifin menegaskan bahwa kepolisian siap memberikan pendampingan dan perlindungan penuh bagi korban kekerasan.

“Untuk korban KDRT dan pelecehan seksual, kami akan melakukan pendekatan humanis. Bila tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan, korban akan kami dampingi menuju Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Polresta atau Polda untuk diproses hukum,” jelasnya.

Selain kasus KDRT, warga juga mengeluhkan maraknya penggunaan knalpot brong, hewan ternak yang berkeliaran di jalan, serta menanyakan kesiapan Polri menghadapi penerapan KUHP baru.

Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri saat menemukan pelanggaran atau tindak pidana.

“Segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau unit kepolisian terdekat. Semua laporan akan kami tindaklanjuti,” tambah Mulkaifin.

AKBP Mulkaifin berpesan agar generasi muda, khususnya mahasiswa, menjadi motor perubahan dan terus berbuat positif di lingkungan masing-masing.(**)

Continue Reading

Trending