Connect with us

Hukum & Kriminal

2 WNA Diduga Beraktivitas Ilegal Tidak Lagi Berada Di Sultra

Published

on

Kantor Imigrasi Kelas II A Kendari

KENDARI, Kendari24.com – 2 Warga Negara Asing (WNA) dilaporkan oleh warga diduga melakukan aktivitas ilegal tanpa sepengetahuan petugas Kantor Imigrasi Kelas II A Kendari, Sulawesi Tenggara.

Dengan adanya laporan itu, petugas Kantor Imigrasi Kendari telah melakukan pengawasan dengan mendatangi lokasi yang menjadi tempat mereka dilaporkan bekerja.

Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Samuel Toba mengatakan dari hasil monitoring dan pengawasan di 2 lokasi itu, petugas tidak menemukan keberadaan mereka.

Lokasi pertama yang didatangi yakni di perusahaan tambang pasir Nambo, Kota Kendari dimana TKA asal China tersebut diakui pernah ke terlihat di sekitar lokasi penambangan pasir namun sejak 2021 lalu telah meninggalkan Sulawesi Tenggara.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat, melakukan pengecekan di lapangan, dan berkoordinasi dengan penanggung jawab perusahaan tambang pasir, dan menyatakan selama ini dulu pernah ada orang asing di sana namun dia sudah tidak ada lagi dilokasi dari tahun lalu,” ungkap Samuel Toba saat ditemui, Selasa (15/11/2022).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II A Kendari, Samuel Toba saat memberikan Keterangan Pers, Selasa (15/11/2022)

Samuel melanjutkan sementara itu dari laporan tim pengawas orang asing di lokasi pertambangan PT Putra Jaya Perkasa (PJP), di Morombo Pantai kecamatan Lasolo, Konawe Utara, tim juga tidak menemukan WNA yang melakukan aktivitas pertambangan, bahkan perusahaan yang disebutkan oleh pelapor sudah tidak beraktivitas.

“WNA yang dilaporkan di Konawe Utara itu juga kami tidak temukan setelah pengecekan di lokasi perusahaan, bahkan tempat WNA itu bekerja sudah tidak beraktivitas lagi,” ujarnya.

Kantor Imigrasi Kendari berharap masyarakat dapat lebih memahami keberadaan orang asing di daerah masing masing. Sebab orang asing yang masuk di Sulawesi Tenggara telah menjalani proses pemeriksaan saat kedatangan di terminal internasional untuk dapat beraktivitas sesuai dengan izin yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan Ham.

Hukum & Kriminal

Satgas Damai Cartenz Bongkar Jaringan Penjualan Amunisi Ilegal oleh Anggota Polri

Published

on

By

Satgas Damai Cartenz mengintrogasi tersangka PW

JAYAPURA – Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025 kembali mengungkap kasus peredaran amunisi ilegal yang melibatkan personel Polri berinisial Bripda LO, yang bertugas di wilayah Lanny Jaya. Pelaku ditangkap setelah terbukti menjual puluhan butir amunisi kepada warga sipil berinisial PW, yang diketahui terafiliasi dengan jaringan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Lenggenus pimpinan Komari Murib.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi kepada KKB, termasuk bila pelakunya adalah oknum anggota Polri sendiri. Tidak ada ruang bagi pengkhianat institusi,” tegas Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, didampingi Wakaops Damai Cartenz 2025 Kombes. Pol. Adarma Sinaga, Senin (19/5/2025).

Bripda LO diketahui menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu pagi (17/5/2025), setelah menyadari tindakan melawan hukumnya telah terungkap. Berdasarkan pengakuannya, aksi penjualan amunisi ini telah ia lakukan sejak tahun 2017 dan sempat berlanjut pada 2021 sebelum akhirnya kembali dilakukan tahun ini.

PW kini diamankan di Polres Jayawijaya untuk pemeriksaan lanjutan, sedangkan Bripda LO resmi ditahan di Rutan Polda Papua.

Keduanya dijerat UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata dan amunisi tanpa izin yang sah dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 Tahun.

Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo,mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat atau membantu jaringan KKB dalam bentuk apa pun, termasuk penyediaan logistik senjata dan amunisi.

“Pemberian, penjualan, atau perantara amunisi kepada kelompok bersenjata bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan warga sipil di Papua. Kami minta masyarakat segera lapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait senpi dan amunisi,” ujar Kombes Yusuf.

Penindakan tegas ini merupakan wujud nyata komitmen Polri, khususnya Satgas Ops Damai Cartenz, dalam membersihkan jaringan distribusi senjata dan amunisi ilegal di Papua. Polri melalui Satgas Ops Damai Cartenz akan terus memperkuat pengawasan internal dan mempercepat penindakan terhadap siapa pun yang terlibat, demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan bebas dari ancaman bersenjata.(**)

Continue Reading

Hukum & Kriminal

Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 11 Personel Ditnarkoba Polda Sultra Diganjar Penghargaan

Published

on

By

Wakapolda Sultra serahkan penghargaan kepada AKP Bahri Kanit II Subdit II Subdit II Unit II Direktorat Narkoba

KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) memberikan penghargaan kepada 36 personel dan masyarakat atas prestasi luar biasa di bidang operasional kepolisian dan olahraga pada peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117. Upacara berlangsung di Lapangan Apel Presisi Polda Sultra pada Selasa, 20 Mei 2025.

Penghargaan yang diserahkan oleh Kapolda Sultra, Irjen Pol Dwi Irianto, melalui Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, diberikan usai upacara yang dihadiri pejabat utama dan seluruh jajaran Polda Sultra.

Penghargaan diberikan kepada 11 personel Direktorat Narkoba atas keberhasilan mengungkap jaringan narkotika internasional, 19 personel berprestasi di bidang olahraga, satu personel atas keberhasilan menangkap pelaku penjambretan di Kota Baubau, serta lima masyarakat yang mendukung prestasi olahraga personel Polda Sultra.

Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan capaian personel yang telah mengharumkan nama institusi.

“Penghargaan ini bukan hanya bentuk pengakuan, tetapi juga dorongan bagi seluruh anggota untuk terus memberikan kinerja terbaik dengan orientasi pada hasil yang nyata,” ujarnya.

AKP Bahri yang menerima penghargaan dan perwakilan personel Subdit II Unit II Direktorat Narkoba, menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan tersebut.

“Terima kasih kepada pimpinan atas apresiasi ini. Penghargaan ini akan menjadi motivasi untuk bekerja lebih maksimal dalam memberantas peredaran narkotika di Sultra,” katanya.

Diketahui, Subdit II Unit II Direktorat Narkoba Polda Sultra berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional dengan menyita 7,4 kilogram sabu-sabu dan menangkap satu tersangka.

Wakapolda juga berpesan agar seluruh personel menjunjung tinggi etika profesi, mematuhi peraturan, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Ia menegaskan bahwa peringatan Harkitnas bukan sekadar seremoni, melainkan momentum untuk memperkuat semangat juang dalam pengabdian demi kemajuan Indonesia.(**)

Continue Reading

Hukum & Kriminal

Sultra Darurat Narkotika, Peredaran Terbanyak di Kawasan Pertambangan dan Perkebunan

Published

on

By

Kapolda Sultra Irjen Pol Dwi Irianto saat memberikan keterangan pers

KENDARI – Peredaran narkotika di Sulawesi Tenggara (Sultra) kian mengkhawatirkan dengan masuknya puluhan kilogram narkoba jenis sabu melalui jaringan internasional.

Kawasan pertambangan dan perkebunan disebut menjadi pusat distribusi utama barang haram tersebut.

Kapolda Sultra, Irjen Pol Dwi Irianto, mengungkapkan keprihatinannya atas maraknya peredaran narkoba di wilayahnya. Dalam kurun waktu hingga Mei 2025, Polda Sultra berhasil membongkar dua jaringan narkotika internasional asal Malaysia, dengan menyita 11,3 kilogram sabu.

“Setelah kita melakukan penyelidikan,memang yang terbesar itu di wilayah pertambangan maupun perkebunan,” ujar Kapolda dalam konferensi pers di Kendari, Senin (19/5).

Meski berhasil memutus rantai distribusi, Kapolda mengaku belum mengetahui secara pasti motif penggunaan narkotika oleh para pelaku. Ia menduga faktor ekonomi dan lingkungan kerja di sektor pertambangan dan perkebunan bisa menjadi pemicu.

“Saya tidak tau apa motivasi para pekerja ini memakai itu, saya juga sudah berpesan pada pengusaha tambang itu senantiasa sering melakukan cek urine terhadap karyawan,” kata Dwi.

Untuk memperkuat upaya pemberantasan, Kapolda mengajak masyarakat turut berperan aktif dengan melaporkan informasi terkait peredaran narkoba.

“Kami butuh dukungan masyarakat untuk memutus mata rantai ini. Setiap informasi sangat berarti,” tegasnya.

Sementara itu, Dir Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo mengungkapkan dua jaringan Narkotika Internasional yang ditangkap memiliki bandar yang berbeda namun barang bukti yang ditemukan berasal dari Malaysia.

“Untuk yang 7,4 kilogram kita tangkap diantar melalui jalur darat dari Sulsel ke Kendari. 1 kilo akan diedarkan di Kendari dan lebihnya dibawa seseorang ke Morowali Sulawesi Tengah,” ungkap Bambang.

Polda Sultra juga telah melakukan pemusnahan barang bukti secara terbuka, disaksikan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kejaksaan, sebagai wujud transparansi dan komitmen memberantas peredaran narkoba. Operasi intelijen dan koordinasi dengan instansi terkait terus digencarkan untuk menekan peredaran narkotika di Sultra.(**)

Continue Reading

Trending