Hukum & Kriminal

Sili Laba: Tindak Tegas Oknum Yang Terlibat Peredaran Narkotika di Kemenkumham Sultra

Published

on

Silvester Sili Laba, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Tenggara

Kendari24.com – KENDARI, Telepon genggam menjadi alat bukti komunikasi di dalam sel tahanan Lapas Kelas IIA Kendari, seperti mengungkap kebenaran, jika selama ini peredaran narkoba bisa dilakukan meskipun dari balik jeruji tahanan yang kokoh.

Sudah menjadi rahasia umum, jika hal itu terjadi, setelah BNN Provinsi Sulawesi Tenggara membongkar sindikat peredaran narkoba di balik kokohnya jeruji lapas Kendari, pada Jum’at, (11/6/2021).

Terungkapnya sindikat itu ketika BNN Sultra menangkap seorang pengedar narkotika yang mengaku dikendalikan oleh salah seorang napi di Lapas kendari, dan bertepatan dengan itu, petugas jaga Lapas Kendari juga menyita sebuah telepon genggam di dalam lapas.

““Penangkapan tersangka pada hari Jum’at pagi,(11/6/2021), dan merupakan hasil patroli dari petugas kami, kebutulan pada siang hari dapat informasi dari BNNP ada penangkapan seorang pengedar narkoba dan mengaku dikendalikan oleh seseorang berinisial R dari dalam Lapas Kelas IIA Kendari, mendapat informasi itu, kami menyampaikan bahwa kebetulan orang dimaksud baru saja kami tangkap, dan menyita sebuah handphone Nokia warna hitam miliknya,” kata Abdul Samad, Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Sabtu (12/6/2021).

Tersangka R Narapidana Lapas Kendari, Diserahkan Ke BNN Sultra

Dengan adanya temuan itu Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara, Silvister Sili Laba, mengapresiasi keberhasilan BNN dan Lapas dalam membongkar kasus peredaran narkoba didalam lapas.

Disisi lain, kasus ini juga membuat seluruh jajaran Kemenkumham Sultra, meningkatkan pengawasan terhadap kinerja pegawai baik di Lapas maupun di rutan di Sulawesi Tenggara.

“Isu itu sudah lama, tetap kita perketat dan dalam kondisi ini mempengaruhi dalam pelaksanaan tugas, mungkin ada oknum yang tidak bertanggung jawab di internal kita, sehingga ada peredaran di dalam lapas” ujarnya.

Terkait dengan adanya Oknum internal di dalam Lapas yang terlibat peredaran, Sili Laba telah melakukan pemeriksaan terhadap pegawai lapas yang bertugas pada saat kejadian. Selain itu pihaknya juga menyelidiki adanya keterlibatan oknum pegawai lapas yang membantu masuknya telepon genggam yang digunakan olah narapidana narkoba mengendalikan peredaran narkoba di dalam Lapas.

“Tidak main main harus kita tindak, sementara ini kami dalami, saya sudah minta Kadivpas dan Kalapas terus meningkatkan pengawasan, semua tidak boleh main main dalam mengatasinya, itu perhatian serius dan komitmen zero narkotika di wilayah Kementerian Hukum dan Ham, ungkapnya.

Dalam mengungkap keterlibatan oknum pegawai Lapas yang terlibat, Kemenkumham menerjunkan Satuan Operasi Kepatuhan Internal Pemasyarakat, Sili Laba menegaskan oknum pegawai yang terlibat dalam peredaran narkoba didalam lapas atau jajaran Kemenkumham Sultra akan mendapatkan sanksi tegas dan sanksi sesuai undang undang yang berlaku, tegasnya saat ditemui di kantor Kemenkumham Sultra, Rabu (16/6/2021).

Trending

Exit mobile version