News

Rektor UHO Ajak Masyarakat Sultra Bersatu Pasca Putusan MK

Published

on

Prof Muhammad Zamrun Firihu, Rektor UHO Kendari

KENDARI – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pasangan Tina Nur Alam dan LM Iksan dalam sengketa Pilgub Sulawesi Tenggara, Rektor Universitas Haluoleo (UHO), Prof. Muhammad Zamrun Firihu, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali bersatu demi membangun Sulawesi Tenggara bersama pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih, Andi Sumangerukka dan Hugua.

Sebelumnya, dalam sidang yang digelar Selasa malam, MK menyatakan bahwa permohonan tersebut tidak dapat diterima karena tidak memenuhi syarat formil sesuai dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada).

Ketua MK Suhartoyo menyampaikan bahwa pemohon tidak memiliki kedudukan hukum yang sah untuk mengajukan sengketa.

“Dalam pokok permohonan, menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” ujar Suhartoyo saat membacakan putusan yang didampingi delapan hakim konstitusi lainnya di Ruang Sidang Pleno Gedung MK, Jakarta.

Prof. Zamrun yang ditemui menekankan pentingnya rekonsiliasi dan persatuan setelah melewati tahapan demokrasi yang dinamis. Menurutnya Pemilu merupakan proses demokrasi yang harus kita hormati bersama.

“Putusan MK merupakan keputusan final dan mengikat, sehingga kini saatnya kita kembali bersatu untuk membangun Sulawesi Tenggara lebih baik ke depan,” ujarnya. Rabu (4/2/2025).

Prof. Zamrun juga mengajak seluruh pihak, termasuk akademisi, tokoh masyarakat, dan generasi muda, untuk mendukung program-program pembangunan yang akan dijalankan oleh pasangan gubernur terpilih. Ia juga berharap Gubernur terpilih Andi Sumangerukka dan Hugua untuk merangkul semua pihak dalam menjalankan roda pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat.

“Mari kita bersama-sama memberikan kontribusi terbaik untuk kemajuan daerah, baik di sektor pendidikan, ekonomi, maupun pembangunan infrastruktur,” tambahnya.

Dengan adanya ajakan persatuan dari berbagai elemen masyarakat, diharapkan stabilitas politik dan sosial di Sulawesi Tenggara dapat kembali normal, sehingga agenda pembangunan dapat berjalan dengan lancar dan optimal.(**)

Trending

Exit mobile version