Politik

Pembangunan Kantor Gubernur Baru Tidak Pernah Dibahas DPRD Sulawesi Tenggara

Published

on

Abdul Salam Sahadia Anggota DPRD Sulawesi Tenggara saat kegiatan Partai Demokrat

KENDARI, Kendari24.com – Proyek pembangunan pusat perkantoran pemerintah atau kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) yang rencananya akan menghabiskan anggaran sekitar Rp 400 miliar tidak pernah dibahas di DPRD Provinsi.

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Abdul Salam Sahadia menjelaskan pada paripurna yang digelar anggota DPRD beberapa waktu lalu menyetujui anggaran sebesar Rp 20 miliar untuk rehabilitasi kantor Gubernur.

Persetujuan itu setelah DPRD melakukan pembahasan bersama dinas teknis terkait sebab sejumlah ruang di kantor gubernur perlu dibenahi.

Usai disetujui sejumlah anggota DPRD pun kaget, sebab Gubernur Ali Mazi tiba-tiba melakukan peletakan batu pertama pembangunan kantor Gubernur yang baru.

“Kita juga agak terkejut ada pembangunan itu,” ujar Salam Sahadia, Sabtu (11/9/2022).

Politisi Partai Demokrat itu menuturkan selama ini tidak ada pembahasan anggaran untuk melakukan pembangunan kantor Gubernur baru. Apalagi anggaran yang akan digunakan sebesar Rp 400 miliar berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sultra tahun 2022.

Tindakan Pemprov Sultra yang melakukan pembangunan gedung baru itu disebut tidak sepengetahuan anggota dewan. Olehnya itu, DPRD Sultra akan meminta penjelasan segera menemui Gubernur Ali Mazi terkait pembangunan Kantor Gubernur setinggi 23 lantai.

“Kita akan minta penjelasan kepada Gubernur tentang pembangunan kantor baru itu. Ini esensinya seperti apa,” ungkapannya.

Proyek pembangunan kantor Gubernur di Kawasan Perkantoran Bumi Praja Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari ditandai dengan groundbreaking pada Jumat (2/9/2022). Pusat perkantoran itu ditargetkan rampung pada 2024 mendatang dengan menggunakan dana APBD dengan sistem multi year.

 

Trending

Exit mobile version