Connect with us

News

Marhaenisme: Ideologi Soekarno yang Tetap Relevan dalam Perjuangan Rakyat Kecil

Published

on

KENDARI – Marhaenisme bukan sekadar ideologi, melainkan semangat perjuangan yang diwariskan oleh Soekarno untuk membela hak-hak rakyat kecil. Gagasan ini menyoroti ketimpangan sosial dan ekonomi yang dialami oleh petani, buruh, nelayan, kaum miskin kota, dan kelompok marhaen lainnya. Meski bekerja keras, mereka tetap hidup dalam keterbatasan akibat sistem yang tidak adil.

Menurut Rasmin Jaya, Ketua DPC GMNI Kendari, Marhaenisme masih sangat relevan dalam memperjuangkan keadilan sosial di Indonesia. Ideologi ini menjadi jawaban dan alternatif terhadap tantangan globalisasi dan modernisasi.

“Soekarno merancang Marhaenisme untuk membangkitkan kesadaran rakyat kecil agar mereka tidak terus menjadi korban eksploitasi, baik oleh kapitalisme global maupun elit dalam negeri,” tegasnya. Senin (10/3/2025).

Kelahiran Marhaenisme: Sebuah Percakapan yang Mengubah Sejarah

Marhaenisme berawal dari pertemuan Soekarno dengan seorang petani bernama Marhaen di Bandung pada awal 1920-an. Meski memiliki tanah dan alat pertanian, Marhaen tetap hidup miskin. Dari pertemuan itu, Soekarno menyimpulkan bahwa kemiskinan bukan hanya akibat kurangnya kerja keras, tetapi juga akibat sistem ekonomi yang tidak adil.

“Marhaenisme lahir sebagai perlawanan terhadap ketimpangan dan bentuk penjajahan gaya baru, seperti Nekolim,” ujar Rasmin.

Prinsip-Prinsip Marhaenisme: Jalan Menuju Keadilan Sosial

Marhaenisme menawarkan solusi konkret untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil. Prinsip-prinsip utamanya meliputi:

  • Kesetaraan Sosial dan Ekonomi: Memastikan kekayaan dinikmati oleh seluruh rakyat, bukan segelintir elit.
  • Anti-Kapitalisme dan Anti-Imperialisme: Menolak segala bentuk eksploitasi oleh kapitalis asing dan elit lokal.
  • Nasakom (Nasionalisme, Islamisme, Marxisme): Menyatukan unsur penting dalam karakter bangsa Indonesia untuk menghadapi pertentangan blok dunia.
  • Demokrasi Kerakyatan: Menegaskan bahwa kekuasaan harus berada di tangan rakyat.

“Marhaenisme bukan sekadar penolakan terhadap kapitalisme, tapi juga upaya membangun sistem yang adil bagi rakyat kecil,” kata Rasmin.

Upaya Soekarno Mewujudkan Marhaenisme

Sebagai pemimpin, Soekarno berusaha menerapkan Marhaenisme melalui kebijakan seperti:

  • Reforma Agraria: Membagikan tanah kepada petani agar mereka berdaya secara ekonomi.
  • Nasionalisasi Perusahaan Asing: Mengambil alih perusahaan asing untuk memastikan kekayaan dinikmati oleh rakyat.
  • Program Sosial dan Pendidikan: Membangun kesadaran politik dan sosial di kalangan masyarakat.

Namun, penerapan Marhaenisme menghadapi tantangan besar dari dalam dan luar negeri. “Meskipun tidak sepenuhnya berhasil, semangat Marhaenisme tetap relevan hingga hari ini,” tegas Rasmin.

Relevansi Marhaenisme di Era Modern

Marhaenisme tetap menjadi inspirasi bagi gerakan sosial dan politik di Indonesia. Rasmin menegaskan, “Jika melihat ketimpangan ekonomi yang masih terjadi, Marhaenisme tetap relevan. Perjuangan menuju Trisakti – berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam budaya – harus terus diperjuangkan.”

Ia menambahkan, ancaman ideologi asing yang masuk melalui globalisasi dapat menggerus stabilitas bangsa. “Marhaenisme adalah benteng ideologis untuk menghadapi neokolonialisme, neoliberalisme, dan kapitalisme yang berusaha mengeruk kekayaan Indonesia.”

Peran Kader GMNI dalam Memperjuangkan Marhaenisme

Rasmin menegaskan pentingnya konsolidasi kader GMNI untuk memperjuangkan keadilan sosial.

“Kita harus terus merapikan barisan Marhaenis dan memperjuangkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ini bukan sekadar tugas organisasi, tetapi tanggung jawab sejarah dan ideologis.”

Ia juga menyoroti kebijakan pemerintah yang dinilai lebih berpihak pada investasi asing, khususnya di sektor pertambangan, yang berpotensi merugikan rakyat kecil.

“Sebagai Marhaenis, kita harus menjadi garda terdepan dalam membela petani, nelayan, buruh, dan masyarakat miskin kota yang tertindas oleh sistem yang tidak adil,” tegasnya.

Diskusi ini diharapkan memperkuat semangat kader GMNI untuk membumikan ajaran Marhaenisme di Sulawesi Tenggara dan Indonesia secara luas.(*)

Continue Reading

News

Polemik Yayasan Unsultra Memanas, Gedung Rektorat Disegel dan Dibuka Paksa

Published

on

By

KENDARI – Polemik kepemilikan yayasan yang menaungi Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) kembali memanas. Gedung rektorat Unsultra yang sebelumnya disegel oleh pihak rektorat, dibuka paksa oleh keluarga pemilik Yayasan Perguruan Tinggi Sulawesi Tenggara, Kamis (15/1/2026).

Pembukaan segel tersebut memicu kericuhan antara pihak pemilik yayasan dan Kepala Bagian Umum Unsultra, Rafiudin, yang diduga melakukan penyegelan gedung tanpa sepengetahuan dan persetujuan yayasan.

Kericuhan tidak berlangsung lama setelah sejumlah aparat kepolisian yang telah berada di lokasi kejadian dan memisahkan kedua belah pihak.

Kuasa hukum pemilik yayasan, Ardi Hazim, mengatakan pembukaan paksa gedung rektorat dilakukan karena yayasan memiliki agenda penting yang berkaitan dengan keberlangsungan kampus.

“Pembukaan segel ini dilakukan karena kami akan menggelar rapat yayasan untuk membahas pemilihan rektor dan memulihkan kondisi kampus agar aktivitas civitas akademika dapat kembali berjalan normal,” ujar Ardi Hazim.

Ardi menegaskan, secara hukum Yayasan Perguruan Tinggi Sulawesi Tenggara telah sah dan memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan Administrasi Hukum Umum (AHU) terbaru yang diterbitkan Kementerian Hukum dan HAM pada 6 Januari 2026.

“AHU yayasan yang terbaru telah terbit dan berlaku sejak 6 Januari 2026. Dengan terbitnya AHU tersebut, maka secara hukum kepengurusan yayasan yang lama sudah tidak berlaku lagi,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa pihak yayasan telah mengambil langkah tegas terhadap pimpinan universitas.

“Yayasan telah memberhentikan Prof. Andi Bahrun dari jabatan rektor dan menunjuk Abdul Nasar sebagai pelaksana rektor Universitas Sulawesi Tenggara,” tambah Ardi.

Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas di lingkungan kampus Unsultra terpantau masih berjalan dengan pengamanan kepolisian guna mengantisipasi potensi kericuhan lanjutan.(**)

Continue Reading

Kesehatan

Ahli Gizi Sultra Bersiap Tentukan Arah Organisasi di Kongres ke VI PERSAGI

Published

on

By

KENDARI – Di balik peran sunyi para ahli gizi yang setiap hari bekerja menjaga kualitas kesehatan masyarakat, Dewan Pengurus Daerah Persatuan Ahli Gizi Indonesia (DPD PERSAGI) Provinsi Sulawesi Tenggara tengah bersiap menggelar momen penting dalam perjalanan organisasinya. Kongres ke VI PERSAGI Sultra dijadwalkan berlangsung di Kota Kendari pada 17 Januari 2026.

Kongres ini bukan sekadar agenda rutin organisasi, melainkan ruang evaluasi dan harapan baru bagi para ahli gizi di Sulawesi Tenggara. Ketua Panitia Pelaksana Kongres, Hasan, S.Gz., MPH, menjelaskan bahwa terdapat dua agenda besar yang akan dibahas, yakni pleno laporan pertanggungjawaban pengurus serta pemilihan Ketua DPD PERSAGI Sultra untuk periode 2024–2029.

“Ini adalah momentum penting untuk melihat kembali perjalanan organisasi sekaligus menentukan arah kepemimpinan lima tahun ke depan,” ujar Hasan. Rabu (14/1/2026).

Hasan mengungkapkan, kongres ini sejatinya direncanakan berlangsung pada tahun 2024. Namun, sejumlah dinamika organisasi membuat pelaksanaannya harus bergeser. Ia menjelaskan bahwa Surat Keputusan kepengurusan periode 2019–2024 baru ditetapkan pada Juli 2020, sehingga masa kepengurusan pun ikut mengalami keterlambatan hampir satu tahun.

“Kalau dihitung masa kepengurusan lima tahun, sebenarnya baru berakhir di 2025. Secara organisasi masih lazim jika kongres dilaksanakan tahun lalu, namun karena kendala waktu di akhir Desember 2025, akhirnya disepakati pelaksanaannya pada awal 2026,” jelasnya.

Kongres ke VI PERSAGI Sultra ini rencananya akan dihadiri sekitar 150 peserta yang merupakan perwakilan Dewan Pengurus Cabang (DPC) kabupaten dan kota se-Sulawesi Tenggara, jajaran pengurus DPD PERSAGI, serta anggota luar biasa PERSAGI.

Hal tersebut disampaikan oleh Seksi Humas dan Publikasi Kongres ke VI, I Made Rai Sudarsono, S.Gz., MPH. Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar dan penuh semangat kebersamaan.

“Kami berharap kongres ini dapat menghasilkan ketua dan pengurus DPD PERSAGI Provinsi Sulawesi Tenggara yang terbaik, yang mampu membawa organisasi semakin berkontribusi bagi peningkatan gizi dan kesehatan masyarakat,” pungkasnya.(**)

Continue Reading

News

Kunjungan Kapolda Sultra di Polres Kolaka Timur, Saksikan Penyerahan Hibah Pemda Koltim

Published

on

By

KOLAKA TIMUR — Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Kapolda Sultra) Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko, bersama para Pejabat Utama (PJU) Polda Sulawesi Tenggara melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Kolaka Timur, Selasa (13/1/2025). Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Sultra turut didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Sulawesi Tenggara Yani DA Widjanarko bersama jajaran pengurus Bhayangkari Daerah Sulawesi Tenggara.

Rombongan Kapolda Sultra disambut langsung oleh Kapolres Kolaka Timur AKBP Tinton Yudha Riambodo, didampingi PJU Polres Kolaka Timur serta Ketua Bhayangkari Kolaka Timur Fista Tinton. Penyambutan berlangsung dengan penuh keakraban sebagai wujud sinergi antara Polda Sultra dan Polres Kolaka Timur.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kolaka Timur, di antaranya Bupati Kolaka Timur yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Timur La Fala, serta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kolaka Timur Aris Prasetio.

Dalam rangkaian kunjungan kerja tersebut, Kapolda Sultra menyaksikan langsung penyerahan hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur kepada Polres Kolaka Timur. Hibah tersebut berupa sebidang tanah yang akan digunakan untuk pembangunan Gedung Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) serta lima unit sepeda motor guna mendukung operasional kepolisian.

Kapolda Sultra Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko mengapresiasi seluruh personel Polres Kolaka Timur atas dedikasi dan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia menilai jajaran Polres Kolaka Timur telah mampu menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (harkamtibmas) dengan baik, sehingga berbagai aktivitas masyarakat dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar.(**)

Continue Reading

Trending