Connect with us

News

Marhaenisme: Ideologi Soekarno yang Tetap Relevan dalam Perjuangan Rakyat Kecil

Published

on

KENDARI – Marhaenisme bukan sekadar ideologi, melainkan semangat perjuangan yang diwariskan oleh Soekarno untuk membela hak-hak rakyat kecil. Gagasan ini menyoroti ketimpangan sosial dan ekonomi yang dialami oleh petani, buruh, nelayan, kaum miskin kota, dan kelompok marhaen lainnya. Meski bekerja keras, mereka tetap hidup dalam keterbatasan akibat sistem yang tidak adil.

Menurut Rasmin Jaya, Ketua DPC GMNI Kendari, Marhaenisme masih sangat relevan dalam memperjuangkan keadilan sosial di Indonesia. Ideologi ini menjadi jawaban dan alternatif terhadap tantangan globalisasi dan modernisasi.

“Soekarno merancang Marhaenisme untuk membangkitkan kesadaran rakyat kecil agar mereka tidak terus menjadi korban eksploitasi, baik oleh kapitalisme global maupun elit dalam negeri,” tegasnya. Senin (10/3/2025).

Kelahiran Marhaenisme: Sebuah Percakapan yang Mengubah Sejarah

Marhaenisme berawal dari pertemuan Soekarno dengan seorang petani bernama Marhaen di Bandung pada awal 1920-an. Meski memiliki tanah dan alat pertanian, Marhaen tetap hidup miskin. Dari pertemuan itu, Soekarno menyimpulkan bahwa kemiskinan bukan hanya akibat kurangnya kerja keras, tetapi juga akibat sistem ekonomi yang tidak adil.

“Marhaenisme lahir sebagai perlawanan terhadap ketimpangan dan bentuk penjajahan gaya baru, seperti Nekolim,” ujar Rasmin.

Prinsip-Prinsip Marhaenisme: Jalan Menuju Keadilan Sosial

Marhaenisme menawarkan solusi konkret untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil. Prinsip-prinsip utamanya meliputi:

  • Kesetaraan Sosial dan Ekonomi: Memastikan kekayaan dinikmati oleh seluruh rakyat, bukan segelintir elit.
  • Anti-Kapitalisme dan Anti-Imperialisme: Menolak segala bentuk eksploitasi oleh kapitalis asing dan elit lokal.
  • Nasakom (Nasionalisme, Islamisme, Marxisme): Menyatukan unsur penting dalam karakter bangsa Indonesia untuk menghadapi pertentangan blok dunia.
  • Demokrasi Kerakyatan: Menegaskan bahwa kekuasaan harus berada di tangan rakyat.

“Marhaenisme bukan sekadar penolakan terhadap kapitalisme, tapi juga upaya membangun sistem yang adil bagi rakyat kecil,” kata Rasmin.

Upaya Soekarno Mewujudkan Marhaenisme

Sebagai pemimpin, Soekarno berusaha menerapkan Marhaenisme melalui kebijakan seperti:

  • Reforma Agraria: Membagikan tanah kepada petani agar mereka berdaya secara ekonomi.
  • Nasionalisasi Perusahaan Asing: Mengambil alih perusahaan asing untuk memastikan kekayaan dinikmati oleh rakyat.
  • Program Sosial dan Pendidikan: Membangun kesadaran politik dan sosial di kalangan masyarakat.

Namun, penerapan Marhaenisme menghadapi tantangan besar dari dalam dan luar negeri. “Meskipun tidak sepenuhnya berhasil, semangat Marhaenisme tetap relevan hingga hari ini,” tegas Rasmin.

Relevansi Marhaenisme di Era Modern

Marhaenisme tetap menjadi inspirasi bagi gerakan sosial dan politik di Indonesia. Rasmin menegaskan, “Jika melihat ketimpangan ekonomi yang masih terjadi, Marhaenisme tetap relevan. Perjuangan menuju Trisakti – berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam budaya – harus terus diperjuangkan.”

Ia menambahkan, ancaman ideologi asing yang masuk melalui globalisasi dapat menggerus stabilitas bangsa. “Marhaenisme adalah benteng ideologis untuk menghadapi neokolonialisme, neoliberalisme, dan kapitalisme yang berusaha mengeruk kekayaan Indonesia.”

Peran Kader GMNI dalam Memperjuangkan Marhaenisme

Rasmin menegaskan pentingnya konsolidasi kader GMNI untuk memperjuangkan keadilan sosial.

“Kita harus terus merapikan barisan Marhaenis dan memperjuangkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ini bukan sekadar tugas organisasi, tetapi tanggung jawab sejarah dan ideologis.”

Ia juga menyoroti kebijakan pemerintah yang dinilai lebih berpihak pada investasi asing, khususnya di sektor pertambangan, yang berpotensi merugikan rakyat kecil.

“Sebagai Marhaenis, kita harus menjadi garda terdepan dalam membela petani, nelayan, buruh, dan masyarakat miskin kota yang tertindas oleh sistem yang tidak adil,” tegasnya.

Diskusi ini diharapkan memperkuat semangat kader GMNI untuk membumikan ajaran Marhaenisme di Sulawesi Tenggara dan Indonesia secara luas.(*)

Continue Reading

News

PMII Sultra Tolak Tambang Nikel di Pulau Kecil: “Wawonii dan Kabaena Bukan untuk Eksploitasi”

Published

on

By

Pencemaran Perairan di Desa Baliara, Pulau Kabaena (Foto: Satya Bumi)

KENDARI – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sulawesi Tenggara menegaskan penolakan tegas terhadap rencana legalisasi tambang nikel di Pulau Wawonii kabupaten Konawe Kepulauan dan Kabaena, di Kabupaten Bombana. PMII Sultra menilai kebijakan ini mengancam kelestarian ekosistem pulau kecil dan kehidupan masyarakat lokal yang bergantung pada alam.

“Pulau kecil seperti Wawonii dan Kabaena tidak cocok untuk industri ekstraktif. Selain rentan secara ekologis, aktivitas tambang akan merusak mata pencaharian warga,” ujar Ketua PKC PMII Sultra, Awaludin Sisila, di Kendari, Sabtu (1/6/2025).

Rencana legalisasi tambang nikel muncul setelah Gubernur Sulawesi Tenggara menyatakan akan membuka peluang investasi di kedua pulau tersebut. Namun, PMII Sultra menegaskan bahwa kebijakan ini melanggar UU No. 1 Tahun 2014, yang melarang pertambangan di pulau kecil dengan luas kurang dari 2.000 km².

“Pemerintah daerah harus patuh pada hukum, bukan memaksakan investasi yang berisiko tinggi bagi lingkungan dan masyarakat,” tegas Awaludin.

Menurutnya data dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkapkan bahwa 73% wilayah daratan Kabaena telah dikuasai izin tambang nikel. Sementara di Wawonii, eksplorasi tambang telah menyebabkan pencemaran air dan kerusakan hutan adat.

“Kami menerima banyak keluhan warga soal air bersih yang tercemar lumpur tambang serta matinya kebun pala dan cengkeh, sumber penghidupan utama masyarakat,” ungkap Darman, Ketua Forum Adat Kabaena.

PMII juga menyoroti potensi konflik sosial akibat kurangnya keterlibatan warga dalam pengambilan keputusan.

“Proses legalisasi tambang ini tidak transparan. Warga tidak dilibatkan, bahkan tokoh adat yang kritis justru dikriminalisasi,” kata Sitti Ramlah, aktivis perempuan dari Wawonii yang mendampingi warga terdampak.

Akademisi dari Universitas Halu Oleo, Dr. La Ode Natsir, menambahkan bahwa kebijakan ini tidak didukung kajian komprehensif.

“Tidak ada studi resmi tentang daya dukung ekologis pulau kecil. Kebijakan tambang ini hanya berdasarkan janji ekonomi yang belum terbukti,” jelasnya.

PMII Sultra mengajukan tiga tuntutan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara yakni Membatalkan seluruh rencana legalisasi tambang nikel di Wawonii dan Kabaena.

Merumuskan ulang kebijakan pembangunan berbasis keberlanjutan dan perlindungan ekosistem pulau kecil dan Memastikan partisipasi publik, terutama masyarakat adat, dalam setiap pengambilan kebijakan.

“Kami akan terus memperjuangkan hak rakyat. Mahasiswa tidak akan tinggal diam melihat tanah dan lingkungan dirusak atas nama investasi,” tutup Awaludin. (**)

Continue Reading

News

Elang Tiga Hambalang Puji Prestasi Capt Kristina Anthon, KSOP Bontang: PNBP 10 Miliar dan Keselamatan Terjamin

Published

on

By

Kristina Anthon, Kepala KSOP Bontang

BONTANG – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Elang Tiga Hambalang, Deddy Syafrizal, memberikan apresiasi tinggi atas kinerja gemilang Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Bontang. Apresiasi ini disampaikan berdasarkan laporan dari Agus Charly, Ketua Bidang Pemetaan Wilayah DPN Elang Tiga Hambalang, yang baru-baru ini mengunjungi kantor KSOP Bontang untuk memantau kinerja institusi tersebut.

Menurut Deddy KSOP Kelas II Bontang berhasil menorehkan sejumlah prestasi signifikan di bawah kepemimpinan Capt. Kristina Anthon, Salah satu capaian adalah keberhasilan menjalin perjanjian kerja sama sewa perairan dengan 10 Terminal Khusus (Tersus) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS).

Prestasi ini tidak hanya memperkuat operasional pelabuhan, tetapi juga berkontribusi pada Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar sekitar Rp10 miliar.

Deddy menambahkan Selain itu, Capt. Krist juga berhasil melakukan pembenahan pada Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Pemanduan dan Penundaan Kapal. Upaya ini memperlihatkan komitmen kuat untuk meningkatkan efisiensi dan profesionalisme dalam pengelolaan pelabuhan.

Dalam menjalankan tugasnya, Kristina selalu mengedepankan asas keselamatan pengguna jasa pelabuhan. Hal ini terlihat dari program pengecekan rutin setiap bulan terhadap pemenuhan International Ship and Port Security Code (ISPS Code), pemeriksaan triwulanan terhadap peralatan penanggulangan pencemaran, serta pelaksanaan kegiatan Angkutan Lebaran dan Nataru yang berjalan sukses dan lancar.

“Kinerja KSOP Bontang sangat luar biasa. Dalam waktu singkat, mereka mampu mencapai hasil yang signifikan, baik dari sisi operasional, keuangan, maupun keselamatan. Ini adalah contoh nyata pengelolaan pelabuhan yang efektif dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya. Jumat (30/5/2025).

 

Kepala KSOP Bontang, Capt. Kristina Anthon tandatangani kerjasama dengan PT Pupuk Kaltim

Deddy Syafrizal, yang dikenal dengan Karungga Hambalang menyatakan bahwa laporan tersebut mencerminkan semangat Elang Tiga Hambalang dalam mendukung institusi publik yang berkinerja unggul.

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras Capt. Kristina Anthon dan tim KSOP Bontang. Prestasi mereka adalah bukti bahwa dengan kepemimpinan yang visioner dan komitmen kuat, institusi publik dapat memberikan dampak besar bagi masyarakat dan negara,” tegas Deddy.

Kunjungan Agus Charly ke KSOP Bontang merupakan bagian dari agenda pemetaan wilayah yang dilakukan Elang Tiga Hambalang untuk memantau sektor-sektor strategis di Indonesia. Organisasi berbasis di Hambalang, Bogor, ini terus menunjukkan peran aktifnya sebagai lembaga pemantau independen yang fokus pada isu-isu kebangsaan, termasuk keamanan, kesejahteraan masyarakat, dan penegakan hukum.

Deddy menegaskan bahwa Elang Tiga Hambalang akan terus mendukung institusi seperti KSOP Bontang yang menunjukkan kinerja luar biasa demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kinerja pemimpin seperti ini patut di apresiasi karena selaras dengan ASTA CITA Bapak Presiden Prabowo Subianto, dan saya yakin Bapak Presiden pasti bangga apabila para pemimpin di daerah bisa melaksanakan semangat ASTA CITA Presiden,” tutup Ketum Elang Tiga Hambalang

Keberhasilan KSOP Bontang di bawah kepemimpinan Capt. Kristina Anthon menjadi inspirasi bagi institusi lain, sekaligus memperkuat komitmen Elang Tiga Hambalang dalam memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan, kesejahteraan, dan kemajuan bangsa.(**)

Continue Reading

News

Ricuh Pembentukan Koperasi Merah Putih di Laonti

Published

on

By

Tangkapan layar ricuh pembentukan KMP di Desa Laonti

KONAWE SELATAN – Pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di Desa Laonti, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, pada Kamis (29/5/2025), berlangsung ricuh.

Kegaduhan dipicu oleh penolakan sekelompok warga terhadap Tika sebagai pengurus koperasi karena statusnya sebagai perangkat desa.

Menurut informasi, Tika dianggap telah mengundurkan diri dari jabatan perangkat desa, dan surat pengunduran dirinya telah diterima kepala desa, sehingga ia memenuhi syarat menjadi pengurus koperasi. Namun, warga yang tidak menerima pengunduran tersebut menuntut Tika memperlihatkan surat pengunduran diri.

Tika menolak, memicu ketegangan hingga terjadi tarik-menarik antara Tika dan beberapa warga. Insiden ini pun di lerai oleh pengamanan dari Babinsa dan warga setempat.

Setelah insiden mereda, pembentukan Koperasi Merah Putih kembali dilanjutkan, dan Tika tetap ditetapkan sebagai pengurus koperasi di Desa Laonti.

Diketahui pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari kebijakan strategis nasional Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang ditandatangani pada 27 Maret 2025.

Program ini bertujuan memperkuat swasembada pangan, mendorong pemerataan ekonomi, dan mewujudkan desa mandiri menuju Indonesia Emas 2045. Koperasi ini dirancang untuk memutus rantai kemiskinan di desa dengan mengatasi jeratan tengkulak, rentenir, dan pinjaman online ilegal melalui penyediaan layanan seperti simpan pinjam, distribusi sembako, klinik, apotek, cold storage, dan logistik.

Selain itu, koperasi ini bertujuan memperpendek rantai pasok pangan, menstabilkan harga, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan mengelola sumber daya lokal secara kolektif. Pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 unit koperasi di seluruh Indonesia, didukung oleh dana APBN, APBD, dana desa, dan kredit usaha dari Bank Himbara sebesar Rp3-5 miliar per koperasi.(**)

Continue Reading

Trending