Connect with us

Hukum & Kriminal

Mantan Rekan Kerja Tusuk Petugas Keamanan Biliar hingga Tewas

Published

on

Polisi Pasang Police Line di Lokasi Kejadian

KENDARI – Seorang petugas keamanan Zoom KTV Cafe & Billiard berinisial Somalia tewas setelah ditusuk pengunjung yang merupakan mantan rekan kerjanya, Edi Kolling. Peristiwa itu terjadi di Zoom KTV Cafe & Billiard, Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Senin (2/2/2026) malam.

Korban meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian dada kanan yang menembus rongga dada menggunakan senjata tajam jenis badik.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Williwanto Malau menjelaskan bahwa pelaku Edi Kolling telah menyerahkan diri ke Polsek Abeli beberapa jam setelah kejadian dengan membawa barang bukti sebilah badik yang digunakan saat penusukan.

Berdasarkan keterangannya, pelaku sebelumnya bekerja sebagai kepala keamanan di Zoom KTV Cafe & Billiard sejak 2023 hingga Desember 2024. Ia mengenal korban karena sama-sama bertugas sebagai petugas keamanan di lokasi tersebut.

“Perselisihan berawal dari teguran terkait kedisiplinan kerja korban, yang kemudian memicu sakit hati pelaku,” kata Williwanto.

Insiden bermula saat pelaku datang ke lokasi untuk bermain biliar bersama teman-temannya. Setelah terlibat adu mulut dengan korban di luar gedung, pelaku pulang ke rumahnya di Kelurahan Tobimeita, Kecamatan Nambo, untuk mengambil sebilah badik yang disimpan di lemari kamar.

Pelaku kemudian kembali ke lokasi dan bertemu korban yang sedang duduk di kursi depan gedung.

“Setelah terjadi percakapan singkat, pelaku menusuk korban satu kali di bagian dada kanan menggunakan badik yang dibawanya,” ujar Williwanto.

Korban sempat berlari masuk ke dalam gedung dan berusaha melawan menggunakan stik biliar sebelum akhirnya keluar dari lokasi. Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Abeli dan dirujuk ke RS Bahteramas, namun nyawanya tidak tertolong.

“Dari keterangan dokter, korban mengalami luka tusuk di dada kanan bawah sepanjang 3,5 cm dengan kedalaman menembus rongga dada, serta luka di ibu jari kiri sepanjang 2,8 cm,” tambahnya.

Setelah kejadian, pelaku sempat diingatkan oleh kakak kandungnya berinisial JR, lalu meminta diantar untuk menyerahkan diri ke Polsek Abeli sekitar pukul 23.20 Wita. Pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan ke piket Reskrim Polresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga mencatat bahwa saat melakukan perbuatan tersebut, pelaku berada dalam pengaruh minuman beralkohol setelah sebelumnya mengonsumsi miras di rumahnya.

Saat ini Satreskrim Polresta Kendari masih melakukan pendalaman kasus, memeriksa saksi-saksi, serta melengkapi berkas perkara.(**)

Continue Reading

Hukum & Kriminal

Sindikat Pencuri Rumah Kosong di Kendari Dibekuk, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

Published

on

By

KENDARI24.COM — Tim Buser 77, Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari melalui bersama Unit Satintelkam berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sejumlah rumah kosong di wilayah Kota Kendari, Konawe Selatan, dan Konawe.

Sebanyak empat pelaku berinisial FA (32), SA (22), AR (35), dan AN (40) berhasil diamankan pada Sabtu (4/4/2026) dini hari sekitar pukul 04.45 Wita di lokasi berbeda di Kota Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan bahwa para pelaku diduga terlibat dalam aksi pencurian di 10 tempat kejadian perkara (TKP).

“Para pelaku ini mengaku telah melakukan pencurian rumah kosong di sekitar 10 TKP di wilayah Kendari, Konawe Selatan, dan Konawe,” ujarnya.

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan salah satu korban, seorang dosen yang rumahnya berada di BTN Anoa Green Wisata, Kecamatan Konda, Konawe Selatan. Saat itu, korban meninggalkan rumah dalam keadaan terkunci untuk pulang kampung.

Namun, saat kembali, korban mendapati kondisi rumah telah dibobol dan sejumlah barang berharga hilang. Dari rekaman CCTV, terlihat dua pelaku masuk ke halaman rumah dan mematikan aliran listrik sebelum melakukan aksinya.

AKP Welliwanto menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya dengan menyasar rumah yang ditinggal pemiliknya. Mereka masuk dengan cara mencongkel jendela, kemudian menggeledah isi rumah dan mengambil barang-barang berharga.

“Modusnya pelaku masuk ke rumah kosong dengan cara mencongkel jendela, lalu mengambil barang-barang di dalam rumah. Barang hasil curian kemudian diangkut menggunakan mobil sewaan,” jelasnya.

Dalam menjalankan aksinya, dua pelaku utama, FA dan SA, berperan sebagai eksekutor. Sementara AN dan AR membantu menjemput serta mengangkut barang hasil curian menggunakan mobil rental.

Dari hasil interogasi, diketahui sebagian barang hasil curian dijual oleh pelaku, termasuk dua unit genset yang dijual seharga Rp4 juta. Uang hasil penjualan digunakan untuk membayar sewa mobil dan dibagi di antara para pelaku. Bahkan, sebagian uang juga digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya drone, kamera DSLR, laptop, serta berbagai barang elektronik lainnya yang diduga hasil pencurian.

Saat ini, keempat pelaku telah diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya TKP lain serta jaringan pelaku. (**)

Continue Reading

Hukum & Kriminal

Polresta Kendari Selidiki Pencurian Onderil Mobil di Rumah Kosong

Published

on

By

Ipda Daniel Simangunsong, Kanit Pidum Polresta Kendari mengecek TKP

KENDARI24.COM — Rekaman video yang memperlihatkan sejumlah mobil terparkir di sebuah rumah di Jalan Mekar, Kelurahan Kadia, Kota Kendari, mendadak ramai diperbincangkan di media sosial. Di balik video itu, tersimpan cerita kehilangan yang cukup mengejutkan.

Sejumlah onderil dari empat unit mobil dilaporkan hilang setelah diduga dicuri oleh pelaku yang jumlahnya lebih dari satu orang. Peristiwa ini terjadi saat rumah tersebut dalam kondisi kosong karena penyewanya tidak berada di lokasi.

Menindaklanjuti laporan yang beredar, Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari langsung turun ke tempat kejadian perkara untuk melakukan penyelidikan awal. Polisi melakukan pengecekan dan mengumpulkan keterangan guna mengungkap pelaku di balik aksi tersebut.

Kanit Pidana Umum Satreskrim Polresta Kendari, IPDA Daniel Simangunsong, menjelaskan bahwa rumah tersebut merupakan milik seorang mantan anggota polisi yang disewakan kepada pihak lain untuk dijadikan bengkel.

“Kita melakukan pengecekan TKP dugaan tindak pidana pencurian atau pembobolan. Kehilangannya berupa peretelan mobil, jadi banyak onderil yang diambil oleh pelaku,” ujarnya.

Dari hasil olah TKP sementara, polisi menduga pelaku berjumlah lebih dari satu orang. Bahkan, pelaku disebut sempat membalik posisi mobil untuk mempermudah mengambil bagian-bagian kendaraan.

“Dari TKP kami melihat pelakunya lebih dari satu orang. Jadi pemilik rumah ini mengontrakkan ke seseorang untuk membuka bengkel,” tambahnya.

Saat ini, penanganan kasus tersebut juga telah dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara. Meski demikian, Polresta Kendari menyatakan siap membantu proses penyelidikan jika ditemukan perkembangan baru.

“Sejauh ini sudah ada penanganan dilakukan oleh Polda, tetapi apabila ada perkembangan kami siap membantu,” jelas Daniel.

Hingga kini, polisi masih terus mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. Warga pun diimbau untuk lebih waspada, terutama terhadap lokasi yang ditinggal dalam keadaan kosong, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Continue Reading

Hukum & Kriminal

Polda Sultra Dalami Dugaan Korupsi KONI, Belasan Pengurus Diperiksa

Published

on

By

Subdit III Ditreskrimsus Polda Sultra

KENDARI24.COM – Sejumlah pengurus cabang olahraga (cabor) di bawah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Tenggara menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra, terkait dugaan tindak pidana korupsi anggaran KONI tahun 2023–2024.

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Niko Darutama, mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses klarifikasi penggunaan anggaran KONI Sultra yang nilainya mencapai sekitar Rp11 miliar.

“Yang dipanggil untuk klarifikasi sekitar belasan pengurus cabor. Pemeriksaan ini terkait penggunaan anggaran KONI Sultra tahun 2023–2024,” ujar Nico, Senin (30/3/2026).

Ia menjelaskan, proses pemeriksaan masih dalam tahap pendalaman untuk mengetahui peruntukan anggaran yang telah digunakan.

“Ini masih pemeriksaan lanjutan. Sebelumnya, ketua KONI, bendahara, dan sekretaris juga sudah dimintai keterangan. Tahapan ini untuk mengklarifikasi bagaimana anggaran tersebut digunakan,” jelasnya.

Menurut Nico, hingga saat ini penyidik masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan ada atau tidaknya kerugian negara dalam kasus tersebut.

“Anggaran yang diperiksa sekitar Rp11 miliar, namun untuk dugaan kerugian negara masih menunggu hasil audit,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap pengurus cabor dilakukan secara bertahap, termasuk pemanggilan sejumlah ketua cabang olahraga yang terkait dengan penggunaan anggaran tersebut.

“Total yang diperiksa sudah belasan orang dan akan terus bertambah sesuai kebutuhan penyidikan,” tambahnya.

Polda Sultra menegaskan akan terus menindaklanjuti laporan tersebut hingga proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(**)

Continue Reading

Trending