KENDARI, Kendari24.com – Kerusakan sistem ekologis dan mengancam kepunahan hewan endemik Sultra. Juga tidak terlepas dari lemahnya keberpihakan kebijakan pemerintah dalam konteks pengelolaan sumber daya alam.
Ketimpangan penguasaan sumber daya alam, mengakibatkan rentetan bencana ekologis sepanjang tahun. Seperti banjir, tanah longsor, kebakaran hutan dan lahan, pencemaran air dan sungai, rusaknya daerah aliran sungai, perubahan fungsi kawasan dan hilangnya wilayah tangkapan air, dan konflik sumber daya alam.
Bukan hanya ekologi yang terancam, ada juga hewan endemik Sulawesi yaitu Anoa (Bubalus depressicornis) mengalami penurunan drastis, populasi anoa adalah perburuan liar dan perluasan pemukiman manusia yang diikuti oleh aktivitas penebangan pohon, pembukaan kawasan hutan, dan pengeringan rawa.
“Pengelolaan SDA Sultra yang saya nilai tidak lagi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan itu berdampak pada populasi anoa yang semakin berkurang menjadikan satwa endemik Pulau Sulawesi terancam punah”. Ujar Ardianto, Bidang lingkungan hidup DPD IMM Sultra.
Aktivis pergerakan Mahasiswa Muhammadiyah ini mengungkapkan melalui momentum peringatan Hari Lingkungan Hidup sedunia pada tanggal 5 Juni lalu, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan tidak berpihak kepada kelompok yang berperan merusak lingkungan.
Ardi melanjutkan UUD 1945 Pasal 28H Ayat 1 menyatakan Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
“Mari berpikir kritis, bertindak ramah terhadap lingkungan, serta bersama–sama mewujudkan keadilan ekologis dan memastikan pengakuan dan perlindungan wilayah kelola rakyat dari ancaman penguasaan dan pengelolaan sumber daya alam yang tidak berpihak pada lingkungan terutama bagi pihak yang berperan menyebabkan kerusakan terhadap lingkungan”, ungkapnya.