Ragam

Kejati Sultra Bantu Pelindo Regional IV Kendari Hadapi Persoalan Hukum

Published

on

GM PT Pelindo Regional IV Kendari bersama Kajati Sultra menandatangani kesepakatan bersama (MoU) Bantuan Hukum

KENDARI, Kendari24.com – PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional IV Kendari bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), menandatangani kesepakatan bersama (MoU) tentang penanganan masalah hukum bidang keperdataan dan tata usaha Negara. Disalah satu hotel di Kendari, Kamis (24/6/2022).

General manager Pelindo Regional IV Kendari Suparman mengatakan MoU bersama Kejati Sultra merupakan bentuk sinergi BUMN Pelindo dengan pihak Kejati sebagai upaya mengamankan aset serta pengembangan usaha pelabuhan khususnya di Kota Kendari.

Ruang lingkup dari kesepakatan bersama ini meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan hukum dan tindakan hukum lainnya.

“Diharapkan dengan MoU tadi dapat meningkatkan kinerja kami, sebab tadi itu ada kepastian hukum, pendampingan hukum, bantuan hukum yang kami butuhkan apabila kami dapatkan permasalah”, ujar Suparman.

Sementara Kepala Kejati Sultra, Raimel Jesaja mengatakan MoU ini merupakan wujud kontribusi nyata Kejati dalam peningkatan tugas dan fungsi kejati dalam berkontribusi pembangunan daerah di Sulawesi Tenggara.

Mou ini juga menjadi kolaborasi lanjutan guna meningkatkan kinerja di bidang perdata dan tata usaha negara di lingkup Kejati Sultra melalui pendampingan oleh jaksa pengacara negara.

“Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi pelindo, Kejati memberi bantuan pendampingan hukum dimana kejaksaan memiliki tugas dan fungsi bidang perdata tata usaha Negara”, ungkapnya.

Kerjasama ini untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam penyelesaian hukum perdata dan tata usaha negara. Dengan tujuan meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik dalam maupun luar pengadilan.

Trending

Exit mobile version