KENDARI, Kendari24.com – Menginventarisasi capaian kinerja tahun 2022 dan kebutuhan riil anggaran tahun 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Villa Artha Graha Kendari pada Kamis (15/12/2022).
Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Raimel Jesaja menjelaskan rakerda bertujuan menganalisis dan menginventarisasi kebutuhan masing-masing daerah sesuai skala prioritas dalam menghadapi permasalahan-permasalahan yang dapat menghambat tugas pokok dan fungsi pada bidang masing-masing.
“Rapat Kerja Daerah tahun ini merupakan momentum yang strategis dalam mengidentifikasi dan meminimalisir hambatan kedepannya,” ujar Raimel.
Sementara Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra, Dody mengatakan selama 2022 Kejati Sultra telah banyak meraih prestasi diantaranya penghargaan 5 besar kualitas pelaporan kinerja dan pengelolaan anggaran tahun 2021 untuk Kejaksaan Tinggi Se-Indonesia. Meraih Pin Emas dari Menteri Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia dalam menyelesaikan masalah/ konflik pertanahan serta mafia tanah di Sultra. Meraih Penghargaan sebagai Tokoh Inspiratif Penegakan Hukum tahun 2022 dalam Sultra Award 2022. Penghargaan sebagai Tokoh Inspiratif Penegakan Hukum Daerah Sultra oleh KNPI Award Sultra tahun 2022. Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja keras seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
“Upaya pimpinan kita untuk meningkatkan kesejahteraan sudah seharusnya kita hargai dengan upaya pengabdian yang tulus, ikhlas dan semangat kerja keras serta selalu menjaga integritas kepribadian agar kejaksaan dipandang sebagai aparat penegak hukum yang disegani dan dapat memberikan rasa keadilan,” ungkapnya.
Usai membuka acara Rapat Kerja, Kajati Sultra kemudian mendengarkan pemaparan dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Se-Sultra terkait capaian kinerja tahun 2022.
Rapat Kerja Daerah itu diikuti oleh Wakajati Sube, Para Asisten Kejati Sultra, Para Kepala Kejaksaan Negeri Se-Sultra, Plt. Kabag TU, Para Koordinator Kejati Sultra, pejabat eselon IV Kejati Sultra serta 2 orang kasi dari Kejari Se-Sultra secara tatap muka. Kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh pegawai Kejaksaan Negeri Se-Sultra. (RLS)