KENDARI, Kendari24.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional menyerahkan penghargaan pemberantasan mafia tanah kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Penerangan dan hukum (Penkum) Kejati Sultra Dody mengatakan penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto kepada Kajati Sultra Raimel Jesaja dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Kejahatan Pertanahan di Hotel Borobudur Jakarta, pada Rabu (7/12/2022).
“Kegiatannya dilaksanakan di Jakarta oleh Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Tahun 2022 yang diikuti oleh perwakilan dari Kejaksaan Tinggi, Kepolisian Daerah dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional se Indonesia,” kata Dody, (7/12/2022).
Dody mengatakan atas pengahragaan yang diterima itu, Kajati Sultra Raimel Jesaja mengaku bangga dan bersyukur sebab kinerja Kejati mampu diganjar dnegan penghargaan dari Kementerian Agraria/Kepala BPN.
“Kinerja pidana umum Kejati Sultra dinilai sangat baik dan patut diberi penghargaan oleh menteri agraria/Kepala BPN,” ungkapnya.