KENDARI – Kendari24.com, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sulawesi Tenggara.
Dugaan tindak pidana Korupsi yang sementara diselidiki oleh tim Kejati itu yakni dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit kakao (cokelat) yang disebar di sejumlah daerah di Sultra.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra, Dodi membenarkan jika beberapa pegawai di Dinas Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Sultra sudah memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan.
“Memang ada pemeriksaan terkait hal itu (pengadaan bibit kakao), ujarnya, Senin (27/12/2021).
Lebih lanjut, Dodi belum menjelaskan siapa saja yang terlibat dan yang telah memenuhi panggilan penyidik Kejati sebab pihaknya masih melakukan konfirmasi ke tim penyidik.
“Kami masih minta info ke tim penyidik terkait siapa saja yang sudah memenuhi panggilan,” katanya.