KENDARI, Kendari24.com – Proyek pembangunan jalan kembar Kadia (inner ring road) Kota Kendari, yang menggunakan dana pinjaman daerah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kembali mengalami keterlambatan, pihak rekanan PT Istaka Karya kembali mengajukan perpanjangan kontrak atau addendum hingga pada 14 April 2023 lalu.
Komisi III DPRD Kota kendari, Rajab Jinik menilai progres pekerjaan jalan itu lambat dan tidak sesuai dengan harapan. Keterlambatan proyek dana PEN itu tidak sesuai waktu kontrak juga sebagai dampak dari ketidakseriusan pemerintah dalam melakukan proses pengawasan.
“Kita berharap pekerjaan itu bisa selesai, kalau tidak bisa selesai dengan adendum dua kali berarti tinggal kita lihat aturan dari pemerintah,” ujar Rajab saat dihubungi pada Selasa (18/4/2024).
Politisi muda Partai Golkar itu menyebutkan pengawasan oleh legislatif akan terus dilakukan untuk mengawasi proyek pembangunan yang menggunakan dana PEN ratusan miliar tersebut.
“Pekerjaan itu harus selesai sebab dananya sudah masuk di rek Kota Kendari. Kita akan ikuti terus prosesnya kalau belum selesai sesuai jadwal berarti ada masalah di dalam itu,” katanya.
Dalam waktu dekat Komisi III akan melakukan kunjungan kerja dan menggelar rapat dengar pendapat untuk mengetahui kendala yang dihadapi oleh dinas terkait dan Kontraktor.
“Selesai lebaran kta kunjungan untuk evaluasi kinerja OPD termasuk dana serapan anggaran,” ungkapnya.
Sementara itu PJ Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menjelaskan pekerjaan jalan inner ring road baru mencapai sekitar 70 persen. Dengan keterlambatan pekerjaan jalan itu Pemkot masih menunggu hasil audit Tim Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan, dan Inspektorat soal penggunaan anggaran untuk menentukan keberlanjutan proyek tersebut.
“Nanti kita lihat seperti apa hasil audit itu. Kalau dirasa tidak layak maka kita bisa ganti pihak perusahaan yang mengerjakan jalan,” ujar Asmawa Tosepu, Kamis (13/4/2023).
Jalan tersebut sudah dikerjakan sejak 2021 dan masa kontrak pengerjaan seharusnya berakhir pada Oktober 2022.
Jalur Inner Ring Road dibangun menggunakan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 204 miliar. Inner Ring Road dibangun dengan panjang mencapai 4,1 kilometer.