News

Anggota DPRD Kolaka Hadiri Aksi Unjuk Rasa di PT CNI, Warga Tuntut Penyelesaian Masalah Tambang

Published

on

KOLAKA – Tiga anggota DPRD Kolaka turut hadir dalam aksi unjuk rasa yang digelar puluhan warga lingkar tambang Kecamatan Wolo di kantor PT Ceria Nugraha Indotama (CNI), Senin (3/2/2025). Kehadiran mereka bertujuan untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat terkait dampak aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Ketiga legislator yang hadir adalah Arman Syarifuddin dari Partai Perindo, Heriyanto Junaid dari Partai Amanat Nasional (PAN), dan Ahmad Muzakkir dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Heriyanto Junaid menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, terutama dalam menghadapi persoalan lingkungan akibat aktivitas pertambangan.

“Kami adalah perwakilan rakyat, dipilih oleh rakyat, dan kami siap turun langsung ke lapangan untuk mendampingi masyarakat dalam setiap permasalahan yang mereka hadapi,” ujarnya.

Sementara itu, Arman Syarifuddin anggota DPRD Kolaka, mempertanyakan nasib warga yang hingga kini belum menerima pembayaran atas lahan atau tanaman mereka.

“Bagaimana dengan masyarakat yang lahannya atau tanamannya belum diselesaikan pembayarannya, Apakah mereka masih diberi akses untuk merawat tanamannya, Saya ini juga seorang petani! Saya tahu penderitaan menjadi petani. Jadi, saya minta perusahaan segera berkoordinasi dengan manajemen agar ada kepastian secepatnya,” tegasnya.

Senada dengan itu, Ahmad Muzakkir menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal aspirasi warga dan bertindak sebagai saksi dalam penyelesaian permasalahan ini.

“Kami wajib mendampingi sekaligus menjadi saksi. Jika batas waktu yang telah disepakati bersama terlewati dan tidak ada penyelesaian terkait semua tuntutan masyarakat lingkar tambang Kecamatan Wolo, maka kami akan menunggu surat permintaan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dari DPRD,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, warga yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat Lingkar Tambang (MATA) Wolo menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain pencemaran lingkungan, realisasi pembayaran lahan dan tanaman, transparansi dana CSR, prioritas rekrutmen tenaga kerja lokal di Kecamatan Wolo, serta percepatan pembangunan smelter.

Ketua Ormas MATA Wolo, Fasil, menyoroti bahwa PT CNI sudah beroperasi di Blok Lapao-Pao selama kurang lebih 10 tahun, namun masih banyak kewajiban yang belum dituntaskan.

“Seharusnya, waktu tersebut sudah cukup untuk menyelesaikan seluruh tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat, mengantisipasi dampak negatif pengelolaannya, serta menunaikan komitmennya,” tegasnya.

Aksi ini berlangsung damai, dengan harapan adanya respons konkret dari pihak perusahaan guna menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi warga lingkar tambang.(**)

Trending

Exit mobile version