Connect with us

Hukum & Kriminal

Empat TKA China Diamankan di Polda Sultra, Kasus Kericuhan IPIP Ditangani Join Investigation

Published

on

4 TKA asal Tiongkok berada di Polda Sultra

KENDARI — Polda Sulawesi Tenggara resmi mengamankan empat Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang diduga terlibat dalam kericuhan dan pengeroyokan buruh lokal di kawasan industri nikel PT Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP), Kabupaten Kolaka. Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu (28/1/2026).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra, Kombes Pol. Wisnu Wibowo, mengatakan keempat TKA tersebut telah diamankan dan dibawa ke Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Penanganan perkara kini dilakukan secara bersama atau join investigation antara Polda Sultra dan Polres Kolaka.

“Untuk TKA saat ini diamankan di Polda Sultra. Perkara kami tangani secara join investigation bersama Polres Kolaka agar lebih efektif dan efisien,” tegas Kombes Pol. Wisnu Wibowo. Kamis (29/1/2026).

4 TKA asal Tiongkok ini di bawa ke Polda Sultra pada Kamis (29/1/2026) dini hari dengan pengawalan ketat dari personel Resmob Polres Kolaka dari Kabupaten Kolaka menuju Mako Polda Sultra.

Adapun identitas empat terduga WNA asal Tiongkok yang diamankan masing-masing berinisial ZZ. WB, WH dan HY.

“Saat ini keempat TKA asal Tiongkok tersebut berada di ruang Resmob Polda Sultra untuk menjalani proses pemeriksaan,” lanjut Wisnu.

Polda Sultra menegaskan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan, mengingat peristiwa tersebut sempat memicu ketegangan antara tenaga kerja lokal dan asing di kawasan industri IPIP Kolaka.

Diketahui peristiwa bermula saat korban mencoba mempertanyakan perihal gaji kepada seorang pengawas TKA. Namun, alih-alih mendapatkan penjelasan, korban justru menerima pernyataan yang dinilai bernada merendahkan dan memicu emosi.

Situasi kemudian memanas hingga berujung adu jotos antara korban dan pengawas TKA tersebut. Keributan sempat mereda setelah dilerai oleh rekan kerja di sekitar lokasi kejadian.

Namun, kondisi kembali memburuk ketika korban dipanggil ke sebuah ruangan yang dikira untuk kepentingan mediasi. Di lokasi tersebut, korban diduga kembali mengalami tindakan kekerasan, sehingga memicu kericuhan yang lebih besar di lingkungan kerja proyek IPIP.

Hingga saat ini, situasi keamanan di lokasi proyek dilaporkan telah kembali kondusif, sementara aparat kepolisian masih disiagakan untuk mengantisipasi potensi gangguan lanjutan.(**)

Continue Reading

Hukum & Kriminal

Sindikat Pencuri Rumah Kosong di Kendari Dibekuk, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

Published

on

By

KENDARI24.COM — Tim Buser 77, Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari melalui bersama Unit Satintelkam berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sejumlah rumah kosong di wilayah Kota Kendari, Konawe Selatan, dan Konawe.

Sebanyak empat pelaku berinisial FA (32), SA (22), AR (35), dan AN (40) berhasil diamankan pada Sabtu (4/4/2026) dini hari sekitar pukul 04.45 Wita di lokasi berbeda di Kota Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan bahwa para pelaku diduga terlibat dalam aksi pencurian di 10 tempat kejadian perkara (TKP).

“Para pelaku ini mengaku telah melakukan pencurian rumah kosong di sekitar 10 TKP di wilayah Kendari, Konawe Selatan, dan Konawe,” ujarnya.

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan salah satu korban, seorang dosen yang rumahnya berada di BTN Anoa Green Wisata, Kecamatan Konda, Konawe Selatan. Saat itu, korban meninggalkan rumah dalam keadaan terkunci untuk pulang kampung.

Namun, saat kembali, korban mendapati kondisi rumah telah dibobol dan sejumlah barang berharga hilang. Dari rekaman CCTV, terlihat dua pelaku masuk ke halaman rumah dan mematikan aliran listrik sebelum melakukan aksinya.

AKP Welliwanto menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya dengan menyasar rumah yang ditinggal pemiliknya. Mereka masuk dengan cara mencongkel jendela, kemudian menggeledah isi rumah dan mengambil barang-barang berharga.

“Modusnya pelaku masuk ke rumah kosong dengan cara mencongkel jendela, lalu mengambil barang-barang di dalam rumah. Barang hasil curian kemudian diangkut menggunakan mobil sewaan,” jelasnya.

Dalam menjalankan aksinya, dua pelaku utama, FA dan SA, berperan sebagai eksekutor. Sementara AN dan AR membantu menjemput serta mengangkut barang hasil curian menggunakan mobil rental.

Dari hasil interogasi, diketahui sebagian barang hasil curian dijual oleh pelaku, termasuk dua unit genset yang dijual seharga Rp4 juta. Uang hasil penjualan digunakan untuk membayar sewa mobil dan dibagi di antara para pelaku. Bahkan, sebagian uang juga digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya drone, kamera DSLR, laptop, serta berbagai barang elektronik lainnya yang diduga hasil pencurian.

Saat ini, keempat pelaku telah diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya TKP lain serta jaringan pelaku. (**)

Continue Reading

Hukum & Kriminal

Polresta Kendari Selidiki Pencurian Onderil Mobil di Rumah Kosong

Published

on

By

Ipda Daniel Simangunsong, Kanit Pidum Polresta Kendari mengecek TKP

KENDARI24.COM — Rekaman video yang memperlihatkan sejumlah mobil terparkir di sebuah rumah di Jalan Mekar, Kelurahan Kadia, Kota Kendari, mendadak ramai diperbincangkan di media sosial. Di balik video itu, tersimpan cerita kehilangan yang cukup mengejutkan.

Sejumlah onderil dari empat unit mobil dilaporkan hilang setelah diduga dicuri oleh pelaku yang jumlahnya lebih dari satu orang. Peristiwa ini terjadi saat rumah tersebut dalam kondisi kosong karena penyewanya tidak berada di lokasi.

Menindaklanjuti laporan yang beredar, Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari langsung turun ke tempat kejadian perkara untuk melakukan penyelidikan awal. Polisi melakukan pengecekan dan mengumpulkan keterangan guna mengungkap pelaku di balik aksi tersebut.

Kanit Pidana Umum Satreskrim Polresta Kendari, IPDA Daniel Simangunsong, menjelaskan bahwa rumah tersebut merupakan milik seorang mantan anggota polisi yang disewakan kepada pihak lain untuk dijadikan bengkel.

“Kita melakukan pengecekan TKP dugaan tindak pidana pencurian atau pembobolan. Kehilangannya berupa peretelan mobil, jadi banyak onderil yang diambil oleh pelaku,” ujarnya.

Dari hasil olah TKP sementara, polisi menduga pelaku berjumlah lebih dari satu orang. Bahkan, pelaku disebut sempat membalik posisi mobil untuk mempermudah mengambil bagian-bagian kendaraan.

“Dari TKP kami melihat pelakunya lebih dari satu orang. Jadi pemilik rumah ini mengontrakkan ke seseorang untuk membuka bengkel,” tambahnya.

Saat ini, penanganan kasus tersebut juga telah dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara. Meski demikian, Polresta Kendari menyatakan siap membantu proses penyelidikan jika ditemukan perkembangan baru.

“Sejauh ini sudah ada penanganan dilakukan oleh Polda, tetapi apabila ada perkembangan kami siap membantu,” jelas Daniel.

Hingga kini, polisi masih terus mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. Warga pun diimbau untuk lebih waspada, terutama terhadap lokasi yang ditinggal dalam keadaan kosong, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Continue Reading

Hukum & Kriminal

Polda Sultra Dalami Dugaan Korupsi KONI, Belasan Pengurus Diperiksa

Published

on

By

Subdit III Ditreskrimsus Polda Sultra

KENDARI24.COM – Sejumlah pengurus cabang olahraga (cabor) di bawah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Tenggara menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra, terkait dugaan tindak pidana korupsi anggaran KONI tahun 2023–2024.

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Niko Darutama, mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses klarifikasi penggunaan anggaran KONI Sultra yang nilainya mencapai sekitar Rp11 miliar.

“Yang dipanggil untuk klarifikasi sekitar belasan pengurus cabor. Pemeriksaan ini terkait penggunaan anggaran KONI Sultra tahun 2023–2024,” ujar Nico, Senin (30/3/2026).

Ia menjelaskan, proses pemeriksaan masih dalam tahap pendalaman untuk mengetahui peruntukan anggaran yang telah digunakan.

“Ini masih pemeriksaan lanjutan. Sebelumnya, ketua KONI, bendahara, dan sekretaris juga sudah dimintai keterangan. Tahapan ini untuk mengklarifikasi bagaimana anggaran tersebut digunakan,” jelasnya.

Menurut Nico, hingga saat ini penyidik masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan ada atau tidaknya kerugian negara dalam kasus tersebut.

“Anggaran yang diperiksa sekitar Rp11 miliar, namun untuk dugaan kerugian negara masih menunggu hasil audit,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap pengurus cabor dilakukan secara bertahap, termasuk pemanggilan sejumlah ketua cabang olahraga yang terkait dengan penggunaan anggaran tersebut.

“Total yang diperiksa sudah belasan orang dan akan terus bertambah sesuai kebutuhan penyidikan,” tambahnya.

Polda Sultra menegaskan akan terus menindaklanjuti laporan tersebut hingga proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(**)

Continue Reading

Trending