Kendari24.com – JAKARTA, Belasan pemuda dan mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra) mengatasnamakan Koalisi Pemuda Mahasiswa Anti Plagiasi berdemonstrasi di depan Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Senin (31/5/2021).
Aksi ini merupakan bentuk protes dari proses pelaksanaan pemilihan rektor Universitas Halu Oleo (UHO) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Koordinator aksi Muhammad Sawal Ampera, menjelaskan kedatangan mereka ke Kantor Kementerian tersebut untuk melaporkan proses pemilihan rektor yang dinilai tidak sesuai prosedur.
“Kami menilai ada ketidakberesan dalam Pilrek UHO makanya kami meminta perhatian menteri, Nadiem Makarim,” katanya
Sawal meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), mendalami dan memeriksa perbedaan hasil dari dua tim review bentukan Kemendikbudristek dengan melibatkan Ombudsman RI dan pengawasan komisi X DPR RI.
“Menteri harus tegas dalam dugaan plagiat sesuai Permendiknas Nomor 17 Tahun 2010, dugaan plagiat yang dilakukan calon rektor Muhammad Zamrun Firihu baik menyangkut pemeriksaan atas subtansi plagiat maupun segala hal yang menyangkut konsekuensinya,” ungkapnya.
Demonstran juga meminta Kementerian menunda proses pemilihan rektor Universitas Halu Oleo (UHO) yang direncanakan dilaksanakan pada 16 Juni 2021 hingga terdapat keputusan yang tegas tentang dugaan tindakan plagiat.
Selain itu, Sawal mencurigai adanya indikasi korupsi dan tekanan politik dibalik keluarnya surat Dirjen Dikti yang meloloskan calon rektor Muhammad Zamrun Firihu, yang sebelumya tidak diloloskan karena adanya dugaan plagiasi.
Koalisi Pemuda Mahasiswa Anti Plagiasi ini juga mendesak Kemendikbudristek untuk menerapkan Permen No.21 Tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian pimpinan perguruan tinggi.
Sawal menambahkan, pendidikan merupakan bagian penting bagi mahasiswa dan akademisi. Karena itu penting menjaga nilai-nilai integritas dalam memperdalam ilmu di bidang pendidikan.
“Mahasiswa dan Civitas akademika penting menjaga nilai integritas dalam dunia pendidikan tidak terkecuali di lingkup UHO,” katanya.
Dugaan Plagiasi Rektor UHO
Kasus dugaan plagiat, Rektor UHO Muhammad Zamrun Firihu, bermula ketika ditemukannya tindakan plagiat dari tiga karya ilmiah yang masing-masing berjudul : 1). Microwaves Enhanced Sintering Mechanisms in Alumina Ceramic Sintering Experiments, 2). Smiley face 2.45 GHZ Microwave Drying of Cocoa Bean, 3). Role of Triple Phonon Excitations in Large Angle Quasi-elastic Scattering of Very Heavy Mass Systems.
Atas temuan itu, sebanyak 30 guru besar UHO melaporkan Zamrun ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Selain ke ORI, temuan ini juga dilaporkan ke Kemendikbud.
ORI kemudian melakukan investigasi terkait temuan tersebut. Sementara pihak Kemendikbud justru menyerahkan penentuan plagiat atau tidaknya karya ilmiah dosen dikembalikan ke senat masing-masing universitas, hal itu berdasarkan Permen 19 tahun 2017.