News

30 Jemaah Umrah Asal Kendari Diduga Terlantar di Madinah, Polisi Selidiki Travel Travelina Indonesia

Published

on

KENDARI24.COM – Sebanyak 30 calon jemaah umrah asal Kendari diduga ditelantarkan oleh pihak travel setelah diberangkatkan ke Madinah.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, para jemaah telah tiba di Madinah sejak 15 Februari 2026. Namun setibanya di sana, mereka dikabarkan tidak mendapatkan kejelasan terkait akomodasi maupun konsumsi sebagaimana dijanjikan.

Salah seorang korban mengungkapkan, awalnya rombongan berjumlah 64 orang. Namun setelah terjadi desakan, sebanyak 30 orang diberangkatkan lebih dahulu ke Madinah, sementara 34 lainnya masih tertahan di Jakarta tanpa kepastian.

“Dijanjikan berangkat empat hari kemudian, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Bahkan biaya hotel dan catering disebut belum dibayarkan oleh pihak travel,” ungkapnya.

Jemaah yang lebih dulu tiba di Madinah juga sempat transit di Doha sebelum melanjutkan perjalanan. Namun setibanya di Madinah, fasilitas penginapan yang dijanjikan tidak tersedia.

Di tengah kondisi tersebut, beredar informasi bahwa owner travel yang baru beberapa bulan berada di Kendari tengah menghadiri acara pernikahan di Angata dengan nilai panai mencapai Rp100 juta dan satu unit mobil.

Menyikapi persoalan tersebut, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari melakukan penyelidikan terhadap Travelina Indonesia selaku biro perjalanan yang memberangkatkan para jemaah.

Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Kendari, Ipda Ariel Mogens Ginting, menjelaskan bahwa perkara dugaan permasalahan jemaah umrah Travelina Indonesia saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Penanganan perkara ini dilakukan sehubungan adanya pemberitaan di media yang menjadi perhatian publik serta adanya atensi dari Ibu Wali Kota Kendari terhadap kondisi jemaah. Kami melakukan langkah penyelidikan untuk memastikan fakta dan memberikan kepastian hukum,” ujarnya. Senin (16/2/2026).

Dari hasil penyelidikan awal, polisi menemukan indikasi penggunaan dana jemaah secara lintas-periode keberangkatan. Dana jemaah Februari diduga digunakan untuk menutup kekurangan anggaran keberangkatan Januari, sementara dana jemaah Maret dipakai untuk menutup kekurangan periode Februari.

Selain itu, pada periode Februari terdapat tiket pesawat dan pemesanan hotel yang hangus akibat perubahan jadwal keberangkatan yang dipicu keterlambatan penerbitan visa. Kondisi tersebut turut menambah beban biaya penyelenggaraan dan memengaruhi keuangan perusahaan.

Terkait dugaan penggunaan dana untuk kepentingan pribadi, penyidik belum dapat memastikan. Namun ditemukan penggunaan rekening yang digabung antara operasional dan pribadi, sehingga berpotensi menimbulkan penggunaan dana di luar peruntukan. Hal ini masih dalam pendalaman melalui penelusuran aliran dana.

“Kualifikasi unsur pidana dan pihak yang bertanggung jawab masih dalam proses pendalaman berdasarkan keterangan saksi dan dokumen keuangan. Sampai saat ini belum ada penetapan tersangka,” tegasnya.

Polresta Kendari memastikan proses penanganan dilakukan sesuai prosedur hukum, dan setiap perkembangan akan disampaikan secara terbuka melalui rilis resmi.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam memilih biro perjalanan umrah. Calon jemaah diminta memastikan travel memiliki izin resmi dari kementerian terkait, memahami secara jelas paket dan kelogisan harga yang ditawarkan, serta menyimpan seluruh bukti transaksi dan komunikasi sebagai langkah antisipasi apabila terjadi permasalahan di kemudian hari.(**)

Trending

Exit mobile version