KENDARI, Kendari24.com – Berhati-hatilah dalam memilih produk pangan untuk dikonsumsi keluarga, sebab Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari menemukan produk kadaluarsa yang masih diperjualbelikan di pasaran selama kurun waktu dari januari – Desember 2022.
Produk-produk yang ditemukan oleh BPOM itu sudah tidak memenuhi standar seperti produk rusak dan kadaluarsa namun masih beredar di pasaran. Hal itu disebabkan karena masih banyaknya pedagang yang bandel dan tidak memikirkan dampak dari penjualan produk mereka.
BPOM Kendari mencatat, Jumlah temuan produk kadaluarsa yang ditemukan sebanyak 51 item dan didominasi oleh produk susu kaleng, daging kaleng dan bumbu dapur.
“Dalam temuan itu didominasi oleh beberapa produk, seperti susu kaleng, kemudian daging kaleng dan bumbu,” ungkap Yoseph Nahak Klau, Kepala BPOM Kendari, dalam keterangan pers pada Jumat (23/12/2022).
Yosep menambahkan, modus penjualan produk kadaluarsa itu, dengan mengganti label kadaluarsa. selain itu para pedagang juga memajang produk yang memiliki kemasan yang lebih bagus didepan sehingga konsumen tidak curiga terhadap produk tersebut.
“Saat sidak, produk yang bagus mereka simpan di depan tapi yang rusak-rusak mereka simpan dibelakang jadi harus kita cek baik-baik,” ujarnya.
Selama 2022, BPOM Kendari juga mengamankan ratusan produk rusak sebanyak 143 item dan produk tanpa izin edar sebanyak 5 item.
Sejumlah produk itu ditemukan beredar pada sarana importir atau distributor, toko, supermarket, hypermart dan pasar tradisional di daerah Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Produk-produk yang kami amankan seperti yang kadaluarsa kami kumpul kemudian kami bakar agar tidak disalahgunakan,” ujarnya.
BPOM Kendari mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih pangan aman dengan melakukan cek kemasan, label izin edar dan waktu kadaluarsa (KLIK). Selain itu kepada para pelaku usaha, agar selalu patuh terhadap peraturan perundang-undangan dalam menjalankan usahanya dengan tidak menjual produk pangan kadaluarsa atau rusak sebab akan berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat.
Produk pangan kadaluarsa bisa berbahaya karena dapat mengandung berbagai jenis bakteri yang dapat menyebabkan keracunan makanan berat.