Hukum & Kriminal

Tukang Parkir Liar di Indomaret THR Kendari Kabur, Tinggalkan Sajam Modifikasi

Published

on

KENDARI – Satgas Preventif Penanganan Aksi Premanisme dan Pungutan Liar (Pungli) Operasi Pekat Anoa 2025 kembali menggelar patroli di Kota Kendari. Dalam operasi tersebut, tim menemukan indikasi kuat adanya praktik pungli berkedok jasa keamanan parkir di salah satu lokasi strategis.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra, Kombes Pol Dodi Ruyatman, selaku Kepala Satgas Daerah, menyatakan bahwa pada Selasa, 3 Juni 2025, sekitar pukul 15.00 WITA, tim melakukan pemantauan di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Wua-Wua, tepatnya di area parkir Indomaret THR.

Berdasarkan laporan warga, seorang juru parkir liar berinisial DR (39) diduga memungut tarif parkir dengan modus retribusi keamanan sambil memamerkan senjata tajam untuk mengintimidasi pengendara. Namun, saat tim Satgas tiba di lokasi, pelaku telah kabur.

“Kami mendapat aduan dari masyarakat terkait pungli yang dilakukan oleh juru parkir liar. Saat kami datang, pelaku sudah melarikan diri,” ujar Ipda Arief Rahman, anggota Satgas Preventif.

Meski pelaku berhasil lolos, tim Satgas berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam modifikasi yang terbuat dari paku, diduga digunakan untuk menakut-nakuti pengendara. Barang bukti tersebut kini telah dibawa ke Markas Komando Polda Sultra untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kombes Pol Dodi Ruyatman menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan patroli untuk memberantas praktik premanisme dan pungli di wilayah Sulawesi Tenggara.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan masyarakat dan tidak akan mentolerir aksi-aksi yang meresahkan seperti ini,” tegasnya.

Satgas juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan praktik pungli atau aksi premanisme melalui hotline Polda Sultra atau langsung ke aparat kepolisian terdekat.(**)

Trending

Exit mobile version