News

TIMPORA Sultra Gelar Rakor, Bahas Pengawasan WNA dan Pencegahan TPPO

Published

on

KENDARI, KENDARI24.COM – Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Koordinasi tahunan di salah satu hotel di Kendari, Rabu (17/9).

Kegiatan yang mengusung tema “Optimalisasi Fungsi Pengawasan Orang Asing dan Pencegahan TPPO/ TPPM” tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tenggara, Ganda Samosir.

Rapat Tim Pengawasan Orang Asing ini dihadiri oleh berbagai instansi pemerintah yang tergabung dalam anggota Timpora di wilayah Sulawesi Tenggara, seperti BIN, Kejaksaan, dan Dukcapil, serta 9 instansi terkait lainnya.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sultra, Ganda Samosir, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rapat Timpora ini menjadi wadah komunikasi dan koordinasi untuk mengawasi keberadaan serta kegiatan orang asing.

“Kegiatan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) merupakan wujud nyata sinergi antarinstansi dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara,” ujarnya.

“Melalui koordinasi yang efektif, pertukaran informasi yang cepat, dan kolaborasi yang berkelanjutan, diharapkan TIMPORA mampu menjadi garda terdepan dalam mengantisipasi potensi pelanggaran oleh WNA,” katanya.

Kegiatan ini diisi dengan sesi paparan dan diskusi yang dipimpin oleh Kakanwil mengenai isu-isu aktual pengawasan orang asing. Beberapa topik yang dibahas antara lain penanganan WNA yang masuk secara ilegal (illegal entry), penyalahgunaan izin tinggal, serta kasus pendeportasian 2 WNA Tiongkok di Kolaka dan 31 WNA Vietnam di Baubau yang diduga menjadi korban TPPM. (**)

Trending

Exit mobile version