Ragam

PT CNI diduga serobot lahan warga

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna.

Published

on

Photo: Shutterstock

PT Ceria Nugraha Indotama, (CNI) diduga melakukan penyerobotan terhadap lahan warga di desa babarina kecamatan wolo kabuten kolaka Sulawesi tenggara, penyerobotan lahan ini dilakukan karena lahan warga tersebut masuk dalam wilayah konsesi izin pertambangan nikel pt ceria, namun di sisi lain, warga yang menjadi korban penyerobatan lahan oleh PT CNI itu, secara sah mengakui memliki sertifikat dan surat keterangan Tanah (SKT).

Mustaring, pemilik lahan mengakui, jika penyerobotan lahan warga itu, tidak di konfirmasi oleh pt cni sehingga warga melakukan pemberhentian sementara sejumlah alat pt cni yang beraktifitas melakukan peneyerobotan dengan membuat jalan di sekitar lokasi warga.

“ini adalah penyerobotan, hak kami jelas, masyarakat memiliki sertifikat dan skt terhadap lahan yang sudah di serobot oleh perusahaan, Kami menahan alat perusahaan karena mereka belum melakukan pembayaran ganti rugi tanaman yang telah di tetapkan pemerintah kabupaten kolaka, ”

Warga meminta kepada pihak perusahaan sebelum melakukan aktifitas perusahaan,  lahan warga mesti harus di inventarisasi, sebab sejumlah lahan warga ini memiliki sertifikat yang sah.

“nanti sudah diserobot lahan waarga baru di inventarisasi, padahal mestinya di data dulu baru di buatkan jalan, kan sudah jelas harus bayar ganti rugi tanaman dulu toh, tegasnya.

Dari aksi penahan alat berat pt CNI, yang diduga menyerobot lahan warga ini, seorang warga terpaksa harus berusan dengan aparat keamanan, karena seorang warga bernama mursalim, membawa senjata tajam yang dapat membahayakan karyawan perusahaan.

“yang ditangkap ini warga yang tidak tau dengan aturan, dan membawa senjata tajam karena merasa haknya di abaikan oleh perusahaan, ungkapnya.

Mustaring menambahkan, aksi yang dilakukan itu merupakan bentuk kekecewaan warga terhadap pemerintah setempat Karena sejumlah aksi yang di lakukan oleh warga tidak mendapat resepon dari pemerintah dan pihak perusahaan.

‘kami meminta warga yang di tahan,  dapat dibebaskan,ini terjadi karena kami hanya memperjuangkan hak dan perusahaan yang harus bertanggung jawab, tidak ada asap jika tidak ada api, tegasnya.

Trending

Exit mobile version