Hukum & Kriminal

Tersangka Pencurian Mobil dengan Kekerasan Ditangkap, Hasil Curian Ditukar Sabu

Published

on

Kapolresta Kendari menunjukkan barang bukti saat keterang pers

KENDARI, KENDARI24.COM – Tim gabungan Polresta Kendari berhasil menangkap tersangka Erwin, pelaku pencurian mobil disertai kekerasan, di Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur. Pelaku menjual mobil curian dengan cara menukarnya dengan narkoba melalui perantara teman wanitanya.

Aksi kejahatan ini terjadi pada Selasa, 10 Juni 2025, di Jalan Malik Raya, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. Korban, AR, yang juga rekan pelaku, disekap dan diancam di kamar kosnya.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka, mengungkapkan bahwa pelaku utama, Erwin, mengikat tangan, kaki, menutup mata, dan mulut korban menggunakan lakban hitam sebelum mencuri mobilnya.

“Pelaku mengikat tangan, kaki, menutup mata, dan mulut korban menggunakan lakban hitam.” ujar Kapolresta, Senin (4/8/2025).

Sementara itu Kapolsek Mandonga, AKP Welliwanto Malau, menyatakan bahwa mobil tersebut ditukar dengan sabu di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, pada Rabu, 9 Juli 2025.

“Honda HRV ditukar sabu senilai Rp60 juta ke bandar besar sabu inisial SA melalui perantara wanita SW. Kini, SA melarikan diri ke Filipina,” ujarnya saat press release di Polresta Kendari, Senin (4/8/2025).

Mobil curian tersebut berhasil diamankan di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Polisi juga mengungkap bahwa tersangka Erwin merupakan pengedar narkoba aktif di wilayah Kota Kendari dan Kolaka Timur.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka kini ditahan di Rutan Perempuan dan Rutan Kendari. Polisi masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian, mengingat keterlibatan jaringan narkoba lintas wilayah. Pihak berwenang terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan bandar narkoba SA yang diduga melarikan diri ke Filipina. Polresta Kendari juga telah meminta surat pencekalan terhadap tersangka SA di Imigrasi(**)

Trending

Exit mobile version