Hukum & Kriminal

Teknisi Dealer Motor Di Kendari Ditangkap Usai Mencabuli 4 Orang Anak

Published

on

KENDARI, Kendari24.com – Satuan Reskrim Polresta Kendari menangkap pria diduga predator anak yang merupakan tetangga tersangka.

Penangkapan pelaku berinisial S (31) dilakukan di kantornya di jalan Martandu, Kel. Kambu, Kec. Kambu, Kota Kendari Sulawesi Tenggara pada jumat (13/5/2022).

Tersangka diduga mencabuli para korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar di rumahnya saat anak korban mengajak para korban bermain.

“Korban berteman dengan anak pelaku, ketika sedang bermain di rumahnya mungkin setelah anaknya bermain di luar digunakan kesempatan untuk mencabuli korban”, ungkap AKP Fitrayadi, Kasat Reskrim Polresta Kendari, Sabtu (14/5/2022).

AKP. Fitrayadi, Kasat Reskrim Polresta Kendari Saat Rilis Pengungkapan Kasus Predator Anak

Pelaku yang berprofesi sebagai mekanik ditangkap di salah satu dealer motor ternama di Kota Kendari itu diduga telah mencabuli empat korban diantaranya ANS (10), SE (8), NAR (8), dan LS (12).

“Sehari harinya teknisi di salah satu dealer kendaraan roda dua di kota kendari, tersangka dilaporkan oleh seorang ibu korban, telah dicabuli anaknya oleh tersangka”, katanya.

Perbuatan tersangka diduga telah melakukan persetubuhan kepada anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 dan atau pasal 81 dan atau pasal 82 undang-undang nomor 16 tahun 2017 dan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Tersangka terancam undang undang perlindungan anak dan ancaman kurungannya paling lama 15 tahun”, ujarnya.

Trending

Exit mobile version