News

Target 10 Kursi, PAN Kendari Resmi Serahkan Bakal Calon Anggota DPRD ke KPU

Published

on

Ketua DPD PAN Kota Kendari bersama bakal Calon DPRD Kendari

KENDARI, Kendari24.com – Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (PAN)Kota Kendari resmi mengajukan bakal calon anggota DPRD Kota Kendari pada Pemilu 2024 di kantor KPU Kendari pada Jumat (12/5/2023).

Ketua DPD PAN Kota Kendari Asrizal Pratama Putra menjelaskan sebanyak 35 bakal calon anggota legislatif didaftarkan untuk pemilu 2024 di 5 daerah pemilihan di Kota Kendari.

Menurutnya, bakal calon legislatif dari DPD PAN Kendari menjadi salah satu daerah yang paling cepat mendapatkan persetujuan dan rekomendasi oleh DPP PAN

“Untuk berkas bakal calon, PAN Kendari menjadi salah satu daerah yang tercepat mendapatkan persetujuan dari DPP partai, artinya PAN sudah teruji pada Pemilu di Kota Kendari” ungkap Asrizal.

Sementara itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PAN Kota Kendari M. Syaifullah Usman mengatakan pada pemilu 2024 mendatang PAN Kota Kendari sudah menargetkan sebanyak 10 kursi, hal itu juga menjadi upaya memudahkan partai untuk mengusung bakal calon Wali Kota Kendari.

“Kita sudah menargetkan 10 kursi pada pada pemilu mendatang, dengan berbagai calon yang diusulkan” ujarnya.

Target 10 kursi oleh PAN Kota Kendari itu juga diakui oleh Sekretaris DPD PAN Kota Kendari Samsuddin Rahim. Menurutnya dengan komposisi bakal calon DPRD yang diusulkan pada pemilu 2024 memungkinkan untuk tercapai. sebab PAN merupakan partai pemenang pemilu dan Wali Kota di Kota Kendari Selama 2 periode.

“PAN menjadi pemenang pemilu di Kendari selama 2 periode, sehingga itu tidak muluk-muluk karena PAN Kendari sudah teruji,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Kendari.

Trending

Exit mobile version