KENDARI, kendari24.com – Tabungan deposito milik pasangan Pasutri di Kendari senilai sekitar Rp 1 miliar di bank BNI mendadak tidak bisa dicairkan.
Pihak Bank beralasan, uang nasabah itu tak bisa dicairkan dikarenakan data nasabah di sistem perbankan hilang,
Atas kondisi nasabah dan kuasa hukumnya kembali mendatangi Kantor cabang bank BNI Kendari mempertanyakan hilangnya uang nasabah yang diperkirakan sudah mencapai Rp1 miliar.
“Sudah menabung selama 24 tahun sejak 1999 lalu. Mereka menyetorkan uang Rp 300 juta di 2 rekening berbeda,” ungkap Wahyudin kuasa hukum nasabah bank BNI.
Wahyudin menuturkan awalnya nasabah Yuliani lebih dulu mendepositokan uang senilai Rp100 juta pada 1999 lalu kemudian pada 2003 sang suami ikut mendepositokan uang senilai Rp200 juta ke Bank BNI Cabang Kendari dengan suku bunga 12,50 persen.
“Berdasarkan perhitungan kami, deposito 2 rekening ditambah suku bunga 12,50 persen nilainya sekitar Rp1 miliar,” kata Wahyudin di BNI Cabang Kendari.
Saat hendak mencarikan tabungan deposito dengan bermodal 2 lembar bukti cek deposito tahun 1999 dan 2003, pihak bank menyampaikan bahwa data nasabah kedua orangtuanya telah hilang dari di sistem komputer Bank BNI.
Kuasa hukum dan nasabah meminta Bank BNI bertanggungjawab dengan segera mencairkan deposito dari 2 rekening beserta bunganya senilai Rp1 miliar.
“Kami sudah berapa kali dimediasi, bertemu dan meminta penjelasan dari pimpinan Bank BNI, tetapi pihak BNI mengatakan uang tak bisa dicairkan karena data nasabah hilang dari sistem mereka,” katanya.
Karena tak ada solusi, kuasa hukum lantas telah melaporkan kasus ini ke Polda Sulawesi Tenggara dan OJK Perwakilan Sultra.
Saat hendak dikonfirmasi masalah tabungan deposito yang hilang, pihak BNI cabang Kendari tidak memberikan respon dan menghindari sejumlah jurnalis.