JAKARTA – Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri meluncurkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Tahun 2025 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (24/11/2025). Survei yang dilakukan bersama Pusat Riset Ilmu Kepolisian (Pripol) Universitas Syiah Kuala ini mencatat kenaikan signifikan kepuasan publik.
Kabid Yanmas Baintelkam Polri Kombes Pol Yosef Sriyono menjelaskan bahwa kerja sama survei ini telah berjalan selama 10 tahun berturut-turut. Ia menyebut transformasi digital SKCK sebagai kunci utama peningkatan layanan.
“Tujuannya agar masyarakat lebih mudah mengakses SKCK dari mana saja. Untuk wilayah Metro Jaya, pengambilan juga sudah bisa dilakukan di sejumlah polsek,” katanya.
“Survei ini adalah cermin bagi kami. Digitalisasi SKCK adalah komitmen kami menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan,” tegas Kombes Yosef.
Ketua Tim Peneliti Pripol Unsyiah, DR. M. Gausyah, mengungkapkan angka kepuasan publik melonjak dari 86 menjadi 88,03.
“Digitalisasi SKCK membuat proses lebih sederhana. Masyarakat kini tak perlu lagi sidik jari karena sudah terintegrasi dengan NIK Dukcapil,” jelasnya.
Dari sisi pengawasan eksternal, Ombudsman RI juga mencatat tren positif. Kepala Keasistenan Penegakan Hukum Ombudsman RI, Siti Uswatun Hasanah, menyatakan “Di Ombudsman sudah lama tidak ada laporan soal SKCK. Kami juga lakukan mystery shopping, hasilnya petugas ramah, prosedur jelas, bahkan tidak ada pungli. Review resmi Ombudsman terkait layanan SKCK akan kami rilis Desember atau Januari nanti,” ujar Siti.
Peluncuran hasil survei ini menjadi bukti nyata bahwa digitalisasi layanan SKCK Polri berhasil meningkatkan kemudahan, kecepatan, dan kepercayaan masyarakat.(**)