Hukum & Kriminal

Sulawesi Tenggara Masuk 20 Besar Kasus Korupsi Tertinggi Di Indonesia

Published

on

Firli Bahuri, Ketua KPK saat Rakor bersama Legislator DPRD Jawa Barat

JAKARTA, Kendari24.com, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengungkapkan data kasus korupsi yang ditangani KPK sejak 2004-2020 terdapat 26 dari 34 provinsi terjadi kasus korupsi.

Dari data tersebut, Sulawesi Tenggara (Sultra) masuk dalam peringkat 19 daerah tertinggi kasus korupsi dengan catatan 10 kasus.

Hal itu diungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi bersama 120 legislator Provinsi Jawa Barat, Rabu (8/9/2021)

Mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat itu menyebutkan Jawa Barat memperoleh peringkat pertama dengan kasus korupsi terbanyak.

“Dari sepuluh besar kasus korupsi di daerah yang ditangani KPK, Jawa Barat di peringkat satu dengan jumlah 101 kasus,”ungkapnya.

Firli menjelaskan modus tindak pidana korupsi yang paling banyak dilakukan adalah pemerasan, gratifikasi, dan penyuapan.

Firli kembali mengingatkan kepada anggota dewan untuk mewaspadai titik rawan korupsi, khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD terkait penganggaran.

“Ada empat tahapan dalam tugas dewan terkait penganggaran. Dari empat tahapan tersebut, semua rawan korupsi. Mulai dari penyusunan, persetujuan dan pengesahan ada kerawanan. Pelaksanaannya juga ada, terakhir pengawasannya ada kerawanan juga,” tutup jenderal bintang tiga itu.

lanjut Firli, Dalam pelaksanaan tugas pencegahan dan koordinasi, KPK berkomitmen untuk terus mendorong upaya perbaikan di daerah sekaligus mengingatkan kepada seluruh jajaran eksekutif di pemda, legislatif dan badan usaha agar tidak terjerumus dalam perbuatan korupsi.

Dalam kesempatan itu pula, Firli menjelaskan tugas KPK bukan hanya penindakan, tetapi sebagaimana amanat undang-undang, tugas KPK lainnya adalah terkait pencegahan, koordinasi, monitoring, supervisi dan penindakan serta eksekusi.

“Saya meyakini kawan-kawan dipilih oleh rakyat. Untuk itu pegang teguh kepercayaan rakyat. Jangan lewatkan masa pengabdian lima tahun karena korupsi,” ujarnya.

Trending

Exit mobile version