Hukum & Kriminal

Sepanjang 2025, BNN Sultra Sita Sabu, Ganja, dan Opium Lebih dari 11 Kilogram

Published

on

KENDARI — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika sepanjang tahun 2025. Dari sejumlah pengungkapan kasus, BNNP Sultra berhasil mengamankan barang bukti narkotika dengan total berat lebih dari 11 kilogram.

Barang bukti yang diamankan terdiri dari narkotika jenis sabu seberat 4.157,98 gram brutto, ganja seberat 7.576,41 gram brutto, serta narkotika jenis opium seberat 63 gram brutto.

Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Adi Irnadi, mengatakan sebanyak 17 pelaku pria telah ditetapkan sebagai tersangka di 14 TKP. Capaian tersebut menunjukkan komitmen kuat BNN bersama seluruh pemangku kepentingan dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

“Dari total barang bukti yang berhasil diamankan, kami mengestimasi sebanyak 51.828 jiwa masyarakat, khususnya di Sulawesi Tenggara, dapat diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” kata Adi Irnadi, saat rilis akhir tahun di kantor BNN Sultra. Selasa (30/12/2025).

Selain penindakan, BNNP Sultra juga menitikberatkan pendekatan rehabilitatif melalui layanan assessment terpadu. Sepanjang tahun ini, assessment telah dilakukan terhadap 21 orang tersangka dengan berbagai rekomendasi penanganan.

Rinciannya, sebanyak tujuh orang direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan, tujuh orang menjalani rawat jalan disertai proses hukum lanjutan, satu orang menjalani rehabilitasi rawat inap dan proses hukum lanjutan, serta enam orang menjalani proses hukum lanjutan dan rehabilitasi di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan.

Menurut Adi Irnadi, upaya penanggulangan narkoba tidak dapat dilakukan oleh BNN semata, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

“BNNP Sulawesi Tenggara memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh stakeholder, rekan-rekan media, dan elemen masyarakat yang selama ini menjadi mitra dalam pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, hingga pemberantasan narkotika,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa narkoba merupakan permasalahan bangsa yang harus dilawan secara bersama-sama dan berkelanjutan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk terus mengobarkan semangat, berjuang bersama, dan berperang melawan kejahatan narkoba. War on Drugs for Humanity,” tegas Adi Irnadi.(**)

Trending

Exit mobile version