Kendari24.com. KENDARI – Diduga karena cemburu, Seorang wanita di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Indah Puspita (22) menjadi korban penganiayaan pacarnya, Jumat (21/5/2021).
Penganiayaan yang dilakukan setelah pelaku (AMN) diketahui berada di hotel oleh korban, saat itu korban dan pelaku cekcok hingga pelaku mencekek leher, menindih ke lantai dan membenturkan kepala korban di tembok.
Atas peristiwa penganiayaan itu, korban mengalami luka, pusing akibat benturan di kepala, dan korban telah membuktikan penganiayaan itu dengan laporan visum er repertum dari rumah sakit.
Usai visum korban melaporkan kejadian itu ke Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga, dari laporan polisi diketahui, kejadian tersebut berawal dari korban menanyakan keberadaan pacarnya melalui pesan WhatsApp, dan mengatahui keberadaan pacarnya, korban pun menuju hotel yang disebutkan pelaku.
Tiba dihotel korban dan pelaku cekcok, saat itu pelaku memukul dan membenturkan kepala korban ke tembok membuat korban sempat pingsan.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Baruga AKP I Gusti Komang Sulastra yang dihubungi, Minggu (23/5/2020) membenarkan peristiwa penganiayaan itu.
Penganiayaan itu diduga karena motif cemburu, Polsek Baruga telah memproses laporan korban dan pelaku sudah menjalani penahanan.
“Sudah dalam proses, pelaku sudah ditahan di Polsek Baruga,”. katanya melalui pesan WhatsApp.