KENDARI, kendari24.com – Aksi kriminalitas jalanan seperti penganiayaan dan pengeroyokan menjadi salah satu hal yang marak terjadi sepanjang 2023. Para pelakunya pun masih dibawah umur
Berdasarkan data Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari, tindak pidana penganiayaan tercatat sebanyak 135 kasus sementara pengeroyokan sebanyak 55 kasus.
Tindak pidana yang terjadi selama 2023 sebanyak 927 kasus dengan 651 tersangka dan 55 orang diantaranya masih dibawa umur.
Kapolresta Kendari AKBP Aris Tri Yunarko menyatakan komitmen terhadap pemberantasan kriminal jalanan yang kerap meresahkan warga. Pihaknya telah mengupayakan kegiatan patroli cipta kondisi di sejumlah titik rawan aksi Kriminal.
“Kita lebih aktifkan patrol di tempat yang rawan kriminalitas, dan kita akn respon cepat apabila ada kejadian sehingga kita bisa mengungkap dengan cepat,” ungkap Aris. Sabtu (30/12/2023).
Tidak hanya itu warga masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan aksi yang mencurigakan jika menemukan adanya potensi aksi kriminal dengan menghubungi bhabinkamtibmas di wilayahnya.
“Silahkan laporkan ke Polisi terdekat (Bhabinkamtibmas) kita akan respon cepat untuk memberi rasa aman ke masyarakat,” ujarnya.
Guna menekan angka kriminalitas di kota kendari sejumlah kegiatan dilakukan oleh kepolisian diantaranya patroli sambaing, patroli cipta kondisi dan jumat curhat dengan menemui langsung masyarakat.