Ragam

Security THM Jaringan Lapas Tertangkap Miliki Narkotika

Published

on

Press rilis penangkapan pelaku pengedar Narkotika Jaringa Lapas

Kendari – Kendari24.com, Security Tempat Hiburan Malam (THM) Paris BAR & KTV, tertangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kendari, karena memiliki narkotika jenis sabu sabu seberat 500 gram.

Pelaku ditangkap di lorong abadi Kelurahan Bende Kecamatan Kadia Kota Kendari, pada hari Selasa (31/8/2021).

Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto menjelaskan pelaku SL (39) memperoleh narkotika itu dari seorang wanita yang merupakan orang suruhan dari salah satu warga binaan di lapas Kendari atas nama Muchlis.

“Mukhlis masa mendekam di lapas dengan kasus yang sama, dengan cara tersangka menerima paket itu dari seorang perempuan yang tak dikenali atas arahan mukhlis”ungkapnya.

Lanjut Didiek, setelah barang bukti tersebut terjual, pelaku dijanjikan akan menerima upah senilai Rp. 10 juta.

“Pelaku akan diberi upah Rp. 10 juta, setelah paket tersebut diambil oleh orang suruhan Mukhlis,”ujarnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Undang-undang Narkotika No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Trending

Exit mobile version