KENDARI — Satgas Preventif Operasi Penanganan Aksi Premanisme dan Pungli 2025 menggelar penertiban di Pasar Andonohu, Jalan Bunggasi, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, pada Minggu (1/6/2025) siang. Kegiatan ini bertujuan memberantas praktik premanisme dan pungutan liar (pungli).
Satgas memeriksa juru parkir yang bekerja sama dengan pengelola pasar untuk mengatur area parkir. Meski memiliki kesepakatan, mereka diimbau tegas agar tidak memungut biaya parkir secara paksa atau melakukan pungli. Petugas juga melarang juru parkir membawa senjata tajam yang membahayakan keamanan.
“Satgas Preventif Ops 2025 akan terus melakukan patroli dan penertiban di lokasi strategis di Kota Kendari untuk memastikan tidak ada pungli dan premanisme yang meresahkan,” ujar IPDA Hasrun, Pelaksana Kasi Penmas Bidhumas Polda Sultra.
Langkah ini bagian dari upaya menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat di pasar tradisional. Masyarakat diminta waspada dan melaporkan praktik pungli atau tindakan mencurigakan kepada pihak berwenang untuk mendukung operasi ini.(**)